2 Kali Bayar! Keberadaan Plang Parkir PSM Jadi Kontroversi di Pasar Raya Padang

 Anggota DPRD Padang, Amran Tono meninjau langsung plang parkir yang dikeluhkan sejumlah pedagang Pasar Raya.(tin)

INFONUSANTARA.NET
Plang parkir yang dipasang di gerbang Blok II, III dan IV Pasar Raya Padang oleh Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) terus dikeluhkan pedagang.


Sejumlah pedagang meminta agar plang parkir itu segera dipindahkan sebab membuat pedagang rugi karena pembeli sepi.


“Saya terus terang saja, sejak plang ini dipasang di gerbang ini, pembeli kami menjadi berkurang. Pembeli mengeluh karena pada saat berbelanja di tempat kami, mereka kena pungut dua kali,” sebut Awal (45) yang merupakan ketua pedagang ikan Blok 4 Pasar Raya Padang, Jumat (25/9).


Ia meminta Perumda PSM agar segera memindahkan plang masuk tersebut karena dinilai tak mampu memberikan pelayanan yang baik. Buktinya pembeli dan dipungut dua kali selama berada di Pasar Raya. “Ini kan bikin rugi kami. Makanya pindahkan saja ke tempat lain. Kembalikan saja pengelolaan parkir seperti biasa ke Dishub,” pintanya.


Keluhan yang sama juga dilontarkan perwakilan pedagang Blok II, Nasrul. Menurutnya, plang parkir itu tidak memberikan rasa keadilan karena posisinya hanya ada di gerbang menuju Blok II, III dan IV. Sementara bagian Pasar Raya lainnya tak ada.


“Akibatnya, pembeli sepi berbelanja karena parkir dipungut dua kali. Sudah dipungut di gerbang, di dalam ada lagi tukang parkir yang memungut. Itu sama saja menzalimi kami sebagai pedagang,” tukasnya.


Anggota DPRD Kota Padang, Amran Tono meminta agar Perumda PSM segera mencarikan solusi agar plang parkir itu tidak bikin gaduh. Sebab pada kenyataanya, sejak keberadaan plang itu, pedagang jadi ribut karena pembeli mereka sepi. Mereka juga dipungut dua kali masuk pasar.


“Ini namanya tak benar. Berarti PSM tak becus mengurus masalah parkir di pasar ini. Buktinya sejak ke beradaanya dia, pedagang jadi susah. Pembeli dipungut dua kali. Kalau tak becus masalah parkir pasar ini, angka kaki saja dari pasar ini,” sebut Amran.
Idealnya, kata Amran, kehadiran perusahaan daerah tidak merugikan masyarakat karena milik pemerintah. “Sudah ada Perumda PSM pula pedagang teraniaya. Buat apa,” tandasnya.


Sampai saat ini, kata Amran, anggota Pansus Perumda PSM sudah turun ke lapangan. Dalam waktu dekat akan didiskusikan lagi bersama pihak terkait. Nantinya DPRD akan mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan tersebut. (tin)
Sumber:posmetropadang.co.id

INFO NUSANTARA PERSADA

Leave a Comment