Infonusantara.net, -Pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), di kawasan Aia Pacah yang telah direncanakan beberapa tahun lalu akhirnya kembali dianggarkan sekitar Rp.150 miliar melalui penganggaran tahun jamak ( multy year) APBD 2020.
Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan , antara DPRD dan Pemko Padang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA -PPAS APBD tahun 2020 sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama untuk pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang di Kawasan Aia Pacah dengan penganggaran tahun jamak (multy year) dimulai pada tahun 2020 nanti, ” katanya, Jum’at ( 19/7) dari ruang kerjanya.
Sebelumnya rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang dengan sistem multy years di Aia Pacah itu batal di anggarkan dalam APBD 2017, walaupun sempat dibicarakan sebelumnya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA – PPAS APBD 2017 lalu.
Hal tersebut dikarenakan memang pembangunan Kota Padang pada 2017 lalu itu lbih difokuskan pada pembangunan yang masuk tahun jamak seperti penyelesaian Pasar Inpres pasar raya Padang.
“Pada saat itu untuk pembangunan didahulukan yang lebih prioritas dan mendesak, makanya untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini tidak jadi dilaksanakan,” jelasnya.
Ia mengatakan besaran anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang tersebut tidak masalah karena yang terpenting pembangunan kantor baru DPRD Padang itu kembali dianggarkan dan benar-benar dapat terealisasi.
Untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini kata Elly Thrisyanti, insya allah hanya tinggal melaksanakan apa yang telah di bahas sebelumnya baik itu
Detail Engineering Design (DED), lokasi, Landscape dan lainnya.
Penganggaran tersebut benar-benar diperlukan karena pembangunan kantor baru DPRD Padang sifatnya sudah mendesak. Hal itu disebabkan gedung DPRD Padang yang berada di Jalan Sawahan saat ini sudah tidak representatif, apalagi ketersediaan lahan parkir kendaraan roda empat yang tidak lagi memadai.
“Kalau sudah ada paripurna, mobil parkir menumpuk di badan jalan depan gedung DPRD, ini kan juga merugikan pengguna jalan lainnya,” ungkap Ketua DPRD Kota Padang ini
Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan mengatakan, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun gedung baru DPRD Padang, sebab lahan untuk pembangunan sudah tersedia. “Tidak ada lagi alasan penundaan pembangunan,” pungkasnya. (inf)