PILIHAN REDAKSI

Gelar Sosialisasi, Panwaslu Sipora Utara Ajak Masyarakat Kawal Tahapan Pilkada

INFO|MENTAWAI - Guna menyamakan persepsi dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, Panwaslu Kecamatan Sipora Utara adakan sosialisasi penga...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Penghargaan UHC Awards 2024 Kembali di Terima Pemkab Mentawai
Friday, August 09, 2024

On Friday, August 09, 2024



INFO|JAKARTA Sebanyak 493 Kepala Daerah di Indonesia mengikuti acara Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 bertempat di The Krakatau Grand Ballroom TMMI, Kamis (8/8/2024).


Kegiatan itu penyerahan penghargaan UHC Award 2024 kepada 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota. 96 kota, 364 Kabupaten yang telah berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk.

Kegiatan acara UHC Award 2024 itu Pemkab Mentawai kembali menerima penghargaan yang di serahkan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Pemerintah Lahmuddin Siregar.

Dia menyebut, penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai ini karena memiliki komitmen tinggi terhadap ketersediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat di mentawai dengan julukan nama buni sikerei itu

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik dari unsur Pemerintah maupun Non Pemerintah yang telah bersama-sama mewujudkan UHC di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sehingga penghargaan ini dapat diraih,” ucap, Lahmuddin Siregar kepada media, Jumat (9/8/2024).

Lebih lanjut, Lahmuddin menjelaskan, menambahkan, bahwa penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah ini yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibandingkan jumlah penduduk.

Selanjutnya yang sudah melakukan integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan Pemerintah Daerah ke dalam Kepesertaan JKN (PBPU Pemda) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018. 

Dikatakan, penghargaan ini sudah kesekian kali di terima dan ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam upaya memastikan ketersediaan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya. 

“Alhamdulillah per 1 Agustus ini sebanyak 99,25% persen warga Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan manfaatnya sangat terasa sekali setelah UHC ini bagi warga kami yang ingin membutuhkan segera (darurat) dengan status langsung aktif,” ungkap Asisten. 

Dengan diterimanya penghargaan ini, Lahmuddin berharap dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di bumi sikerei.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pihak-pihak terkait yang telah berhasil meraih predikat UHC Kategori Utama. 

“Kita bersyukur sekali 3 kabupaten kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang sudah meraih predikat UHC yakni, Kota Pariaman, Kabupaten kepulauan Mentawai dan Kota Padang. Patut kita syukuri juga BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara jaminan kesehatan yang tercepat mencapai UHC di tingkat internasional. Dalam waktu 10 tahun, 98,5 persen masyarakat Indonesia telah menjadi peserta jaminan kesehatan,” ujar Fauzi. 

Atas komitmen dan kolaborasi semua pihak dalam ekosistem JKN, kami mengucapkan terima kasih. Semoga kolaborasi yang harmonis ini tetap terpelihara dan terus tumbuh demi wujudnya masyarakat Indonesia yang lebih sehat, pungkasnya, (*Ers).

Editor : Tim Redaksi

Selamat Ulang Tahun Kota Padang ke 355
Thursday, August 08, 2024

On Thursday, August 08, 2024

Karya Shadiq Alhakim

Siswa SMK Negeri 7 Padang


Kota padang tercinta 

Ku sangat bangga menjadi pemuda Kota Padang

Ku jaga dan ku bela

Perjuangan yang sangat berat

 

Karang putih yang mengkilau 

Nampak putih berseri

Asap indarung yang menjulang

Bukit yang hijau

 

Kota padang tercinta 

Dengan indah nya pantai yang membentang

Kapal yang menyisih diteluk bayur

Sungguh indah di pandang mata 

 

Sejarah kota padang 

Yang begitu banyak cerita 

Saat ini sedang ber ulang tahun ke 355, Selamat ulang tahun kota padang tercinta

Kunker Ke Polsek Kapur IX, Kapolres 50 Kota : Mari Kita Perkuat Silahturahmi
Thursday, August 08, 2024

On Thursday, August 08, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Kapolres 50 AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Kapur IX Rabu (07/8/2024).


Dalam Kunker itu, Kapolres didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang 50 Kota, Ny Elia Syaiful  serta para pejabat utama (PJU) Polres 50 Kota. Kehadiran Kapolres dan rombongan disambut oleh Kapolsek Kapur IX Iptu Debby Kurnia Putra,S.H. bersama jajaran Polsek.


Turut Hadir dalam acara tersebut anggota Dprd dapil II Kabupaten Lima Puluh Kota,Kacabjari Kapur IX,Camat Kapur IX,Para Wali Nagari Kapur IX,Toda,Tomas dan Bamus Kapur IX 


Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari program kerja Kapolres 50 Kota. Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui keadaan dan situasi di wilayah Polsek Kapur IX, acara di buka oleh Kapolsek dengan melaporkan situasi dan kondisi wilayah Polsek dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres.


Setibanya di Polsek, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang 50  Kota langsung bertemu dengan bhayangkari polsek untuk melihat dan meninjau langsung bagaimana keadaan kantor Bhayangkari yang ada di Polsek serta melakukan pemeriksaan administrasi.


Dalam sambutan anggota DPRD Dapil II  kabupaten Lima puluh kota mengucapkan selamat datang kepada Kapolres 50 Kota dan Ibu Bhayangkari Cabang Polres 50 Kota di Kecamatan Kapur IX mengapresiasi kegiatan kunjungan kerja ke Kapur IX yang menjadi Kecamatan yang pertama di kunjungi Kapolres 50 Kota dan menyampaikan aspirasi tentang Maraknya kasus Narkotika di Kec. Kapur IX ini yang menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas lainnya seperti pencurian, penggelapan dan gangguan kamtibmas lainnya agar menjadi perhatian kita bersama.


Kapolres 50 AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. dalam sambutannya  menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan Program Polres 50 Kota dan polsek Kapur IX merupakan polsek yang pertama dalam kunjungan kerja ini,


"Tujuan kunjungan kerja ini bukan hanya untuk mengetahui situasi dan kondisi Polsek Kapur IX tetapi juga sebagai ajang silaturahmi dengan Masyarakat Kapur IX" sebutnya.


Kapolres juga menyampaikan bahwa polres 50 kota tidak akan bisa berdiri tanpa adanya bantuan dan partisipasi dari masyarakat yang telah mampu menciptakan situasi yang aman dan terkendali di kecamatan Kapur IX,Kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas di lingkungan kita ini tutup Kapolres.(Ady).



Editor : Tim Redaksi

Kerugian 1 Miliar Lebih, Kejari Payakumbuh Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik 50 Kota
Thursday, August 08, 2024

On Thursday, August 08, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Penyidik Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Payakumbuh  langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah untuk siswa SD dan SLTP Se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota. 


Penetapan ketiga tersangka berinisial MR (Laki-laki), YA (Laki-laki) serta YP seorang perempuan merupakan Rekanan dari CV. Mustika dan CV. Satu Pilar itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Pidsus, Abu Abdurahman, Kasi Intelijen, Gugi Dolansyah dan Staf Intelijen, Doni Busjal, Rabu malam 7 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 Wib.


" Iya, kami melakukan penetapan terhadap tersangka dugaan Korupsi Pengadaan perlengkapan sekolah terhadap siswa SD dan SLTP Se-Kabupaten Limapuluh Kota di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023," ucapnya saat Press Release.


Lebih jauh Gugi menyebutkan bahwa ketiganya ditahan berdasarkan Surat Penahanan Nomor Print : 1215.3.12 tahun 2024, mereka akan ditahan di Lapas Kelas II B Payakumbuh selama 20 hari kedepannya.


" Ketiganya ditahan berdasarkan Surat Penahanan Nomor Print : 1215.3.12 tahun 2024, mereka akan ditahan di Lapas Kelas II B Payakumbuh selama 20 hari kedepan," tambahnya.


Dari hasil pemeriksaan atau Audit yang dilakukan, ditemukan dugaan kerugian Negara mencapai 1.144.161.195.


"Dari Audit yang dilakukan, ditemukan dugaan kerugian Negara mencapai 1.144.161.195," tambahnya.


lebih jauh Kasi Pidsus, Abu Abdurahman menambahkan bahwa pengembalian Kerugian Negara yang sebelumnya pernah dilakukan oleh pihak Rekanan tidak menghapuskan Pidana.


" Sudah dijelaskan juga di Undang-undang bahwa pengembalian tidak menghapuskan Pidana." Ucapnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

 Ratusan Orang Datangi Arena Job Fair Hybrid Muaro Sijunjung
Wednesday, August 07, 2024

On Wednesday, August 07, 2024



INFONUSANTARA.NET,Sijunjung-- Ratusan orang terlihat mengunjungi arena Job Fair Hybrid hari kedua pada Rabu, (7/8/2024) di GOR Sibinuang Sakti, Muaro Sijunjung.


Kegiatan yang diadakan Kementerian Tenaga Kerja melalui Pusat Pasar Kerja berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung itu, diadakan selama dua hari, 6-7 Agustus 2024.


“Kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengangguran di Sijunjung,” ujar Wakil Bupati H. Iraddatillah, S.Pt saat pembukaan, kemarin, Selasa, 6 Agustus 2024."


Sebanyak 58 perusahaan yang bergerak disektor perkebunan, otomotif, perhotelan dan keuangan membuka lowongan 665 orang secara offline dan 67 online.


“Hari pertama, tercatat sebanyak 470 pencari kerja offline dan 173 online,” ungkap Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sugeng Pamular, SP di lokasi acara.


Salah seorang pengunjung asal Nagari Tanjung Gadang, Rahayu, mengaku masih bingung menentukan pilihan karena banyaknya stand.


“Masih bingung Pak,” ujarnya singkat.


Sementara Husna, asal Nagari Timbulun yang baru saja kembali dari Dumai, Riau terlihat masih hilir mudik diarena.


“Belum menemukan job yang pas,” demikian ia mengungkapkan.


Job Fair tersebut sebelumnya juga dilaksanakan di Kota Solo, Jawa Tengah pada 15 Juli 2024. Diketahui, Job Fair adalah bursa kerja yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan pemberi lowongan kerja.(ag/Danus)

HUT Kota Padang ke 355, 12 Tokoh Masyarakat Tahun 2024 Dapat Penghargaan Pin Emas
Wednesday, August 07, 2024

On Wednesday, August 07, 2024

 



INFONUSANTARA.NET -- 12 belas tokoh mendapatkan pin emas dari Pemerintah Kota Padang di hari Ulang Tahun (HUT)  Kota Padang ke 355 tahun. Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna dewan HUT Kota Padang ke 355 tahun. Rabu (7/8).


Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, penyerahan piagam dan pin emas berlogo pemerintah Kota Padang tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap kemajuan dan kesejahteraan Kota Padang.


Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang, Bypass Sungai Sapih. Selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang juga dihadiri Gubernur Sumbar dan sejumlah tamu penting baik tinggal daerah maupun nasional. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, Pj Sekretaris Daerah, seluruh Camat, Lurah, serta OPD dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.


“Pin Emas ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen yang luar biasa dalam memajukan Kota Padang. Selamat kepada Bapak/Ibu yang diberikan pin emas hari ini. Terima kasih atas dedikasi yang luar biasa bagi Kota Padang, semoga penghargaan ini dapat memotivasi tokoh-tokoh lain meningkatkan kontribusi nyata bagi Kota Padang,” ungkap Ketua DPRD Kota Padang.


Penyerahan secara langsung diberikan oleh Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar.


Adapun 12 nama tokoh maasyarakat yang mendapat pin emas tahun 2024 dalam HUT  Padang ke-355: Rusli Marzuki Saria (Penghargaan Bidang Senin, Budaya, dan Adat Istiadat)


Mahyeldi Ansharullah (Penghargaan Bidang Keagamaan)


Neldawati (Penghargaan Bidang Pemberdayaan Perempuan)


Musfi Yendra (Penghargaan Bidang Sosial)


Indang Dewata (Penghargaan Lingkungan Hidup


Benny Abeng Law (Penghargaan Kemanusiaan)


Yudha Putra (Penghargaan Kepemudaan dan Olahraga)


Welfrydha (Penghargaan Penggerak Koperasi dan UMKM)


Gafar Salim (Penghargaan Bidang Pendidikan)


Rizanda Machmud (Penghargaan Bidang Kesehatan)


Asnel (Penghargaan Bidang Kemasyarakatan)


Heranof Firdaus (Penghargaan Komunikasi dan Teknologi Informasi).


“Selamat kepada Bapak/Ibu yang diberikan pin emas hari ini. Terima kasih atas dedikasi yang luar biasa bagi Kota Padang, semoga penghargaan ini dapat memotivasi tokoh-tokoh lain meningkatkan kontribusi nyata bagi Kota Padang,” pungkas Andre Algamar.(bim)

 


KPU Sijunjung Menghadiri Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024
Tuesday, August 06, 2024

On Tuesday, August 06, 2024

 



INFONUSANTARA.NET, Sijunjung-- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ria Meilani beserta Admin Sidalih KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid menuju Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024. 


Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari dari tanggal 3 s/d 7 Agustus 2024 di Ballroom Alana Hotel Jogyakarta, pada Selasa (6/8/2024).Dihadiri oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator KPU se Indonesia.


Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan data pemilih invalid disebabkan NIK, NKK, Umur dibawah 17 Tahun (terhitung 27 November 2024) dan Umur melebihi 120 tahun, data invalid ini nantinya akan dilakukan singkronisasi dengan Model A - Daftar Pemilih, data hasil Coklik dan data di SIAK Mendagri RI, sehingga kedepannya tidak ada lagi pemilih yang datanya terdeteksi Invalid oleh sistem Sidalih Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.


Untuk penyelesaian data ganda, baik antar Kabupaten Kota, Provinsi maupun luar Provinsi akan dilakukan metode "Tabrak Data" secara langsung oleh operator Sidalih masing-masing kabupaten/kota.


Kegiatan ini langsung dikomandoi oleh Kadiv Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Indroos dengan memadankan data yang ada dimasing-masing operator Kabupaten Kota yang didampingi langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi masing-masing KPU kabupaten/ kota.


Dengan dilaksanakannya kegiatan "Tabrak Data" ini, maka optimis data invalid dan data ganda akan dapat terurai didalam data pemilih yang pada tahapan selanjutnya akan menjadi DPS (Data Pemilih Sementara) yang akan ditetapkan didalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Kota.(Danus)

KPU Sijunjung Gelar Sosialisasi Peraturan KPU No 8 Tahun 2024,19 Syarat Menjadi Calon Kepala Daerah Pada Pilkada 2024
Tuesday, August 06, 2024

On Tuesday, August 06, 2024

 



INFONUSANTARA.NET, Sijunjung -- KPU Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di hotel bukik gadang  Muaro Sijunjung, pada Selasa (6/8/2024).


Sosialisasi yang dipandu Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Sijunjung Zamri Eka Putra, menghadirkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bayu Agung Perdana bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Susila Andica sebagai narasumber.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sijunjung, Susila Andica, S.Sos., menyatakan pentingnya persiapan yang matang untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan lancar, aman, dan kondusif. Juga menggarisbawahi sinergi antara seluruh jajaran Forkopimda dan stakeholder dalam memastikan kesuksesan pelaksanaan Pilkada.


Sekitar 150 pasal yang terkandung dalamnya baik itu terkait dengan saluran perseorangan kemudian juga pencalonan dari partai politik atau hubungan partai politik kalau harapannya memang seperti terkait lampiran PKPU nomor 8.


Masih belum berubah terkait aturan atau peraturan yang berada di bawahnya dibandingkan dengan undang-undang untuk peraturan di atas yang otomatis adalah undang-undang nomor 10 kemudian juga PKPU nomor 8 tahun 2024.


"Prinsipnya saya pribadi tidak ada apa-apanya KPU tanpa kehadiran bapak ibu semua yang pertama dalam hal penyelenggaraan Pilkada ini tanpa dukungan bapak ibu, KPU tidak akan bisa berjalan dengan sendirinya. Terima kasih atas support  masukkan kritikan dan saran," ujarnya.


Dalam sosialisasi tersebut, terungkap 19 persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati, sebagaimana berikut.


1.   Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.  Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.  Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

4.  Berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon waikota dan calon wakil walikota.

5.  Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim.

6.  Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.

7.  Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

8.  Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.

9.  Menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

10.  Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

11.  Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

12.  Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memiliki laporan pajak pribadi.

13.  Belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota.

14.  Belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur atau bupati/walikota untuk calon wakil bupati/calon wakil walikota pada daerah yang sama.

15.  Berhenti dari jabatannya bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang mencalonkan diri didaerah lain sejak ditetapkan sebagai calon.

16.  Tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota.

17.  Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

18.  Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

19.  Berhenti dari jabatan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak ditetapkan sebagai calon.


Ke-19 persyaratan dimaksud harus dipenuhi oleh Calon Kepala Daerah (Cakada), yang diusung oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan. 


Persyaratan itu adalah berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon walikota dan calon wakil walikota. (Danus)

Humas Polres 50 Kota Dukung Kemitraan Dengan Wartawan
Tuesday, August 06, 2024

On Tuesday, August 06, 2024




INFO|Limapuluh Kota -Humas Polres 50 Kota akan terus menjalin kerjasama dengan wartawan untuk menginformasikan berbagai kegiatan Kepolisian, khususnya di jajaran Polres 50 Kota hingga Mapolsek.


Hal itu di katakan Kasi Humas Polres 50 Kota, AKP Aurman saat mendapingi Kapolres bersilahturahmi dengan wartawan di ruang rapat Kapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau, Selasa (6/8/2024).


"Alhamdulillah selama ini hubungan silaturahmi kita dengan media (Wartawan) sangat baik, ini akan terus kita jalin kedepannya," ucap AKP. Aurman.


Lebih jauh mantan Kapolsek Guguak itu mengatakan, bahwa Humas sebagai corong POLRI memiliki kaitan yang sangat erat dengan wartawan sebagai mitra kerjanya.


"Tentu Silaturrahmi awal Pak Kapolres dengan perwakilan Wartawan ini bisa terus menguatkan silaturrahmi kita kedepannya. Kita (HUMAS) siap untuk terus mendukung kemitraan." ucap Perwira Polisi dengan pangkat tiga Balok di Pundak itu. 


AKP. Aurman yang akan melanjutkan pendidikan SESPIMMA di Lembang Bandung Jawa Barat itu juga berharap dukungan diberikan wartawan kepada Humas dan Jajaran Polres 50 Kota.


"Dukungan dan kerjasama yang selama ini diberikan wartawan kepada Humas dan Jajaran Polres 50 Kota, kami harapkan bisa terus ditingkatkan serta berlanjut"tutupnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Silaturahmi Dengan Wartawan, AKBP Syaiful Wahid Sebut Peran Pers Sangat Penting Berikan Informasi dan Edukasi
Tuesday, August 06, 2024

On Tuesday, August 06, 2024



INFO|Limapuluh Kota - Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid ingatkan jajaran terutama PJU hingga ke Kapolsek untuk tidak pelit informasi kepada wartawan, sebab POLRI membutuhkan wartawan/media sebagai mitra.


Apalagi jumlah personil Kepolisian yang terbatas, sehingga POLRI perlu peranan banyak pihak untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 


Hal demikian disampaikan Kapolres saat silaturrahmi dengan perwakilan anggota Balai Wartawan (BW) Luak Limopuluah di ruang rapat Kapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau, Selasa (6/8/2024).


"Kita ingatkan jajaran khususnya Kapolsek untuk tidak pelit informasi, terutama kepada wartawan yang merupakan mitra POLRI. Kita juga paham bahwa informasi yang dibutuhkan kawan-kawan adalah informasi publik yang akan diinformasikan atau diberitakan kepada masyarakat," ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid mengawali Silaturrahmi dengan wartawan.


Alumni AKPOL 2005 itu juga menambahkan, peranan Media/Pers sangat penting untuk menginformasikan, mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk sama-sama mewujudkan Kamtibas, sebab dengan jumlah personil Kepolisian yang terbatas tidak akan bisa berjalan sendiri untuk cegah, tangkal berbagai gangguan Kamtibmas.


" Peranan media/pers sangat penting untuk menginformasikan, mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk sama-sama mewujudkan Kamtibmas, sebab dengan jumlah personil Kepolisian yang terbatas tidak akan bisa berjalan sendiri untuk cegah, tangkal berbagai gangguan Kamtibmas," tambahnya.


Mantan Kasat PJR Polda Sumbar itu juga menambahkan, untuk terus mewujudkan KAMTIBMAS di wilayah hukum Polres 50 Kota, ia terus melakukan silaturahmi dengan berbagai pihak dan unsur masyarakat.


" Alhamdulillah untuk terus wujudkan Kamtibmas ditengah keterbatasan Personil, saya yang baru beberapa Minggu bertugas di Kabupaten Limapuluh Kota terus melakukan silaturahmi dengan berbagai pihak dan unsur masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas." tutup Mantan KORSPRI Kapolda Sumbar itu mengakhiri, (Ady).



Editor : Tim Redaksi 

 Buka Job Fair di Gor Sibinuang Sati, Wabup Sijunjung Harapkan Jumlah Pengangguran Berkurang
Tuesday, August 06, 2024

On Tuesday, August 06, 2024

 



INFONUSANTARA.NET,Sijunjung -- Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah membuka secara resmi Jobfair Hybrid di Gor Sibinuang Sati, Muaro, Sijunjung,k kabupaten Sijunjung pada Selasa (6/8/2024).


Dijelaskan Iraddatillah, kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Pemkab Sijunjung dengan Pusat Pasar Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI.


Bursa lowongan kerja itu berlangsung selama dua hari, 6-7 Agustus 2024.


“Terima kasih kepada Pusat Pasar Kerja Kementrian Tenaga Kerja RI dengan berkolaborasi dapat menghadirkan kegiatan yang sangat bermanfaat ini,” terangnya.


Ia juga menjelaskan dengan adanya bursa kerja atau Jobfair menjadi solusi bagi pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang sesuai minat dan kemampuan.


“Kegiatan yang diadakan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Sijunjung,” ujarnya 


Jika angka pengangguran meningkat akan menimbulkan berbagai macam konflik hingga dapat merugikan berbagai pihak.


Dalam hal ini yang diutamakan bukan ramai pengunjung Jobfair tapi jumlah pencari kerja yang diterima oleh berbagai perusahaan itu.


Sementara itu Kepala Dinas Nakertrans, Khamsiardi menjelaskan job fair ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Sijunjung.


“Job fair merupakan kesempatan bagi generasi muda para pencari kerja yang bertemu langsung dengan perusahaan besar terkemuka dan mendapatkan pekerjaan yang diimpikan,” ujarnya 


Dijelaskannya, sebanyak 58 perusahaan akan hadir yang terdiri dari berbagai macam sektor seperti perhotelan, perkebunan, otomotif dan keuangan.


Sebelum mengikuti Jobfair harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti:

1. Wajib memiliki akun di karirhub.kemnaker.go.id lengkap dengan profil.

2. Saat di lokasi Jobfair scan QR kode yang disediakan oleh panitia.

3. Siapkan cv terbaik dalam bentuk pdf/word untuk perusahaan yang diminati.

4. Memakai pakaian sopan dan rapi bisa saja langsung walk in interview.

5. Sarapan terlebih dahulu untuk optimalkan tenaga.(Danus)

Pemdes Goiso'oinan Kembali Salurkan BLT Tahap II Tahun 2024 Kepada 40 KPM
Tuesday, August 06, 2024

On Tuesday, August 06, 2024




INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Desa (Pemdes) Goiso'oinan kembali berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap II Tahun 2024 untuk 4 Dusun yang ada di wilayah Desa Goiso'oinan.


Penyerahan dilakukan secara simbolis yang di serahkan oleh Kades Goiso'oinan, Sion Marsutim di wakili Sekretaris Desa, Alfiderjon bertempat di Aula Desa Goiso'oinan, Selasa (6/8/2024).


Dalam penyerahan BLT itu juga dihadiri langsung Kabid Pembinaan Keuangan Desa DPMDP2KB Mentawai, Gidalti, Ketua BPD Goiso'oinan, Selsius Samongilanglai dan masyarakat penerima KPM.


"Hari ini kita menyerahkan BLT tahap II tahun 2024 kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp 36 juta" sebut Sekdes.


Dia mengatakan, bantuan BLT tahap II tahun 2024 ini di berikan tiga bulan dari bulan Mei-Juli, dimana perbulannya di berikan sebesar Rp.300 ribu.


"Total yang di terima PKM ini sebesar Rp.900 ribu di berikan kepada 4 Dusun yang ada di Desa Goiso'oinan" ujarnya.


Adapun 4 Dusun yang menerima KPM itu ada Dusun Goiso'oinan, Dusun Kaliou, Dusun Pogari dan Dusun Adduru.


"Gunakan uang ini untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, lauk pauk, dan kebutuhan pokok lainnya, jangan di hambur-hamburkan" ucapnya


Dia menyebut, bantuan yang diserahkan ini guna membantu masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan yang pantas menerima bantuan tersebut.


Selain itu dia juga menekankan kepada KPM pentingnya penggunaan bantuan ini dilakukan secara bijak dan hanya untuk kebutuhan yang mendesak.


"Semoga bantuan ini dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari dan dapat terus berlanjut dalam membantu ekonomi masyarakat" pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi