KPI Menunggu Keppres Penetapan Hari Penyiaran Nasional Ditandatangani Presiden

Kunjungan KPI Pusat ke Kantor Kepala Staf Kepresidenan RI
Infonusantara (Nasional) — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sangat menunggu terkait Keppres tentang penetapan Hari Penyiaran Nasional pada tanggal 1 April. Karena penetapan tersebut menjadi bukti pengakuan pemerintah atas eksistensi dunia penyiaran nasional yang dimulai sejak 1 April 1933.

Yuliandre Darwis selaku ketua KPI pusat menjelaskan hal tersebut kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn)Moeldoko pada kunjunganya di kantor Kepala Staf Kepresidenan, konsultasi tersebut sebagai upaya mendorong pemerintah untuk menandatangani penetapan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional.

Menurut Yuliandre, hingga saat ini Draft Keppres tersebut masih menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

Kemudian, Yuliandre berharap penetapan Hari Penyiaran Nasional melalui Keppres dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Ini menjadi kado luar biasa istimewa dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu , tahun ini”, ujarnya.

Tak ketinggalan Yuliandre juga menceritakan jika Presiden sudah dijadwalkan untuk meresmikan prasasti Tugu Penyiaran Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah. Dengan penandatanganan Keppres tersebut, momentum peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu tahun ini menjadi sangat spesial.

“Dengan Semangat Indonesia bicara baik, kita berharap, televisi dan radio memberian kontribusi optimal dalam menjaga keutuhan NKRI lewat program siaran yang sehat dan juga berkualitas,” pungkas Yuliandre. 

Untuk itulah, Yuliandre berharap penetapan Hari Penyiaran Nasional melalui Keppres dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Ini akan menjadi kado yang luar biasa istimewa dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu , tahun ini”, ujarnya. 

Selain itu, Presiden juga sudah dijadwalkan untuk meresmikan prasasti Tugu Penyiaran Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah.

Redaksi : Infonusantara.net 
Laporan : Rizky Montheza 

Leave a Comment