Kepala DP3AP2KB Kota Padang Heryanto Rustam membuka kegiatan Inisiasi Sekolah Ramah Anak |
Infonusantara[PADANG] – Pengembangan ‘Sekolah Ramah Anak’ di Kota Padang terus ditingkatkan. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus melakukan penguatan dalam rangka pemenuhan, perlindungan dan penghargaan hak anak atas pendidikan.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang Heryanto Rustam mengatakan, untuk mewujudkan terpenuhinya hak anak di bidang pendidikan sangat penting untuk mengarustamakan sistem pendidikan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, salah satunya dengan mendesain sekolah ramah anak. Secara konseptual terangnya, sekolah ramah anak bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang dapat mendidik dan melindungi anak Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional sesuai dengan UUD 1945, UU dan Sisdiknas dan prinsip-prinsip perlindungan anak.
“Inisiasi sekolah ramah anak di Padang pertama kali dilaksanakan pada 2016 lalu dengan melibatkan 30 sekolah dari tingkat SD sampai SMP. Berdasarkan dari hasil inisiasi dan pemantauan di lapangan dari 30 sekolah tersebut telah terpilih satu sekolah ramah anak yaitu SMPN 11 Padang,” sebut Heryanto sewaktu membuka kegiatan Inisiasi Sekolah Ramah Anak bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik di Kota Padang di Hotel Axana, Kamis (22/2).
Ia menyebutkan, di 2018 ini akan dilaksanakan penilaian sekolah ramah anak. Menyikapi itu diharapkan jumlah sekolah ramah anak bertambah dari tahun sebelumnya. Sebagaimana menuju terwujudnya sekolah ramah anak di seluruh Kota Padang, dipandang perlu dilaksanakan inisiasi sekolah ramah anak.
“Inisiasi ini selain memberikan pemahaman akan konsep, sekaligus membangun komitmen bersama untuk menciptakan sekolah ramah anak dengan prinsip pemenuhan anak,” paparnya.
Heryanto menambahkan, dalam inisiasi ini memiliki beberapa tujuan khusus. Diantaranya meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, memberikan rujukan untuk mengembangkan sekolah ramah anak, memberikan kesamaan persepsi tentang penyelenggaraan sekolah ramah anak sekaligus memberikan pemahaman tentang langkah-langkah pengembangannya.
“Kita tentu berharap, semua pihak terkait dapat mengikuti dan terciptanya hasil yang hendak dicapai. Yaitunya tersosialisasikannya konvensi hak anak di bidang pendidikan, terpenuhinya hak anak atas pendidikan, sehingga jumlah sekolah ramah anak terus meningkat. Sehingga berdampak menurunnya permasalahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan terlaksananya pengembangan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak,” tandasnya.
Kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 50 orang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Kota Padang, kepala sekolah, Forum Anak Kota Padang dan OPD terkait. Adapun materi yang diberikan bagi peserta yakni tentang konvensi hak anak di bidang pendidikan, perlindungan anak dari tindak kekerasan dan menjadi guru sahabat anak. (in7/David)