Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H.Maidestal Hari Mahesa |
Infonusantara (PADANG) – Kalau merasa tidak ada persoalan dan masalah untuk apa Ketua Baznas Kota Padang enggan duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (hearing,red) dengan Komisi IV DPRD Kota Padang. Selaku suatu badan yang mengelola dana ummat haruslah transparansi dan kooperatif dalam mempertanggung jawaban kinerjanya.
Untuk itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang untuk kooperatif. Pasalnya, sudah beberapa kali undangan hearing dilayangkan ke yang bersangkutan, selalu diwakilkan ke anak buahnya.
Ia mengatakan, DPRD Kota Padang melalui Komisi IV telah mengundang Ketua Baznas Epi Santoso untuk rapat dengar pendapat (hearing). Pada undangan pertama, diwakili oleh beberapa orang wakil ketua dan kepala bidang.
“Ketika kami tanyakan kepada yang mewakili, bisa apa tidak memberikan keterangan jika ada Komisi IV melahirkan rekomendasi terkait hearing tersebut. Mereka menjawab untuk sifat teknis mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan, banyak yang mereka tentunya tidak bisa sampaikan dalam forum ini. Karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada Ketua Baznas,” kata Maidestal Hari Mahesa yang akrab disapa Esa ini, Kamis(19 /4) melalui selulernya.
Makanya, kata politisi muda anggota dewan tiga periode ini, Komisi IV DPRD Kota Padang memutuskan rapat dengar pendapat ditunda sampai Ketua Baznas, Epi Santoso bisa hadir. Waktu hearing pertama itu, perwakilan Baznas menyebut, Epi Santoso berhalangan karena harus pulang kampung menghadiri syukuran orang tuanya berangkat umroh.
“Dan undangan kedua sudah kami sampaikan kepada Baznas, rentang waktu dua minggu. Akan tetapi kembali Baznas menyampaikan Epi Santoso berhalangan hadir karena ikut mendampingi orangtuanya umroh. Dan kini kami sudah kirimkan surat undangan ke tiga kalinya untuk hearing pada Senin tanggal 23 April 2018 depan ,” ujarnya.
Kita sama-sama lihat, apakah Ketua Baznas Kota Padang akan kembali mangkir dan mengabaikan undangan DPRD Kota Padang atau “menghormati” undangan wakil rakyat dengan menghadiri hearing yang mengagendakan program kerja Baznas dan laporan masyarakat serta temuan yang ada pada kami.
Dan tentunya sambung Esa, kami tidak ingin mendengar secara sepihak saja terkait adanya laporan laporan yang kita terima dari masyarakat. Selaku wakil rakyat tentu kita menampung aspirasi masyarakat, namun tidak serta merta langsung menyikapi hal tersebut. “Makanya kita mengundang Ketua Baznas untuk meluruskan nya,” tegas Esa.
“Jika tidak juga dipenuhi, maka kami layak mempertanyakan, ada apa sebenarnya dengan Ketua Baznas Epi Santoso sehingga tidak kooperatif terhadap Komisi IV DPRD Padang,” ketusnya.
Menurut Esa, rasanya buat apa Epi Santoso takut datang untuk hearing bersama Komisi IV, kalau merasa tak ada salah ya mari kita duduk bersama. Selaku anggota dewan yang mempunyai tupoksi control pengawasan hanya ingin menanyakan sejauh mana program yang telah dilakukan pihak Baznas Kota Padang, bagaimana mengenai bantuan bantuan dari Baznas yang telah terealisasi, serta pengelolaan dana Baznas ini.
“Kami tentunya berharap Ketua Baznas kota Padang lebih kooperatif dan transparansi lah dalam hal ini. Apalagi yang beliau urus adalah dana ummat, sebahagian besar adalah potongan gaji pegawai seKota Padang. Masa kami sebagai DPRD tidak boleh mengetahui tentang pengelolaan dana ummat tersebut.Terus siapa lagi yang akan mengawasi dan boleh mengetahui manajemen Baznas tersebut, ” pungkasnya.(Inf).