Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial desak manajemen SPR Plaza Padang |
INFONUSANTARA.NET
PADANG –DPRD Kota Padang terus mendesak manajemen SPR Plaza Padang untuk membayar tunggakan retribusi dan PBB ke Pemerintah Kota Padang.
Anggota Komisi I Budi Syahrial dari fraksi Gerindra menegaskan, manajemen SPR Plaza Padang mestinya datang ke DPRD Kota Padang agar difasilitasi, jika memang ada perbedaan penghitungan tunggakan retribusi dan PBN dengan Pemko Padang.
“Tidak perlu berbantahan, manajemen harusnya datang ke DPRD Padang agar difasilitasi, kalau memang beda, bicarakan, bawa bukti,” tegas Budi Syahrial, Selasa (1/9/2020).
Bagi DPRD Kota Padang, ungkap Budi, manajemen SPR Plaza Padang tak usah banyak gaya dalam pelunasan tunggakan retribusi tersebut. “Bagi kami di DPRD yang penting itu bayar, ndak usah banyak gaya manajemen SPR,” katanya.
Ia pun mengingatkan Pemko Padang untuk tak sungkan bertindak tegas kepada investor yang lalai memenuhi kewajibannya. “Dan Pemko ndak perlu pula sungkan-sungkan dengan investor lalai,” pungkasnya.
Menurut Budi, Wali Kota Padang mesti tegas, silahkan disegel kantor manajemennya dan paksa bayar. “Kalau ndak, ajukan gugatan pailit, ambil alih. Biar PSM yang kelola atau PD Pasar nantinya,” kata Budi Syahrial.
“Jangan lalai-lalai juga dan keliling ndak tentu juntrungan, Wako, Asisten 2 dan Kadis Perdagangan fokus urus kota ini, jangan yang kecil dimintai retribusi dengan keras, yang besar lalai dibiarkan. Dimana keadilan? Kalau ada praktek suap atau upeti, ungkap saja, biar aparat jukum berjalan dan masalahnya selesai,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, versi Pemko Padang, sampai saat ini total tunggakan retribusi dari manajemen SPR Plaza Padang sebanyak Rp7,5 miliar sejak 2013.
Tak hanya itu, sampai saat ini pihak SPR Plaza Andalas juga memiliki tunggakan PBB sekitar Rp866 juta terhitung sejak 2017. (Inf/by)
INFO NUSANTARA PERSADA