Ingat! 20 Oktober Bakal Ada Demo Besar-besaran saat Setahun Jokowi-Maruf

Demo Undang undang Ciptaker (istimewa)
 
Infonusantara.net – Gerakan Buruh
Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi
unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22
Oktober 2020.

Tanggal itu dipilih karena bertepatan
dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi
– Ma’ruf Amin.

Humas Gebrak, Lini Zurlia mengatakan
seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa
di berbagai wilayah Indonesia.

“Ada seruan
aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22
Oktober nanti serentak secara nasional,”k
ata Lini dalam keterangannya
secara daring, Senin, 12 Oktober 2020.

Alasan pemilihan
tanggal tersebut ialah karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Ma’ruf Amin dilantik
sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR.

Selain itu, pada
tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan
omnibus law UU Ciptaker.

Lini menuturkan
sebelum tanggal 20, 21 dan 22 Oktober 2020, sejumlah buruh, mahasiswa dan
pelajar juga bakal menggelar aksi unjuk rasa berturut-turut sampai tuntutan
mereka dipenuhi.

“Kemudian
hari ini juga hingga seminggu ke depan kawan-kawan mahasiswa, pelajar juga akan
turun di distrik-distrik di berbagai kota wilayah Jakarta,” tuturnya.

Perwakilan dari
Gebrak, Nining Elitos mengungkapkan seluruh gerakan buruh dan aliansi-aliansi
pejuang rakyat lainnya akan terus melanjutkan perjuangan menolak UU Ciptaker.

Pihaknya jelas
menolak mengajukan permohonan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Nining mengungkapkan bahwa buruh serta aliansi
lainnya ingin agar UU Ciptaker dibatalkan tanpa harus melewati jalur konstitusi.

“Mengapa ini
kita lakukan karena kita sudah menyampaikan sikap kita mosi tidak percaya
terhadap kekuasaan dan terus melakukan perjuangan tidak menempuh judicial
review tapi kita mendesak untuk melakukan pembatalan omnibus law,” ungkap
Nining.

(Suara.com)


 

 

Leave a Comment