Presiden Jokowi Ingin Bantuan Karyawan Rp600.000 Jadi Hadiah HUT ke-75 RI

Presiden RI Joko Widodo (ist)
INFONUSANTARA.NET
NASIONAL – Pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja swasta yang penghasilannya di bawah Rp5 juta. 

Pemberian itu sebagai bentuk bantuan sosial akibat krisis ekonomi yang timbul dari adanya pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian itu sebagai hadiah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam momentum merayakan HUT RI ke-75. 

Sehingga, diharapkan akhir Agustus uang itu sudah masuk ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Presiden berpesan harus diluncurkan bulan Agustus sebagai hadiah ulang tahun ke-75 RI,” kata Budi dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mendapat data yang valid untuk pemberian bantuan itu. 

Ada sekira 15,7 juta pekerja yang bakal menerima uang dengan skema pemberian per dua bulan hingga akhir tahun.

“Sudah diidentifikasi 15,7 juta tenaga kerja formal yang terdafatr di perusahaan, bayar iuran, bisa juga outsourch atau honorer agar bisa teridentifikasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, uang Rp600.000 ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk pekerja bisa mendongkrak daya beli. Mengingat pada saat pandemi seperti saat ini, para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta sangat merasakan dampaknya. 

Sumber: okezone.com

INFO NUSANTARA PERSADA


<div id=”6b5617315c9ac918215fc7514bef514b”></div>

<script async src=”https://click.advertnative.com/loading/?handle=7909″ ></script>

Leave a Comment