Ketika DKI PSBB, Muharlion Minta Pemerintah Kota Padang Memberlakukan PSBM

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang Muharlion

INFONUSANTARA.NET

Padang- Ketika Ibukota Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang akan diefektifkan pada 14 September yang akan datang, ketua fraksi PKS DPRD Kota Padang, Muharlion meminta pemerintah Kota Padang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang kian hari kian beranjak naik di Kota Padang.

“Jika menerapkan PSBB mungkin Kota Padang tidak akan mampu. Tetapi mungkin kita bisa mengaplikasikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” jelasnya.

Oleh karena itu, jika Kota Padang memberlakukan PSBM maka harus dilakukan sosialiasi di tingkat desa/kelurahan, agar mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

PSBM adalah PSBB yang berbasis desa/kelurahan dan perluasan dari isolasi mandiri yang dilakukan secara intens disertai pelayanan kepada masyarakat. 

Berbagai daerah pada saat ini berharap pemberlakuaan PSBM dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Daerah yang gencar melaksanakan PSBM di lihat dari berbagai sumber seperti, Kota Pekanbaru, Pemkab Kuningan, dan kota-kota lainnya.

Jika  PSBM diterapkan di Kota Padang, berdasarkan data  https://dinkes.padang.go.id/ pada tanggal 10 September 2020, hampir semua kelurahan di Kota Padang diberlakukan PSMB, hanya 13 kelurahan yang tidak perlu diberlakukan PSBM, seperti Kelurahan Air Tawar Timur, Koto Pulai, Tjg Saba Pitameh, dan kelurahan lainnya.

Berdasarkan data https://dinkes.padang.go.id/ pada tanggal 10 September 2020, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 berjumlah, 1.591, dengan pertambahan 35 terkomfirmasi positif Covid-19. Sedangkan pasien sembuh berjumlah 1.059 dengan tambahan 13 orang.(inf)

INFO NUSANTARA PERSADA 

Leave a Comment