Kominfo Bersama Komisi I DPR RI Mengembangkan Program Diskusi Publik Dalam Rangka Merajut Kebhinekaan Yang Bijak Bermedia Sosial


Infonusantara.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak generasi muda untuk memperteguh semangat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia, antara lain dengan bijak dalam menggunakan media sosial di era digital saat ini. 
Anggota Komisi I DPR RI,  Dapil Sumbar I , Dasrizal Basir menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan diskusi publik yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, Jum’at (11/10 /2019) adalah dalam rangka melaksanakan kerja sama antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan informasi (Kominfo).
“Yaitu bersama -sama mengembangkan program Diskusi Publik Dalam Rangka Merajut Kebhinekaan Yang Bijak Bermedia Sosial, ” ujarnya usai melakukan pembukaan kegiatan diskusi publik tersebut pada sejumlah awak media. 
Dasrizal mengatakan, kita tahu negara kita ini adalah negara yang besar, dimana negaranya termasuk negara yang aktif didalam menggunakan media sosial. Dari 260 juta jumlah penduduk kita, separoh nya adalah pengguna kebutuhan internet. Ini jumlah yang cukup besar sekali. 
Kepala Dinas Kominfo Sumbar Yeflin Luandri bersama Anggota Komisi I DPR RI Dasrizal Basir, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik,Selamatta Sembiring disambut dengan Tari Pasambahan pada pembukaan acara Forum Diskusi Publik, Jum’at (11/10/2019)
Nah untuk itulah kita bersama – sama dengan Kominfo turun kedaerah – daerah pemilihan memberikan arah yang baik melalui diskusi dan metode yang tepat dalam menggunakan media sosial yang tepat untuk persatuan dan kesatuan. “Ini lah program yang sama sama kita jalankan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  ” paparnya. 
“Harapan kedepannya pada program ini agar frekuensi nya ditambah lagi,juga dalam bentuk yang lebih canggih lagi yang dikembangkan serta dengan jumlah audiens yang lebih banyak. Kemudian untuk wilayah Sumbar I sendiri sesuai Dapil saya ungkap Dasrizal Basir, bersama Kominfo sudah turun langsung dan sebagian besar daerah- daerahnya sudah kita sosialisasi kan program ini, ” pungkasnya. 
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat, Yeflin Luandri mengatakan untuk era digital saat ini sekitar 50 hingga 60 persen pengguna handphone yang menggunakan media sosial dengan level tertinggi adalah melalui Instagram dan kedua di media sosial Facebook. Untuk pengguna media sosial ini yang paling banyak adalah dari kaum milenial, para  pelajar SLTA dan siswa kampus perguruan tinggi.
“Ia mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah mengalokasikan program yang namanya media literasi yang baik, edukasi dan cerdas. Kita menghimbau agar masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial untuk berbagai elemen dan level diseluruh Indonesia, ” sebutnya. 
Lebihlanjut disampaikan, dari berbagai mediasi, sosialisasi dan edukasi dari program Kementrian Kominfo ini telah menyebar ke seluruh indonesia. Kita sudah melakukan launching sejak tahun 2018 tentang antisipasi Hoaks, mulai Kominfo provinsi hingga kota. Mudah-mudahan ini salah tagar mengantisipasi perpecahan dengan adanya penyebaran berita Hoaks melalui media sosial di Indonesia. Kominfo menghimbau bagaimana bijak dalam menggunakan media sosial. 
Untuk landasan hukum terkait Hoaks di media sosial ada dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017, kemudian UU formalnya melalui UU IT yang  sudah diterapkan oleh kepolisian dan Forkopimda. Cuma kita juga perlu PPNS untuk UU IT, karena ini belum ada, “pungkasnya. 
Dalam forum diskusi kebangsaan yang digagas Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Komisi I DPR RI tersebut, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik,Selamatta Sembiring menegaskan, Kita jangan baper (terbawa perasaan-red), jangan mudah emosi, anda harus kepo sebelum share informasi, ingat jarimu macan tutulmu posting yang penting, bukan yang penting posting, 
Di era post truth ini, Selamatta Sembiring, menghimbau generasi muda agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial dan jangan mudah menyebarkan pesan yang belum jelas kebenarannya.
Lebihlanjut disampaikan, di era digital saat ini, internet bagai pisau bermata dua, di satu sisi bisa mempererat rasa persatuan, namun di sisi lain, internet bisa pula memecah belah kita sebagai satu bangsa, terutama bagi generasi muda jika tidak bijak dalam penggunaannya.
Hoaks, radikalisme, penipuan, pornografi, bullying, prostitusi, pelanggaran HKI, SARA dan ujaran kebencian adalah ancaman bagi generasi muda melalui internet. Ini menjadi tantangan kita di media sosial. Oleh karena itu, Direktur TKKP ini  mengajak semua generasi mudah untuk memperteguh persatuan dan 
kesatuan.
Menurutnya, kemerdekaan Negara Republik Indonesia diperoleh tidak mudah namun melalui perjuangan yang heroik dengan mengorbankan harta, benda, bahkan nyawa, dan darah para pahlawan pejuang kemerdekaan. NKRI tidak lah turun dari langit, bukan pula tumbuh begitu saja dari bumi. 
“Agar kemerdekaan NKRI ini abadi tentu harus dijaga dan dikelola untuk mewujudkan tujuannya, yakni kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Inilah yang mempersatukan kita saat ini, bersatu padu berjuang keras mengejar ketertinggalan dalam mensejahterakan rakyat secara adil, dan ini dilakukan serius oleh pemerintah saat ini, ” pungkasnya. (inf)

Leave a Comment