Demokrat Luruskan Maksud Putri Ma’ruf Amin Dukung UU Ciptaker

 

Pasangan calon kepala daerah nomor urut 2 di Pilkada Tangerang Selatan 2020, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben saat mengambil nomor urut di KPUD Tangsel. (Dok. Tim Kampanye Siti-Ruhamaben)

INFONUSANTARA.NETPartai Demokrat meluruskan pernyataan Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah Ma’ruf Amin soal dukungan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Ketua Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben, Irwan Fecho, mengatakan sikap Azizah soal Omnibus Law selaras dengan Demokrat. Azizah tetap menginginkan UU itu ditunda karena berpotensi cacat formil.

“Meski mengapresiasi tujuan pemerintah melalui Omnibus Law, tetapi beliau menekankan dukungan pada upaya pembahasan Omnibus Law secara mendalam, agar dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir orang,” kata Irwan dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/10).

Irwan menyebut pembahasan mendalam harus dilakukan karena masih ada beberapa substansi Omnibus Law yang belum berpihak pada rakyat.

Wakil Sekjen Partai Demokrat itu menegaskan Azizah tak mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun jika aturan itu disahkan, Azizah menjamin kemakmuran rakyat.

“Ibu Azizah juga menyampaikan bahwa jika terpilih sebagai Walikota Tangsel, dan jika Omnibus Law dipaksakan untuk tetap disahkan, beliau akan memastikan kepentingan para pekerja di Tangsel tidak dirugikan,” ujar Irwan.

Sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah Ma’ruf Amin menyambut baik Omninus Law UU Cipta Kerja. Padahal, Azizah merupakan Wakil Sekjen Demokrat, partai yang menolak pengesahan UU tersebut.

“Saya kira itu upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan bisa menarik investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tentu kita sambut baik omnibus law,” tutur Azizah kepada CNN Indonesia, Sabtu (24/10).

Sumber:CNN Indonesia

Leave a Comment