Perwakilan pelamar tes CPNS Mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Padang |
“Secara Online Berkas Pelamar CPNS Dinyatakan Lengkap. Sudah dinyatakan lengkap saat mendaftar secara online melalui situs http:/sscn.bkn.go.id.
Namun ketika berkas itu dikirimkan ke BKD Padang, ternyata berkas kami dinyatakan tidak ada”.
INFO PADANG – Merasa dizalimi, serta diduga adanya kelalaian dan permainan dalam penerimaan CPNS, puluhan pelamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendatangi DPRD Padang.
Mereka mengadu ke wakil rakyat karena namanya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dan Ketua Komisi IV Maidestal Hari Mahesa, Jum’at (26/10)
Koordinator CPNS itu, Toni Kusmiran menyatakan mereka mengadu ke DPRD Padang setelah sebelumnya juga sudah mengadukan persoalan itu ke berbagai instansi seperti ombudsman, DPRD Sumbar dan kini ke DPRD Padang.
Dikatakan dalam proses penerimaan CPNS di Pemko Padang, mereka merasa ada kejanggalan yang luar biasa, dimana kebanyakan dari pelamar tersebut berkas mereka sudah dinyatakan lengkap saat mendaftar secara online melalui situs http:/sscn.bkn.go.id.
“Namun ketika berkas itu dikirimkan ke BKD Padang, ternyata berkas kami dinyatakan tidak ada. Padahal kami mengirimkan melalui Pos dan ada resi pengiriman dan tanda terima oleh BKD. Ini kan luar biasa,” katanya.
Selain itu, juga ada beberapa persoalan lain diantaranya pertama soal tidak adanya akreditasi perguruan tinggi saat pelamar lulus kuliah dan kasus ini banyak dijumpai pada pelamar lulusan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
Lalu terkait alumni Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar Universitas Negeri Padang yang melamar formasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dinyatakan tidak lulus karena terjadi perbedaan nomenklatur jurusan di ijazah.
Berikutnya ada juga pelamar yang dinyatakan tidak lolos karena tidak mencantumkan sertifikat tanda registrasi kependidikan.
“Ada sebanyak 3576 orang pelamar yang dinyatakan tidak lolos karena persoalan yang nyaris sama itu,” kata Toni.
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan pihaknya akan coba memfasilitasi persoalan itu ke pihak BKD Padang.
“DPRD meminta Pemko dalam hal ini Walikota dan BKD untuk serius memperhatikan persoalan ini. Sebab karena kelalaian administrasi di OPD Pemko, ribuan orang teraniaya. Untuk itu tes saja mereka tidak bisa,” katanya.
Dikatakan, DPRD akan memperjuangkan nasib para pencari kerja itu, karena sebagian besar dari mereka sudah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer. Karena yang banyak bermasalah itu adalah tenaga pendidik.(Inf )