Penjagaan pihak kepolisian terkait penggeledahan dugaan korupsi di RSUD Rasidin Padang |
Infonusantara.net – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, Jumat (6/9/2019). Pengeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan kasus korupsi di rumah sakit berpelat merah tersebut.
Informasinya, dugaan korupsi itu terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pantauan di RSUD Rasidin, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.48 WIB.
Sedikitnya, ada tiga penyidik Tipikor Polresta Padang yang melakukan penggeledahan. Mereka juga didampingi personel lainnya seperti Polwan dan anggota Sabhara yang berjaga di luar ruangan.
Ada beberapa ruang yang disasar penyidik dalam pengeledahan. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan Wirdanelly dan Kasi Askep Irwandi serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM Hastrina Yanti. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.
Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.
Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit.
Dalam penggeledah itu, tampak juga Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin, Herlin Sridiani mendampingi penyidik. Proses penggeledahan tersebut bari berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.
Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak rumah sakit. Sebab, hingga pukul 19.00 WIB tampak para penyidik memasuki ruangan Dirut RDUD Rasidin Herlin Sridiani. (Irwanda)