Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang |
Infonusantara (PADANG) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang gelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Padang pada pilkada 2018, Selasa (13/2) siang, yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Padang.
Dari hasil rapat pleno hari ini, KPU Kota Padang telah menetapkan dua pasangan calon dengan nomor urut untuk mengikuti Pilkada 2018. Ditetapkan untuk pasangan Emzalmi-Desri Ayunda dengan nomor urut (1) dengan diusung oleh tujuh partai politik yakni Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, Demokrat dan Nasdem.
Kemudian, nomor urut dua (2) untuk pasangan Mahyeldi-Hendri Septa diusung dua partai politik yakni PKS dan PAN.
Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati mengatakan, kegiatan pencabutan nomor urut ini merupakan salah satu proses demokrasi yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah ada. “Rapat pleno ini merupakan keterbukaan dalam pilkada, yang dihadiri oleh forkompimda, niniak mamak, masyarakat dan pendukung kedua pasangan calon,” ujarnya.
“Setelah mendapatkan nomor urut ini, kedua paslon beserta nama, serta foto setelah ditetapkan, akan dipakai untuk keperluan alat peraga kampanye, pencetakan surat suara, sebagai alat peraga di tempat pemungutan suara, serta keperluan proses pesta demokrasi masyarakat Kota Padang, ” ungkap Sawati.(In7)