Infonusantara.net
Dharmasraya – Satu orang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat),di amankan oleh satuan Reskim Polres Dharmasraya pada senin malam di jalan lintas Sumatera Sungai Rumbai.
Dalam penangkapan tersebut di amankan barang bukti di antaranya satu unit hp smartphone infinik warna hitam. satu helai baju kaos warna orange bertuliskan ocean pacific
Kapolres Dharmasraya AKBP.Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH,di Polres Dharmasraya, Selasa (4/8) mengatakan, memang betul sekali tadi malam,telah di amankan satu orang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat),yang telah meresahkan masyarakat.
Kronoligisnya ada seorang warga yang menjadi korban atas perbutan pelaku,tempat kejadian peristiwa di salah satu rumah makan yang berada di jalan lintas sumatera sungai rumbai.Yang mana korban bernama Riadi Ari Irianto (35 th) alamat Jalan Pancing 3 Lingkungan V Desa Kec. Medan Labuhan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,sedang beristrihat di rumah makan tersebut.Saat terbangun di lihat tasnya yang berada di atas kepalanya rahib,tas tersebut beriisikan uang tunai sebesar lebih urang 13 juta rupiah.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut : LP / 78 / K/ VIII / 2020 Polres tentang Pencurian biasa tanggal 2 Agustus 2020.Tim unit Opsnal Polres Dharmasraya dipimpin oleh kanit Resum Ipda Agung, bersama anggotanya melakukan penyilidikan dan olah Tempat Kejadian Peristiwa,dan pada Senin malam (3/8) sekitar jam 23:00 WIB di amankan seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Sepri (25th) yang juga seorang residivis, alamat Ampang Kuranji, jorong Lubuk Agam, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Dharmasraya untuk di lakukaan penyilidikan lebih lanjut,”ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH, (MsX)
INFO NUSANTARA PERSADA