Infonusantara.net
PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Padang mengadakan rapat percepatan Perwujudan Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah, bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (18/6/2020).
Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu memberikan arahan dalam rapat tersebut mengatakan, untuk mengembangkan ekonomi syariah di Kota Padang mempunyai potensi dan peluang yang besar. Hal itu bisa dilihat dengan telah didirikan sebanyak 104 dengan 1 perkelurahan KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) yang dulu dinamakan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).
“Alhamdulillah aset semuanya saat ini lebih kurang sudah Rp45 miliar. Jika potensi-potensi seperti kita kembangkan menjadi lebih baik lagi, maka sistem ekonomi syariah di Kota Padang akan terwujud,” ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, demi beralih menuju masyarakat ekonomi syariah Pemerintah Kota Padang juga telah mendirikan Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Syariah yang sekarang dalam masa persiapan.
“Alhamdulillah Bapak Gubernur telah menyetujui Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Maka dari itu, dengan adanya potensi-potensi ini yang perlu kita siapkan kedepan adalah SDM untuk mencapai terwujudnya penerapan ekonomi syariah di Kota Padang,” jelas Mahyeldi yang juga Ketua Ekonomi Masyarakat Syariah (MES) Sumatera Barat.
Mahyeldi optimis, dengan adanya usaha dan kerja keras serta dukungan dari berbagai pihak, maka Padang akan menjadi salah satu kota ekonomi syariah di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Percepatan Perwujudan Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah Mulyadi Muslim menyebut, dalam menyusun konsep Padang menjadi ekonomi syariah tidak lepas dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, kemudian berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang.
“Salah satu visi pak wali kota adalah menjadikan Kota Padang sebagai Kota Pariwisata yang unggul dan berdaya saing. Potensi inilah yang akan kita coba kembangkan dari sisi ekonomi syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Swesti Fanloni mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi teknis tim ke Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah 6 Februari 2020 maka hal yang perlu dilakukan kedepan adalah menjalin kerjasama dengan dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKSA).
Kemudian menetapkan klaster-klaster industri halal sebagai penunjang Padang sebagai kota ekonomi syariah dan menyusun blue print implementasi ekonomi syariah (break down RPJMN, MESI dan RPJMD) dan menyusun peluang investasi syariah. (Muliadi)