Walikota Payakumbuh Riza Falepi (ist) |
INFONUSANTARA.NET
Payakumbuh – Walikota Payakumbuh, Riza Falepi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk sebuah presentasi di depan Pimpinan KPK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Direktur Eksekutif World Resources Institute (WRI) Indonesia terkait praktik baik (PB) dalam pelayanan ekselen dibidang penataan ruang dengan membangun berbagai aplikasi dan menyediakan peta digital, Rabu (26/8/2020).
Walikota yang sukses memimpin Payakumbuh selama dua periode itu juga menerima dua buah penghargaan.
Pertama, penghargaan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas apresiasi praktik naik pencegahan korupsi.
Kedua, penghargaan kepada Riza Falepi yang telah menjadi panelis dalam talkshow praktik baik oencegahan korupsi dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari KPK.
Dijelaskannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam pengembangan IT berbiaya murah.
Terutama dalam membangun infrastruktur serta aplikasi, diantaranya penataan tata ruang.
“Sementara di Payakumbuh pengaplikasiannya sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan pelayanan terbaik, aman, nyaman, anti KKN dan transparan,” kata Riza.
Riza menyebut, penghargaan ini sangat berarti dan menjadi pengingat dalam menyelenggarakan pemerintahan, musuh terbesar adalah korupsi.
Salah satu misi Riza dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kita sangat bahagia dan bersyukur atas penghargaan dari KPK ini, kita akan terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ungkap Riza Falepi.
Wako Payakumbuh Riza Falepi (tengah, red) usai menerima penghargaan KPK.(ist) |
Sementara itu, meneruskan pesan Wakil Presiden Makruf Amin, Pimpinan KPK Nurul Ghufron bersama Menteri ATR/BPN Syofian Djalil berpesan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan se Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi ini bersama-sama.
“Selain merugikan negara, korupsi juga merampas hak setiap warga negara, mari kita musnahkan praktik tak baik ini di Indonesia,” kata Nurul Ghufron.
(Hermiko/rel)
Sumber : BentengSumbar.vom
INFO NUSANTARA PERSADA