Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade (istimewa) |
INFONUSANTARA.NET
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade merasa aneh dengan adanya pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah bakal calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit (NA). Apalagi, isu kerap dipakai setiap gelaran Pilkada yang diikuti oleh calon Wakil Bupati Pessel tahun 2005.
“Kami telah memastikan ijazah pak Nasrul Abit tidak ada masalah. Pak NA tidak menggunakan Ijazah Palsu. Terlihat ada yang panik dan ingin menggoreng kembali kasus ini. Mungkin karena jagoannya tidak berkembang dan hampir kalah, ”kata anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 ini, Selasa (22/9).
Pernyataan Andre ini melihat masih upaya upaya-upaya mendiskreditkan NA dengan masalah ijazahnya. Padahal, sudah terbukti dan sah, ijah itu asli. “Kami tidak ingin menambah dan memperkirakan ada apa ini. Karena akan fokus dalam memenangkan pasangan Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC) yang tinggal selangkah lagi memenangi Pilgub Sumbar 2020, ”kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui, Senin (21/9), ada sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda peduli demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat. Mereka menuntut KPU dan Bawaslu mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon berupa persyaratan ijazah SKCK dan lainnya, tidak terjadi fitnah.
Andre menyebut, soal ijazah Nasrul Abit bahkan sudah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SPPP / 37a / X / 2017 / Dit Tipidum ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Herry Rudolf 6 Oktober 2017.
Juga ada surat Penetapan Perdata di Pengadilan Negeri Painan, Pessel, 7 Januari 2013. Isinya yang mengabulkan permohonan, menyatakan bahwa identitas pemohon Nasrul Abit lahir 24 Desember 1954 adalah anak kandung dari Abit dan Syamsinar.
Menyatakan bahwa identitas orang tua (bapak) pemohon yang tertera pada ijazah / STTB Sekolah Teknik (ST) dan Sekolah Teknik Menengah (STM) yang tertera bernama Ali Umar diganti dengan nama Abit yang tertera di Ijazah / STTB SD tersebut. Ditetapkan hakim Ahmad Sumardi.
“Semua sudah terang dan jelas kalau pak NA tidak memalsukan ijazah. Apalagi beliau pernah jadi PNS, wakil bupati, bupati Pessel dua periode dan satu periode wakil gubernur. Kenapa tiba-tiba saja memiliki ijazah palsu. Tentu ini ada yang memainkan, ”katanya.
Tim Kode Etik Gerindra Sumbar Sam Salam mengaku heran dengan kepemimpinan di Sumbar. “Masih sih tak punya data keputusan, bahwa NA sudah berulang-ulang bahwa ijasahnya tidak palsu. Alasan menerima semua aspirasi kecurigaan pendemo adalah tindakan yang tak profesional. Seharusnya langsung dicounter segera bahwa tidak ada yang palsu. Ini dibiarkan berlama lama menjawabnya, ”katanya.
Terpisah, Nasrul Abit mengatakan bahwa ia tidak memakai ijazah palsu. Semua ijazah mulai SD hingga perguruan tinggi adalah dokumen asli dan didapatkan melalui sekolah dan kuliah yang sah secara hukum.
Ia mengungkapkan, tudingan ini juga telah disampaikan pada pilkada sebelumnya dan telah selesai di KPU maupun secara hukum. “Saya memperkirakan hal ini kembali di“ goreng ”untuk kepentingan pilkada saat ini. Semoga oknum-oknum yang diduga mengunakan cara tidak baik dalam pilkada ini, diampuni dosanya dan dituntun ke jalan yang benar, ”harap Nasrul.
Ia mengimbau kepada masyarakat, relawan dan simpatisan serta media dapat menyampaikan informasi yang benar. “Proses demokrasi yang baik di pilkada Sumbar ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandas Nasrul.
Sumber:posmetropadang.co.id
INFO NUSANTARA PERSADA