Bhenz Marajo terlapor dugaan pencemaran nama baik mendapat banyak dukungan menghadapi laporan orang nomor satu Sumbar ke Polda. (foto: google/harianhaluan.com) |
Wartawan Bukittinggi Aksi Solidaritas
Infonusantara (PADANG) – Juru Bicara Nasdem Sumbar, Hendri Irawan Dt Tambijo menyebut laporan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ke Polda atas dugaan pencemaran nama baiknya di akun facebook Bhez Marajo justru mensirnakan sifat kenegarawanan seorang pemimpin.
“Bhenz Marajo itu warga Sumbar, wartawan di Harian Haluan, Irwan Prayitno adalah gubernur pemimpin daerah dan rakyat Sumbar, kok pemimpin melaporkan rakyatnya,”ujar Hendri kepada media ini, Sabtu (5/5) di Padang.
Bahkan Hendri Irawan mengatakan sebagai pemimpin bahkan masuk Capres dari PKS, dengan melapor ke Polda, justru Irwan Prayitno tidak bisa dikatakan pemimpin dan politisi negarawan.
“Otomatis laporan itu sirnakan sifat kenegarawanan yang selama ini melekat dan dinilai banyak orang di Indonesia ini terhadap Irwan Prayitno,”ujar Hendri.
Solusi dari sifat kenegarawanan itu kata Hendri Irawan adalah pemaaf. “Saya tidak tahu siapa yang memberikan advice kepada Pak IP (biasa Irwan Prayitno disebut banyak oran), harusnya dengan kata maaf tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan,”ujar Hendri.
Sementara itu gelombang dukungan buat Bhens Maharajo bernama lengkap Benni Okva terus berdatangan.
Setelah 53 advokat mendukung dan siap mendampingi Bhenz Marajo dengan nama aliansi ‘Lawan IP’, kemarin gelombang dukungan dalam bentuk aksi dilakukan puluhan wartawan di Bukittinggi.
Aksi solidaritas wartawan dilakukan di ikon kota itu yakni Jam Gadang, peserta aksi solidaritas dari berbagai kalangan lintas usia ini datang ke Jam Gadang dengan membawa tulisan di atas kertas karton warna-warni.
Sejumlah kalimat penolakan dituliskan diantaranya, jangan bunuh Pers, hentikan kriminalisasi terhadap wartawan. Lalu ada juga tulisan dengan tagar #kamihaluan #savejurnalis dan #KamiBhenz.
Koordinator Aksi, Fadli Reza dalam orasinya menyayangkan tindakan pelaporan oleh gubernur. Menurutnya, Irwan Prayitno tidak memahami undang-undang pokok pers.
Ditegaskannya, aksi solidaritas ini menggambarkan masih kompaknya wartawan di Sumbar.
“Meskipun yang dilaporkan dan tersakiti berada di Kota Padang namun kekompakan masih bisa ditampakkan di bawah Jam Gadang,”ujarnya dikutip dari www.halosumbar.
Ketua PWI Bukittinggi, Asrial Gindo yang juga turun tangan dalam aksi solidaritas itu menambahkan upaya kriminalisasi terhadap wartawan.
“Jika ditindaklanjuti oleh Pak Kapolda Sumbar artinya ada pengingkaran terhadap kesepakatan Dewan Pers dan Kapolri,”ujarnya.
Sementara di whasthap group KWAK 2018, hamburan dukungan muncul, bahkan wartawan se Sumbar siap mengantarkan Bhens Marajo jika diperiksa penyidik Polda Sumbar.
“Kami wartawan di Solok siap turun ke Padang mengantarkan Bhenz Marajo ke Polda kalau dipanggil penyidik,”ujar Riki Salayo kepada media ini di Padang.
Begitu juga wartawan di Pessel. “Siap kita turun ke Padang, #kamibersama bhenz,”ujar pentolan wartawan Pessel Tusrisep
Belum lagi Pariaman, Dharmasraya dan banyak kota serta kabupaten wartawannya akan turun ke Padang. (kutip halosumbar.com)