Baru Saja Dilantik, Anggota DPRD Sumbar Langsung Didemo Mahasiswa

Pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 

Infonusantara.net – Pelantikan 65 Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 diwamai aksi demonstrasi mahasiswa dari lintas perguruan tinggi di Sumbar, seperti Unand, UNP. PNP, STKIP Adzkia, STKIP Fort de Kock Bukittinggi, AKBP, dan Politani Payakumbuh, yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar. Mereka menggelar aksi di Tugu Adipura. Rabu pagi (28/8). 

Sejak pukul 09.00 WIB, mahasiwa sudah berkumpul di depan Rumah Makan Lamun Ombak, Jalan Khatib Sulaiman. Sempat tertahan oleh aparat di sana, setelah pelantikan usai pada pukul 12.00 WIB, mahasiswa baru bisa bergerak menuju Gedung DPRD Sumbar yang sedang ‘baralek gadang‘.Namun aksi mahasiswa ltu dapat dicogah plhak kepolisnan yang berjaga ketat di pintu gerbang. Pintu gerbang itupun tampak dltutup rapat rapat. 
Para mahasiswa meminta 65 anggota DPRD Sumbar terpilih menemui mereka dilokasi aksi. Namun para wakil rakyat tersebut tidak ada yang datang. Menurut mahasiswa, para anggota DPRD dulunya begitu antusias mengetuk pintu rumah mereka untuk meraup suara. Namun kini mahasiswa yang mengetuk kantor anggota dewan Mu malah tidak ditanggapi. “Sekarang kita tagih janji mereka. Jangan berdiam diri di gedung ini,“ tukas mahasiswa. 
Pada kesempatan itu, Rahma Adina, salah seorang mahasiswa Unand mengatakan agenda mereka adalah untuk mengingatkan anggota dewan yang akan dilantik agar bekerja transparan dan membawa aspirasi rakyat yang diwakilinya. 
Koordinator aksi, Nanda, mengatakan. aksi itu dilakukan mengingat anggota dewan periode sebelumnya dinilai belum bekerja maksimal. Mereka tidak ingin dalam lima tahun ke depan. produk legislasi yang dihasilkan jauh dari harapan karena tanpa pengkajian yang matang. Untuk itu kepada anggota DPRD periode 2019-2024. mereka menyampaikan 7 pain tuntutan. Di antaranya, poin pertama integritas dan komitmen bekerja untuk kepentingan rakyat, poin kedua transparan dalam setiap kebijakan yang ditetapkan, poin ketiga memberikan pembuktian realisasi kerja setiap 3 bulan sekali, selanjutnya menggunakan anggaran secara efektif, mendesak tegas pemerintah eksekutif untuk menjalankan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. mendesak tegas eksekutif untuk menjalankan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumbar, dan poin terakhir menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar di antaranya. Perda Tentang LG BT, Perda Tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi. Perda tentang Kesejahteraan Sosial. Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Perda tentang Provinsi Layak Anak. Perda tentang Lahan Abadi. dan Perda tentang BUMD Energi. 
Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya para mahasiswa dntemui oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Desrio Putra, di depan pagar gedung DPRD. Desrio mengatakan akan memperjuangkan aspirasi mahasnswa tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan merupakan kewenangan dewan provinsi. 
“Tugas dan tanggungjawab anggota dewan mendengar dan menerima aspirasi. Kita siap untuk itu.” ujarnya. (Inf/fai)

Leave a Comment