Jum’at Ini 209 Orang Positif Covid-19 di Sumbar,Padang Terbanyak

Ilustrasi (ist)
INFONUSANTARA.NET
Peningkatan kasus positif Covid-19 terus menggila.
Berdasarkan Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, pada hari ini saja, Jumat, 25 September 2020, terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 209 orang di Sumbar.
Laporan itu merujuk pada hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, dimana 3.831 spesimen diperiksa pada Jumat 25 September 2020.
Dikatakannya, dari 3.831 spesimen itu, sebanyak 3.683 spesimen diperiksa di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan 148 spesimen di Lab veteriner Baso.
“Didapat  hasil sementara  209  orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 54 orang,” kata Jasman Rizal, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat, 25 September 2020.
Hasil Positif
1. Pemeriksaan di Bandara BIM 2 orang
2. Kota Padang 119 orang
3. Kota Bukittinggi 26 orang
4. Kabupaten Agam 21 orang
5. Kota Padang Panjang 15 orang
6. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
7. Kabupaten Pesisir Selatan 7 orang
8. Kabupaten Solok 4 orang
9. Kota Pariaman 3 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
11. Kota Payokumbuah 2 orang
12. Kabupaten Sijunjuang 1 orang
Dikatakan Jasman, berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, terjadi perobahan zonasi daerah. Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak tanggal 20 September 2020 sampai tanggal  26 September 2020.
Pada tanggal 27 September 2020 akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 September 2020 sd 26 September 2020) adalah:
A. ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 2 DAERAH)
1. Kota Padang
2. Kabupaten Agam
B. ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 9 DAERAH)
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Payokumbuah
3. Kota Sawahlunto
4. Kabupaten Padang Pariaman
5. Kabupaten Tanah Datar
6. Kabupaten Pesisir Selatan
7. Kota Pariaman
8. Kabupaten Pasaman Barat
9. Kabupaten Dharmasraya
C. ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 8 DAERAH)
1. Kota Padang Panjang
2. Kota Solok
3. Kabupaten Pasaman
4. Kabupaten 50 Kota
5. Kabupaten Solok
6. Kabupaten Sijunjuang
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai
8. Kabupaten Solok Selatan
“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, kita berharap Kabupaten Kota dapat menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya menyesuaikan dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tegasnya.



INFO NUSANTARA PERSADA

Leave a Comment