Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani (istimewa) |
Infonusantara.net — Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani menilai, tidak seharusnya kerja-kerja intelijen disampaikan di ruang publik. Termasuk menyebut informasi terkait dalang demo tolak UU Ciptaker di hadapan publik.
“Menurut saya, meskipun BIN punya kewenangan untuk melakukan kegiatan pengumpulan data, maka sebaiknya Jurubicara BIN jangan berposisi seperti Kadiv Humas Polri yang mengupdate publik tentang hasil penyelidikan satu masalah,” ujar Arsul Sani dilansir dari RMOL.id, Sabtu (10/10).
“Bukankah kerja-kerja intelijen itu seharusnya tertutup dan tidak perlu publik diinfokan tentang apa yang telah, sedang, dan akan dikerjakan atau didalaminya?” imbuhnya.
Menurut Penasihat Fraksi PPP DPR RI ini, BIN selaku “telinga” Presiden tidak semestinya menjelaskan secara terperinci kepada masyarakat terkait informasi rahasia sekecil apapun. Sebab, UU Intelijen Negara tidak mewajibkan BIN harus transparan.
“Apalagi setelah keluarnya Perpres yang menetapkan bahwa satu-satunya pengguna (user) data BIN adalah Presiden,” tegas Arsul Sani.
“Karenanya menjadi anomali kalau Jubir BIN bicara hasil kerja lembaganya di ruang publik,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, pihak BIN mengaku telah mengantongi aktor intelektual dalam aksi demontrasi yang berujung anarkis menolak UU Cipta Kerja.
Kini, institusi yang menjadi mata dan telinga Presiden itu tengah mengumpulkan bukti-bukti, sehingga dapat dibawa ke ranah hukum untuk menjerat sang aktor.
“Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada,” kata Jurubicara BIN, Wawan Purwanto, dalam sebuah program acara TV, Sabtu (10/10).