Diamankan polisi pengunjuk rasa Penolakan Omnibus Law (ist) |
Infonusantara.net – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menyebut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD malah memberi ruang selebar-lebarnya kepada aparat kepolisian untuk bertindak sewenang-wenang terhadap pengunjuk rasa.
Mahfud sebelumnya menyatakan bakal menindak tegas bahkan bisa mengambil jalur hukum terhadap masa yang bertindak anarkis saat demonstrasi penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Justru itu sebenarnya malah membesarkan kembali kewenangan Polri untuk melakukan kesewenang-wenangan di lapangan ketika terjadi sebuah unjuk rasa,” kata Fatia melalui pesan suara seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).
Padahal kata dia, negara lah yang lebih jahat terhadap rakyatnya lantaran telah membuat sebuah perundang-undangan yang menyulut protes hingga berujung aksi demonstrasi di masyarakat.
Alih-alih bertindak tegas hingga mengambil langkah hukum, kata Fatia, pemerintah mestinya bisa menepis anggapan anarkisme yang dilakukan warga saat melakukan unjuk rasa kemarin.
“Wacana diskursus terkait anarkisme pada masa unjuk rasa kemarin harusnya ditepis karena justru negara lah yang lebih jahat,” kata dia.
Dia menuturkan tindakan kekerasan dan represif yang dilakukan petugas dan aparat kepolisian selama aksi unjuk rasa kemarin pun telah banyak jumlahnya. Bahkan saat ini banyak pengunjuk rasa dari berbagai elemen yang belum diketahui keberadaannya setelah disebut-sebut diamankan aparat kepolisian.
Oleh sebab itu, menurut Fatia pernyataan seorang pejabat publik terlebih Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam dikhawatirkan akan semakin memperkeruh keadaan.
“Apabila hal ini dilegitimasi oleh pernyataan seorang pejabat publik seperti Mahfud MD, yang ditakutkan adalah akan semakin banyak lagi orang-orang yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan polri,” katanya.
Fatia meminta pemerintah menelaah kembali narasi-narasi anarkisme yang kerap dituduhkan kepada para pengunjuk rasa. Kata dia sikap yang disebut anarkis ini tak akan muncul bila tak diprovokasi oleh pihak lain.
“Seharusnya ditanyakan kembali, dibalikkan pertanyaanya, kenapa sampai terjadi kemarahan warga sebesar itu, yang dimana ini mencerminkan bahwa negara ini sudah tidak baik-baik saja dan tidak ada pejabat publik yang dapat dipercaya oleh masyarakatnya,” kata dia.
“Harusnya jadi refleksi bagi pemerintah ketika amarah warga sudah sampai sebesar ini, apa yang bisa dilakukan oleh negara untuk perbaiki situasi,” jelasnya.