PILIHAN REDAKSI

Gelar Sosialisasi, Panwaslu Sipora Utara Ajak Masyarakat Kawal Tahapan Pilkada

INFO|MENTAWAI - Guna menyamakan persepsi dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, Panwaslu Kecamatan Sipora Utara adakan sosialisasi penga...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Komsos Dengan Warga Asing, Babinsa Serda Muskhandar Sharing Soal Wisata
Saturday, June 01, 2024

On Saturday, June 01, 2024



INFO|MENTAWAI Untuk mengetahui lebih jauh aktivitas turis mancanegara di kepulauan Mentawai, aparat teritorial yang bertugas di wilayahnya tentu harus peka dengan informasi yang berkembang, sehingga tidak ketinggalan informasi.


Hal itu di sampaikan, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serda Muskhandar saat melaksanakan komunikasi Sosial (Komsos) dengan Ms. Ana salah satu warga asing berkebangsaan Italia, Sabtu (1/6/2024).

Dalam kegiatan itu terlihat Babinsa Serda Muskhandar di dampingi anggota Basarnas pos unit Kecamatan Siberut Utara saat berbincang dengan warga asing.

Dalam komsos nya itu, Serda Muskhandar bahas soal wisata yang ada di kepulauan Mentawai, seperti di ketahui daerah Mentawai ini banyak di kunjungi turis mancanegara untuk bermain surfing ada juga tracking.

Tak hanya itu pembahasan juga terkait masa berlakunya visa  bagi turis mancanegara yang masuk di Indonesia, khususnya di kepulauan Mentawai.

“Prinsipnya komsos bersama turis mancanegara ini untuk kemajuan wisata yang ada di pulau Siberut” ucapnya.

Selain itu kegiatan komsos ini juga sebagai pendekatan serta menjalin silahturahmi dengan masyarakat maupun warga asing yang berkunjung ke Mentawai, khususnya di wilayah Siberut Utara, ujarnya, (Ers).

Editor : Tim Redaksi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di BPBD Sumbar, Kejati Sumbar: Tahap Penyidikan, Segera Menetapkan Tersangka
Thursday, May 30, 2024

On Thursday, May 30, 2024

 

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman. 


INFONUSANTARA.NET -- Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, prosesnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.


Saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tengah menyidik kasus dugaan korupsi di BPBD Sumbar terkait pengadaan face shield ketika pandemi COVID-19 melanda beberapa waktu lalu.


Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan, prosesnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan pada April lalu. Ada sebanyak sembilan belas orang saksi yang sudah diperiksa.


"Belasan saksi yang sudah diperiksa tim penyidik berasal dari berbagai latar belakang mulai dari BPBD Sumbar, Inspektorat, pihak rekanan pengadaan, dan satu ahli," katanya. Kamis (30/5/2024) 


Untuk pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton, jelas Hardiman. Dan pihaknya juga telah memintakan penghitungan kerugian keuangan negara. Saat ini Tim Auditor Internal Kejati Sumbar sedang menghitung kerugian negara dalam perkara ini.


"Kami akan segera menetapkan tersangka, jika memang sudah cukup bukti dan hasil audit keluar maka segera ditetapkan tersangka dan ditahan," tegasnya.


Lebih lanjut dijelaskan pada saat itu terdapat anggaran yang dikucurkan mencapai ratusan miliar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penanganan Covid-19. Ada ratusan kontrak,dan ratusan produk. 


Kami menemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup). Dari kontrak yang sebanyak itu kami selidiki pada dua kontrak. Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020.


Hardiman menegaskan Kejati Sumbar tidak akan pandang bulu dalam menjerat orang-orang yang bersalah dan perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum.



Sosialisasi BSRS, Disperkim Mentawai Berikan Bantuan 10 Unit Perbaikan RTLH di Desa Goiso'oinan
Thursday, May 30, 2024

On Thursday, May 30, 2024




INFO|MENTAWAI - Dalam rangka peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Mentawai Sosialisasi Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Perbaikan rumah tidak layak huni di Desa Goiso'oinan.


"Tahun 2024 ini kita berikan bantuan BSRS perbaikan rumah tidak layak huni kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Goiso'oinan" Sebut Kadis Perkim Mentawai, Irdelius saat sampaikan sosialisasi di Aula Desa Goiso'oinan, Kamis (30/5/2024).


Dia menyampaikan, dana yang akan disalurkan untuk BSRS ini masing-masing KPM mendapatkan Rp.20 juta dengan rincian Rp.17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp.2,5 juta untuk upah tukang.


"Bantuan BSRS yang kita berikan ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar mendapatkan perumahan yang layak" ucapnya.


Dikatakan, sosialisasi BSRS ini yang di lakukan Tim atau Pendamping bertujuan bertujuan, agar calon KPM paham tentang mekanisme dan jadwal pelaksanaan Program Bantuam Stimulan Eumah Swadaya (BSRS) yang akan di terima masing-masing KPM.


Seperti di ketahui Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) ini merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat atau warga yang mendapatkan bantuan.


Nah, penerima bantuan dalam hal ini merupakan masyarakat yang berkategori adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Ditempat yang sama, Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutin memyampaikan terima kasih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mentawai yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat.


"Kami selaku Kades Goiso'oinan sangat berterima kasih dan terbantu dengan di berikan bantuan perbaikan RTLH kepada masayarakat kami yang ada di wilayah Goiso'oinan" ucapnya.


Bantuan perbaikan RTLH kepada 10 KPM ini di harapkan dapat di manfatkan demgan sebaik mungkin,  jangan disalahgunakan bantuan tersebut" ucap Kades mengakhiri, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Tenggelam Terseret Arus Sungai Batang Asam, Lima Pelajar SDN 01 Asam Jujuhan Ditemukan Meninggal Dunia
Thursday, May 30, 2024

On Thursday, May 30, 2024

 

Korban tenggelam di sungai batang asam, jorong koto tuo nagari sungai limau kecamatan asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. Rabu (29/5/2024).



INFONUSANTARA.NET -- Warga Jorong Koto Tuo Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, dihebohkan dengan peristiwa ditemukannya lima (5) orang pelajar SDN 01 Asam Jujuhan Kecamatan Asam Jujuhan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam terseret arus sungai.


Lima orang pelajar SDN 01 Asam Jujuhan itu ditemukan meninggal dunia diketahui akibat terseret arus dan tenggelam di Sungai Batang Asam Jorong Koto Tuo Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu (29/5/2024).


Adapun identitas para korban yakni, Fitri Ani Waruwu (12 th/perempuan), Kelas 5 SD, Suku Nias, alamat Jorong. Koto Tuo Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya. 


Juviri Waruwu (9 th/laki-laki) Kelas 3 SD, Suku Nias, alamat Jorong Koto Tuo Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya. 


Maria Elsa Jelita Buulolo ( 8 th/perempuan) Kelas 2 SD, Suku Nias,alamat Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya.


Aditya Pasrah K Buulolo (10 th/ laki-laki) Kelas 2 SD, Suku Nias,alamat Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya 


Elisabeth Murni Buulolo (12 th/perempuan) Kelas 4 SD, Suku Nias, alamat Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya.


Kronologis kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, orang tua korban yang bernama Elina Areva pergi ke sekolah SDN 01 Asam Jujuhan untuk mengantar nasi untuk anak - anaknya karena ada acara perpisahan murid kelas VI.


Namun anaknya tidak ada di sekolah, selanjutnya orang tua korban langsung melakukan pencarian dan sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban menemukan tumpukan baju seragam sekolah anaknya di pinggir Sungai Batang Asam. 


Namun ditemui disana anak-anaknya tidak ada.Kemudian orang tua korban memberitahukan kejadian ke pihak sekolah dan masyarakat sekitar untuk dilakukan pencarian.


Setelah dilakukan pencarian oleh masyarakat Sungai Limau dan anggota BPBD Kabupaten Dharmasraya.Sekitar pukul 14.00 WIB, ditemukan empat (4) orang korban, an.(Fitri Ani Waruwu,Juviri Waruwu, Maria Elsa Jelita Buulolo dan Elisabeth Murni Buulolo). Dimana kondisi korban sudah dalam keadaan kaku dan meninggal dunia dan langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Limau. 


Berdasarkan pemeriksaan dokter Puskesmas Sungai Limau, tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 5-6 jam yang lalu. 



Sedangkan korban yang ke lima, an. Aditya Pasrah K Buulolo berhasil ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB dengan melakukan pencarian / penyisiran mengunakan perahu karet milik BPBD di aliran Sungai Batang Asam.


Ikut dalam pencarian tersebut antara lain Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, SH, beserta anggota, anggota BPBD Kabupaten Dharmasraya dan masyarakat Sungai Limau. 


Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, pada Kamis (30/5/2024) menjelaskan, bahwa saat sekarang para korban telah di bawa oleh pihak keluarga untuk di  kebumikan di tempat keluarga ke tempat masing - masing hingga pagi ini. (Eko)

Laporan: MsEx 


Tingkatkan Kapasitas Masyarakat, BPBD Mentawai Bersama BMKG Bakal Gelar Sosialisasi Tsunami Ready Community
Wednesday, May 29, 2024

On Wednesday, May 29, 2024




INFO|MENTAWAI - Guna meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi hancaman tsunami, BPBD Mentawai Bekerjasama dengan BMKG Padang Panjang pada bulan Juni 2024 akan menggelar kegiatan sosialisasi Tsunami Ready Community.


"Sosialisasi Tsunami Ready Community ini sangat penting guna meminimalkan risiko bencana gempa bumi di laut yang sewaktu-waktu bisa terjadi" ucap Kepala BMKG Padang Panjang Suadi di ruang kerja Bupati Mentawai saat sampaikan kegiatan yang akan di laksanakan, Rabu (29/5/2024).


Dia menyampaikan, bahwa Mentawai masuk dalam kategori bahaya tsunami yang mana adanya isu Megatrust dengan Golden Time terjadinya Tsunami hanya 5-10 menit dan itu waktu masyarakat bisa menyelamatkan diri.


"Apabila bencana itu terjadi gelombang Tsunami itu sendiri diprediksi 10 hingga sampai 12 meter" teramgnya.


Dengan adanya isu mengatrust ini sangat penting di berikan sosialisasi Tsunami Ready Community dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana ketika terjadi.


Nah, kesiapan segala aspek menghadapi Tsunami itu harus dimulai dari sekarang. Terutama bagi masyarakat dusun dan Desa yang berada di bagian pesisir pantai.


Dikatakan, kesiapan menghadapi bencana harus siap dari sekarang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara intens, sehingga ketika terjadi bencana sudah tangguh.


"Melalui kegiatan sosialisasi Tsunami Ready Community ini di harapkan masyarakat mampu meningkatkan kapasitas dalam menghadapi bencana Gempa maupun tsunami yang terjadi kapanpun" ujarnya.


Plt Kepala BPBD Mentawai, Lahmuddin Siregar menyebut, sosialisasi Tsunami Ready Community ini akan di laksanakan bulan Juni 2024 bekerjasama dengan BMKG Padang Panjang.


Dengan adanya penetapan bahaya tsunami di Mentawai, sebutnya perlu di lakukan pelatihan kepada masyarakat, agar terbentuk kemandirian masyarakat serta peningkatan kapasitas dalam menghadapi bencana, ujarnya.


Dia menyebut, kegiatan yang akan dilakukan ini melibatkan seluruh komunitas, sehingga dapat memahami potensi ancaman Tsunami khususnya di wilayah Tuapeijat.


"Melalui kegiatan sosialisasi Tsunami Ready Community ini tentunya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana" ucapnya mengakhiri, (Ers).


Editor : Tim Redaksi

Program TORA, Pemkab Mentawai Usulkan 10 Ribu Hektar Tanah Kawasan Hutan Jadi APL dan Milik Warga
Wednesday, May 29, 2024

On Wednesday, May 29, 2024



INFO|MENTAWAI - Program nasional Tanah Reforma Objek Agraria (TORA) merupakan salah satu pendekatan untuk membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus memenuhi dan menjamin hak warga atas tanah.


Melalui program Nasional ini, Pemkab Mentawai terus berupaya memaksimalkan program TORA dan mendukung dalam proses kegiatan yang sedang berlangsung dilakukan pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan melalui BPKHTL wilayah I Medan.


"Program TORA ini, kita mengusulkan 10 ribu hektar tanah kawasan hutan menjadi APL dan jadi hak milik warga yang menempati" sebut PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2024).


Dalam pertemuan itu PJ Bupati Mentawai di dampingi Asisten Pemerintahan Jufri Nelson Siregar, Kadis PUPR Asmen Simanjorang, Kabag Pemerintahan Andika Lesmana, Kadis Perhubungan Mentawai, Beni Sinaga dan Plt Kalaksa BPBD Mentawai, Lahmuddin Siregar.


Pada kesempatan itu, PJ Bupati Mentawai menyampaikan ucapam terima kasih kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan melalui BPKHTL wilayah I Medan dalam penyelesaian  program TORA di kepulauan mentawai.


Menurut PJ Bupati Mentawai, masyarakat yang tinggal di kawasan hutan selama ini masih merasa tidak nyaman, karena status tanah yang mereka tempati belum jelas.


Nah, dengan hadirnya program TORA ini, tanah yang di tempati masyarakat akan ada kepastian hukum serta legalitas atas penguasaan tanah yang dimiliki  masyarakat untuk pemukiman maupun perladangan, terangnya.


Dia mengaku, program Nasional soal TORA ini memiliki history bagi masyarakat Mentawai, dimana sejak terbentuk Kabupaten Kepulauan Mentawai baru kali ini bisa dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta legalitas atas penguasaan tanah milik masyarakat.


Asisten Pemerintahan, Jufri Nelson Siregar dalam keterangannya mengatakan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup targetkan tahun 2024 ini bisa selesai 6.900 hektar program TORA di Mentawai.


"Kalau kita di Pemkab Mentawai mengharapkan bisa selesai 10 ribu hektar program TORA ini" ucap Jufri Nelson.


Dia menjelaskan, luas kawasan hutan di Kepulauan Mentawai ini mencapai 82 persen dan Areal Penggunaan Lain (APL) 18 persen yang berada di seluruh wilayah Mentawai. 


Jadi, kata dia program TORA ini adalah bukti negara hadir untuk melakukan percepatan penerbitan sertifikat redistribusi tanah dengan tujuan untuk kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.


"Program TORA ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri" tuturnya.


Ditempat yang sama, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah I Medan di wakili Bapak Akbar mengatakan, untuk Penataan Kawasan Hutan ini sudah dua kali di lakukan oleh Kementerian LHK melalui BPKHTL willayah I Medan. Pada tahun 2023 telah dilaksanakan Penataan Kawasan Hutan melalui Tata Batas Luar Kawasan Hutan yang saat ini sudah selesai prosesnya.


Sedangakan di tahun 2024 ini BPKHTL juga telah memprogramkan kegiatan TORA atau Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan ( PPTPKH) yang di lakukan di wilayah Kepulauan Mentawai.


"Program TORA di wilayah Mentawai saat ini sedang berproses" katanya.


Dia mengatakan, untuk di wilayah Mentawai, Tim sudah di turunkan dengan komposisi 14 regu dengan jumlah 1 regu sebanyak 8-9 orang melakukan survei lokasi di kecamatan dan desa dengan estimasi waktu selama 20-25 hari tugas.


"Kita perkirakan jumlah wilayah yang akan di invers dan di verifikasi itu bisa mencapai seluas 6.900 hektar" terangnya, (Ers).


Editor : Tim Redaksi

Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun, Pelajar Pembawa Motor RX King di Larikan ke UGD
Wednesday, May 29, 2024

On Wednesday, May 29, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Trabrakan beruntun terjadi di Jalan Payakumbuh-Lintau tepatnya di Jorong Bulakan Siluang, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang melibatkan Truk Hino BA 9596 OU, mobil L.300 BA 9916 KA dan kendaraan roda dua RX King BA 1899 ML, sekitra pukul 14.15 WIB, Rabu (29/5/2024.


Dalam insiden itu, pelajar SMP dan SD yang mengenderai dan boncengan sepeda motor RX King, Hariyadi Fahrurozi (16), warga Jorong Parak Lubang nagari Tanjung Gadang, dan Daffa (12), warga Jorong Alang Lawas,  Nagari Halaban, mengalami luka dan harus dilarikan ke-Rumah Sakit. 


Sementara mobil pik up L.300 yang dikemudikan, Nasrul Panggilan Nasruk Inai (48) warga Jorong Aur duri, Nagari Batu Bulat Kecamatan Lintau Buo Utara, remuk pada bagian depan mobil. Untuk kendaraan Truk Hino yang dikendarai Padli (35), warga Jorong Taratak Kubang Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, terlihat tidak banyak mengalami kerusakan. 


Dari informasi yang didapat dari warga Nagari Tanjung Gadang, menyebutkan Tiga kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun sama-sama satu arah dari Payakumbuh menuju arah ke-Lintau. Namun, belum bisa memastikan kendaraan mana yang terlibat tabrakan pertama kali termasuk penyebab kecelakaan terjadi di jalan yang dipenuhi lubang-lubang dalam itu.  


"Memang terjadi kecelakaan tadi antara Truk, L.300 dan motor, pengendera motor memang mengalami luka-luka. Ketiga kenderaan itu sama sama dari arah Payakumbuh menuju arah Lintau, penyebabnya kami tidak tahu pasti," ungkapnya kepada wartawan. 


Polsek Luhak bersama Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh mendapat informasi terjadinya laka lantas di Jalan Payakumbuh-Lintau langsung datang kelokasi kejadian. Termasuk melakukan penyelidikan penyebab terjadinya laka lantas beruntun di siang naas itu. 


"Benar telah terjadi laka lantas yang melibatkan Tiga kendaraan, Truk Hino, Mobil Pik Up L.300 dan kendaraan roda dua RX King. Pengendera roda dua mengalami luka dibagian kepala dan sudah dibawa ke-Rumah Sakit. Dan anggota Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh juga sudah dilokasi," ungkap Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto, ketika dihubungi awak media.


Seperti diketahui kecelakaan lalulintas di Jalan Payakumbuh-Lintau sudah sering terjadi, bahkan sudah merenggut korban jiwa, ada yang truk bermuatan kayu mengalami rebah kuda, perawat yang hendak menuju tempat kerja di puskesmas Halaban juga jatuh akibat buruknya kondisi jalan Payakumbuh-Lintau yang hingga kini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki Pemerintah Provinsi Sumbar. 


Parahnya, saat musim penghujan Jalan Raya Payakumbuh-Lintau yang dipenuhi lubang besar dan dalam-dalam itu tergenang air bak kubangan kerbau. Sementara ketika musim panas, kabut atau debu jalanan berterbangan ketika dilewati kendaraan. 


"Pemerintah harus cepat memperbaiki jalan ini agar tidak terus makan korban. Jangan tunggu sampai banyak pengguna jalan baik roda dua maupun empat yang mengalami kecelakaan dan menjadi korban di jalan ini akibat kondisinya buruk sekali," ungkap Rama salah seorang pengguna jalan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumbar. (Ady).



Editor : Tim Redaksi


Kerugian Negara 441 Juta, Mantan Walinagari Banjalaweh dan Direktur Bumnag di Vonis 4 Tahun Penjara
Wednesday, May 29, 2024

On Wednesday, May 29, 2024




INFO|Padang - Dua orang terdakwa kasus Dugaan Korupsi 

penyertaan modal Nagari yang diterima Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Banjar Sakato Nagari Banja Laweh Kecamatan Bukik Barisan Kab. 50 Kota periode 2018-2021, divonis bersalah Majelis Hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri Padang dalam Sidang Pembacaan Vonis yang digelar Senin malam 27 Mei 2024.


Vonis yang dijatuhkan Hakim itu lebih rendah 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Dimana terdakwa Prison Nefel yang sebelumnya dituntut 3 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 3 bulan serta uang pengganti 441 juta subsider 1 tahun 6 bulan, divonis dengan hukuman 2 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 2 bulan serta uang pengganti 441 juta subsider 1 tahun. 


Sementara terdakwa Sastri Rais yang semula dituntut JPU dengan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dengan tuntutan 3 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 3 bulan, divonis dengan hukuman 2 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 2 bulan.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, melalui Kasi PIDSUS, Saut Berhard Damanik saat dihubungi wartawan terkait vonis kedua terdakwa yang telah ditahan sejak 7 bulan lalu itu.


" Iya, untuk kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota yang melibatkan mantan Walinagari Banjalaweh 2018-2021 Satri Rais dan Prison Nefel yang merupakan Direktur Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Banjar Sakato Kabupaten Limapuluh Kota telah divonis oleh Majelis Hakim Pada Pengadilan Negeri Padang dalam Sidang Pembacaan Vonis yang digelar Senin malam 27 Mei 2024, keduanya divonis bersalah," ucap Kasi PIDSUS, Saut Berhard Damanik, Selasa sore 28 Mei 2024.


Lebih jauh Saut merinci bahwa Vonis tersebut terdakwa Prison Nefel yang sebelumnya dituntut 3 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 3 bulan serta uang pengganti 441 juta subsider 1 tahun 6 bulan, divonis dengan hukuman 2 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 2 bulan serta uang pengganti 441 juta subsider 1 tahun. 


Sementara terdakwa Sastri Rais yang semula dituntut JPU dengan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dengan tuntutan 3 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 3 bulan, divonis dengan hukuman 2 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 2 bulan.


" Untuk terdakwa Prison Nefel divonis dengan hukuman 2 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 2 bulan serta uang pengganti 441 juta subsider 1 tahun, sementara terdakwa Sastri Rais divonis dengan hukuman 2 tahun Pidana Badan/kurungan dan Denda 50 juta subsider 2 bulan" jelasnya.


Sementara terkait Vonis hakim tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga diketuai Saut Berhard Damanik serta kedua terdakwa masih pikir-pikir.


" Atas putusan Majelis Hakim itu, kita dari JPU pikir-pikir." Tutup Saut. 


Sebelumnya diberitakan, keduanya ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APB Nagari) dalam penyertan modal di Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Banjar Sakato Nagari Banja Laweh Kecamatan Bukik Barisan Kabupaten 50 Kota periode 2018-2021 dengan dugaan kerugian Negara mencapai 441 juta. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Diduga Pengedar Narkoba, Mantan Wartawati di Bekuk Polres Limapuluh Kota
Wednesday, May 29, 2024

On Wednesday, May 29, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Seorang mantan wartawati (wartawan perempuan) di Kabupaten 50 Kota ditangkap Polisi di sebuah rumah di Jorong Talang Kenagarian Talang Maur Kecamatan Mungka, wanita berinisial AO (31) yang di identitas tertulis karyawan swasta itu ditangkap Polisi Minggu dinihari pukul 02.45 Wib. 


Penangkapan terhadap AO dilakukan Polisi, setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas wanita yang sudah meresahkan itu. Saat ditangkap, AO tidak bisa lagi mengelak ataupun melarikan diri. Ia mengakui semua perbuatannya dalam mengedarkan Narkoba jenis sabu. 


Tidak hanya itu, ia juga mengakui Barang Bukti (BB) 6 Paket Sabu adalah miliknya sendiri dan dalam penguasaannya. Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka disaksikan perangkat Jorong serta Linmas.


" Iya, kita mengamankan seorang perempuan berinisial AO yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jorong Talang Kenagarian Talang Maur Kecamatan Mungka dengan Barang Bukti (BB) 6 paket Narkoba jenis sabu siap edar," ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika didampingi KBO. IPDA. Jasmon dan Kanit 1, AIPDA. Doni Arwando, Rabu (29/5/2024)


IPTU. Andhika juga menambahkan, saat ditangkap tersangka AO mengaku bahwa ia merupakan mantan wartawan.


" Saat ditangkap tersangka AO mengaku bahwa ia merupakan mantan wartawati," sebut Andhika.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Limapuluh Kota. Tersangka AO dijerat dengan pasal l 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

PJ Bupati Mentawai Akan Tuntaskan Program Pusat dan Provinsi Untuk Daerah
Tuesday, May 28, 2024

On Tuesday, May 28, 2024



INFO|MENTAWAI - Pasca di terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (PJ) Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak lakukan apel gabungan sekaligus rayakan momen spesial yakni hari ulang tahun di halaman Kantor Bupati Mentawai, Selasa (28/5/2024).


SK perpanjangan jabatan itu di terima Fernando Jongguran Simanjuntak di Auditorium Gubernur Sumbar yang di serahkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah.


Apel gabungan, PJ Bupati Mentawai dalam arahannya menyampaikan, bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan kinerja kita semua, dimana Kabupaten Kepulauan Mentawai di anggap menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan kondusif.


"Ini semuanya bukan kerja individu, tetapi kerjasama kita semua, dengan itu saya apresiasi kepada seluruh pegawai yang menjadi pelaku-pelaku pelayanan atau jalanya roda pemerintahan" tuturnya.


Dia mengatakan, saat penyerahan SK perpanjangan mendapat arahan langsung dari Gubernur Sumbar ada hal-hal yang menjadi perhatian yang harus di perbaiki yaitu angka stunting masih tinggi, IPM masih rendah, usia dan lama pendidikan paling rendah.


Disisi lain Gubernur Sumbar berpesan, bagaimana pelayanan wisata di mentawai bisa di tingkatkan dan benar-benar Mentawai ini adalah daerah destinasi.


"Dalam hal ini kita di tuntut serius dalam pengelolaan pariwisata, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat, ini merupakan atensi Bapak Gubernur Sumbar kepada kita" sebut Fernando J Simanjuntak.


Kemudian menuntaskan permasalahan kemiskinan ektrem melalui peningkatan ekonomi salah satunya yang sudah di lakukan adalah gerakan bercocok tanam yang di mulai dari setiap OPD.


"Konsep ini juga bagian bagaimana kita bisa membuka lapangan pekerjaan dari sektor agraria, meski hanya menanam satu tanaman, kalau kita konsisten dampaknya akan besar kepada masyarakat" ucapnya.


Selain itu Gubernur Sumbar juga menyingung soal Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan di helat, maka dari itu di harapkan kepada seluruh ASN untuk bisa menjaga netralitas dengan tidak ikut berpolitik praktis.


Pasca perpanjangan masa jabatan ini, Fernando Jongguran Simanjuntak akan menyelesaikan apa yang sudah menjadi program dari pusat yaitu penekanan angka stunting, kemiskinan ekstrem dan
mengoptimalkan pengendalian inflasi.


Dari tiga hal itu, froksinya bagaimana bisa meningkatkan jumlah tanaman pangan, sehingga dari situ, permasalahan inflasi, lapangan pekerjaan termasuk gizi bisa tercover dari kegiatan tersebut.


"Ini yang kita dorong dan di intensifkan lagi kegiatan-kegiatan yang bersifat produksi pangan serta melakukan sensus jumlah tanaman pangan termasuk luas area tanam yang terus di monitoring perkembangannya" sebut PJ Bupati, (Ers).


Editor : Tim Redaksi

SK Perpanjangan Jabatan PJ Bupati Mentawai di Serahkan Gubernur Sumbar
Monday, May 27, 2024

On Monday, May 27, 2024



INFO|PADANG Selain melantik Penjabat (PJ) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah serahkan keputusan perpanjangan jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai.


Penyerahan surat keputusan Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak itu di serahkan Mahyeldi di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Senin (27/5/2024).

Seperti di ketahui Fernando Jongguran Simanjuntak sendiri saat ini menjabat Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi KKP RI.

Mahyeldi menyebut, Dalam pergantian kepemimpinan, di harapkan adanya keberlanjutan pengelolaan pemerintahan secara berkesinambungan. Sehingga, terwujud pemerintahan yang good dan clean governance. 

“Untuk itu, kepala daerah harus menjaga keharmonisan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Gubernur dalam arahannya.

Gubernur mengingatkan, bahwa kepala daerah dan pejabat di pemerintahan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara, dengan fasilitas tersebut, seluruh pejabat dapat fokus melaksanakan tugas dan kewajiban, serta mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi, kelompok, golongan, politik, dan berbagai kepentingan lainnya.

“Kepala daerah berkewajiban menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta” ujarnya.

Selain itu, juga harus memaksimalkan segenap potensi yang ada di daerah masing-masing, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa kepala daerah wajib menyukseskan segenap program pemerintahan, seperti mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. 

Patut juga diingat, sambung Gubernur bahwa kinerja kepala daerah selalu dievaluasi setiap triwulan, terutama dalam hal pelaksanaan program unggulan pemerintah, tutupnya.

Editor : Tim Redaksi

Pimpin Upacara Bendera, Babinsa Sertu Armen Motivasi Pelajar SMPN 01 Siberut Selatan
Monday, May 27, 2024

On Monday, May 27, 2024



INFO|MENTAWAI Upacara bendera yang dilaksanakan di halaman SMPN 01 Siberut Selatan tidak seperti biasanya, dimana kali ini yang menjadi Inspektur Upacara (Irup) itu anggota Babinsa Koramil 02/Muara Siberut, Kodim 0319/Mentawai.


Pelaksanaan upacara bendera di hadiri Kepala sekolah SMPN 01 Siberut Selatan, Wakil kepala sekolah SMPN 01/ Siberut Selatan, Babinsa koramil 02/ Siberut, Guru SMPN 01 Siberut Selatan, para staf SMPN 01/Siberut Selatan dan siswa-siswi SMPN 01 Siberut Selatan, Senin (27/5/2024).

Pada kesempatan itu, Sertu Armen dalam amanatnya menyampaikan, wawasan kebangsaan sangat penting di pahami setiap pelajar, karena para pelajar adalah generasi penerus yang melanjutkan perjuangan bangsa.

Dengan demikian para pelajar harus disiplin dan rajin belajar, mentaati aturan sekolah, menjauhi narkoba, karena masa depan bangsa ada di tangan generasi muda, ujarnya.

“Siswa-siswi yang mengikuti upacara ini di harapkan lebih rajin belajar lagi untuk meraih cita-cita untuk masa depan yang lebih cerah, maka para siswa harus tekun dan rajin belajar baik disekolah maupun di luar sekolah”ajaknya memotivasi.

Dia mengajak pelajar dapat menjadi penegak kedisiplinan untuk diri sendiri salah satunya masuk sekolah tepat waktu termasuk bangun tidur harus tepat waktu.

Selain itu selama proses belajar mengajar di sekolah para pelajar taat dan patuh terhadap nasehat guru termasuk orang tua.

“Perlu meningkatkan kedisplinan sehingga kegiatan upacara di sekolah dapat berjalan lebih khidmat serta bisa memberikan motifasi dan semangat baru kepada murid-murid,” tutupnya mengakhiri, (Ers).

Editor : Tim Redaksi