Deklarasi Penandatanganan Mou Pengawasan dan Pemantauan Pilkada yang Dikuti oleh Empat Lembaga Publik |
Infonusantara, PADANG — Rangkaian perayaan Hari Penyiaran Nasional (HPN) yang bertempat di Hotel Grand Inna, Padang, Kamis (8/2) menjadi momentum ajang pertemuan antar media dari seluruh Indonesia dan menunjukan eksistensi pers pada masyarakat.
Selain mementum untuk kalangan Pers, event ini juga menjadi momentum deklarasi penandatanganan Mou pengawasan dan pemantauan pilkada yang dikuti oleh empat lembaga publik. Ke-4 lembaga tersebut adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU), dan Dewan Pers.
Mou tersebut berisi tentang kesepahaman dan sinergi tentang Pengawasan dan pemantauaan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye di Media Eletronik Cetak dan Media Eletronik Pada Pemilihan Daerah Tahun 2018. Penandatangan Mou ini juga dihadiri oleh Rudiantara selaku Menteri Kominfo.
Yuliandre Darwis selaku ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada event tersebut mengatakan, memasuki tahun politik 2018, perlu sinergi yang kuat dari empat lembaga publik ini, agar bisa mengawal iklan kampanye melalui media, baik eletronik maupun cetak, agar fungsi media bisa digunakan secara berimbang.
Selanjutnya, pria asli Pariaman ini berharap agar pengawalan atas pemberitaan iklan politik di media dan juga penggunaan frekuensi publik dari kepentingan politik bisa dimaksimalkan sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga, serta diperlukan sinergi kuat antar lembaga, diperlukan juga partisipasi publik untuk mengawal kampanye media yang dianggap tidak berimbang dalam pemberitaan iklan politik.
“Kita berharap tahun politik 2018 dan 2019 berjalan aman dan tidak ada kegaduhan yang bisa saja ditimbulkan oleh pemberitaan media, karena seyogyanya media harus menjadi penyeimbang informasi, kita harus kawal semua informasi kampanye politik yang disebarkan kepada publik” ujar Yuliandre disela-sela wawancara.
Redaksi
Laporan: Rizky Montheza