PILIHAN REDAKSI

Mentawai Akhirnya Keluar Dari Status Daerah Tertinggal, Ini SK Kemendes PDTT

INFONUSANTARA.NET - Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputu...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Hari Jadi Sumbar ke-79, Sijunjung Banjir Prestasi
Wednesday, October 02, 2024

On Wednesday, October 02, 2024

 





INFONUSANTARA.NET, Sijunjung-- Kabupaten Sijunjung kembali menunjukan beragam prestasi dalam acara Hari Jadi Sumatera Barat ke-79 pada Selasa, (1/10/ 2024)


Siangnya, Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyerahkan piagam dan hadiah juara dua Posyandu Terintegrasi kepada Posyandu Edelweis, Nagari Mundam Sakti. 


Kemudian malamnya, Plt. Gubernur Audy menyerahkan piagam dan hadiah Peduli Wisata Award (PWA) 2024. 


Plt. Gubernur Audy memberikan piagam disertai hadiah juara satu kepada Hendri pimpinan HV Tang Aie Cafe & Resto. 


Cafe yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru tersebut diakui sebagai Restoran Bintang. 


Pada momen tersebut, Perkampungan Adat Sijunjung juga meraih juara dua pada kategori Hotel Non Bintang PWA 2024 tingkat Sumbar. 


Bupati Sijunjung yang diwakili Staff Ahli Bidang Hukum drg. Ezwandra, M.Sc turut mendampingi peserta dalam acara penerimaan hadiah dari gubernur Sumbar di rumah dinas gubernur.(ag/Danus)

Bendahara PWM Sumbar Dr. Murisal Tutup Baitul Arqam Sijunjung
Sunday, September 29, 2024

On Sunday, September 29, 2024

 




INFONUSANTARA.NET,Sijunjung --Bendahara PWM Sumbar Dr. Murisal secara resmi menutup Baitul Arqam Muhammadiyah di Muaro Sijunjung pada Minggu (29/9/2024).


"Luar biasa Baitul Arqam di Sijunjung, telah menghasilkan lima RTL PDM, satu RTL PDA dan tiga RTL UPP," ungkap Murisal saat penutupan. 


Rencana Tindak Lanjut (RTL), adalah output yang diperoleh dan menjadi target 100 hari, yang akan dievaluasi PWM nantinya.


"Selanjutnya, kedepan harus diperkuat kolaborasi antar sesama," kata Murisal menambahkan. 


Saat penutupan itu, PWM Sumbar juga memberikan applaus kepada IPM yang berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Baitul Arqam tersebut. 


23 orang peserta terdiri dari PDM, PDA dan UPP dinyatakan lulus setelah mengikuti Baitul Arqam 27-29 September 2024. 


Saat evaluasi post test dinyatakan tiga besar peserta dengan nilai tertinggi. 


Nilai tertinggi diraih Inggit Prabowo, disusul Adpi Gunawan dan Nori Bahar.


"Baitul Arqam ini sangat bagus dalam memompa semangat perjuangan kita," ungkap Herman, salah seorang peserta. (Danus)

Terkait "BSI" Ini Tanggapan Kajari Sijunjung Rina Idawani
Sunday, September 29, 2024

On Sunday, September 29, 2024

 




INFONUSANTARA.NET, Sijunjung-- Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, SH,CN,MM menjelaskan perkembangan kasus mantan Ketua DPRD Sijunjung "BSI" pada Minggu (29/9/ 2024) di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung 


"Saat ini masih tahap pemberkasan, Bulan Oktober 2024 akan dilimpahkan ke pengadilan," Kajari Sijunjung Rina membeberkan. 


Hal itu disampaikan Kajari Sijunjung Rina menjawab pertanyaan Host Gangga, saat podcast Navigasi. 


Kajari Sijunjung Rina, menjelaskan hal tersebut didampingi Kasi Pidsus Nofwandi, SH serta Kasi Intel Dian Affandi, SH, MH. 


Narasumber lain pada kesempatan itu adalah N. Riyaldi, SH serta Sunardi.


Diketahui, tanggal 17 September 2024 lalu, "BSI" ketua DPRD Sijunjung periode 2019-2023 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kejaksaan dalam kasus merugikan keuangan negara. 


Sore itu juga, "BSI" dititipkan ke LP Muaro Sijunjung guna menjalani proses lebih lanjut. (Ag/Danus)

Ketua PWM Sumbar Dr. Bakhtiar, M.Ag Hadiri Baitul Arqam Pamungkas di Kabupaten Sijunjung
Saturday, September 28, 2024

On Saturday, September 28, 2024

 




INFONUSANTARA.NET, Sijunjung - Ketua PWM Sumatera Barat Dr. Bakhtiar, M.Ag membuka  Baitul Arqam Kabupaten Sijunjung pada Jum'at, (27/9/2024)di SKB Muaro Sijunjung. 


"Frekuensi diantara sesama PDM, PDA, majelis dan lembaga harus disamakan, mengingat Muhammadiyah adalah gerakan keagamaan," ungkap Bakhtiar saat pembukaan. 


"Latarbelakang pengurus bervariasi, mungkin ada yang bersekolah di Muhammadiyah, ikut jejak orang tua, sering beribadah di masjid Muhammadiyah atau sering membaca buku tentang ke Muhammadiyahan," lanjut Bakhtiar.


"Sijunjung adalah kabupaten/kota yang terakhir se-Sumbar melakukan Baitul Arqam, semoga hasilnya lebih baik," tutup Bakhtiar.


Baitul Arqam Kabupaten Sijunjung diikuti 29 orang unsur PDM, PDA, majelis dan lembaga selama tiga hari, 27-29 September 2024. 


Ketua Pembina PDM Sijunjung Benny Dwifa Yuswir yang hadir saat pembukaan, berharap agar Muhammadiyah terus berkontribusi di Kabupaten Sijunjung. 


"Muhammadiyah telah ada sebelum lahirnya Kabupaten Sijunjung dan terimakasih atas pengabdiannya selama ini," ujar Benny. 


"Kiranya Baitul Arqam terus memperteguh ideologi Muhammadiyah agar kian berkibar di Sijunjung," Benny menutup sambutan. 


Ketua PDM Usman Gumanti, S.Pd, MM Dt. Bagindo Marajo lebih lanjut merinci, materi yang akan dipelajari selama Baitul Arqam.


Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), Risalah Islam Berkemajuan (RIB), Manhaj dan tuntunan ibadah sesuai putusan Tarjih, penjelasan mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dan MKCH serta kepribadian Muhammadiyah. 


Kemudian, revitalisasi cabang dan ranting Muhammadiyah, tata kelola keuangan, aset dan revitalisasi kader Muhammadiyah serta profil kader dan nilai-nilai perjuangan tokoh Muhammadiyah.


Dihari penutup akan membahas kepemimpinan perempuan dalam Islam serta risalah perempuan berkemajuan. 


Selama Baitul Arqam, seluruh peserta disediakan akomodasi dan konsumsi yang didukung oleh pemerintah daerah.(ag/Danus)

Deklarasi Damai KPU Kabupaten Sijunjung Persiapan Pilkada 2024
Tuesday, September 24, 2024

On Tuesday, September 24, 2024

 




INFONUSANTARA.NET, Sijunjung -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung   telah melaksanakan deklarasi kampanye damai menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati pada tahun 2024.

acara tersebut dilakukan di gedung Pancasila muaro Sijunjung kabupaten Sijunjung.Selasa (24/9/2024)


Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan akan berlangsung dengan aman dan damai.


Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi S.pd, menjelaskan bahwa rentang waktu kampanye untuk Pilkada 2024 akan dimulai tiga hari setelah penetapan pasangan calon. Kampanye direncanakan berlangsung dari tanggal 25 Oktober 2024 hingga 23 November 2024.


Ia mengajak semua pihak untuk meneguhkan niat dan berkolaborasi dalam menyelenggarakan pemilihan tersebut secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


Pembacaan deklarasi damai.ketua kpu bersama oleh Paslon nomor urut satu (1 )Paslon nomor urut dua (2), diikuti menandatangani Ketua KPU,Ketua Bawaslu, Kejari Sijunjung,Kapolres Sijunjung, Ketua sementara DPRD Sijunjung, Dandim 0310/SSD,Ketua PA Sijunjung dan calon Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung. 


Imbauan kepada setiap pasangan calon untuk menjaga ketentraman dan ketertiban selama masa kampanye di wilayah tersebut. 


Ia menegaskan bahwa kampanye harus digunakan sebagai wadah untuk saling mengemukakan gagasan dan visi yang akan dibangun untuk kemajuan Kabupaten Sijunjung."Mari kita ciptakan Pilkada yang penuh suka cita dan riang gembira," ujarnya.


Dalam pengaturan regulasi pelaksanaan Pilkada 2024.mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun masa depan yang lebih cerah dan maju bagi Kabupaten Sijunjung.


Deklarasi damai ini ditandai dengan penandatanganan naskah komitmen bersama yang bertujuan untuk menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 agar tetap damai.


Setelah penandatanganan, seluruh elemen masyarakat dan birokrasi diharapkan akan mengawal bersama pemilu tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.


Menurutnya, pesan yang ingin disampaikan adalah agar siapa pun yang terpilih nantinya berkomitmen untuk berjuang demi membangun Kabupaten Sijunjung  lebih berbudaya dan bermartabat. Menekankan pentingnya menjaga semangat deklarasi damai ini hingga ke masyarakat luas, agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.


Ia juga mengucapkan selamat berkompetisi bagi setiap pasangan calon, sembari menekankan bahwa setiap peserta harus siap menghadapi hasil pemilihan, baik menang maupun kalah. 


Untuk mendukung keamanan, pihak Kapolres Sijunjung akan menyiapkan sejumlah personel yang akan bersiaga sepanjang waktu untuk mendampingi setiap pasangan calon dengan TNI. Dukungan dari pemerintah Kabupaten Sijunjung , dan pihak terkait lainnya.


Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. 


Kabupaten Sijunjung memiliki modal sosial yang kuat dari nilai-nilai luhur yang terwariskan, seperti yang tergambar dalam semboyan “Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung,"


Demikian diungkapkan Ketua KPU Dori Kurniadi. Setelah acara selesai dilakukan pelepasan balon deklarasi pilkada damai oleh pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dan KPU, serta Kapolres Sijunjung. (Danus)

KPUD Sijunjung Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Cakada
Monday, September 23, 2024

On Monday, September 23, 2024

 



INFONUSANTARA.NET, Sijunjung -- KPUD Sijunjung mengadakan rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut Calon Kepala Daerah (Cakada) pada Senin, (23/9/2024) di Muaro Sijunjung. Kabupaten Sijunjung.


Cakada H. Hendri Susanto bersama H. Mukhlis, SHI dan Cakada Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si bersama H. Iraddatillah, S.Pt mengikuti acara tersebut dengan hikmat disaksikan ratusan pasang mata yang memenuhi Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung. 


Dalam acara yang disiarkan secara langsung melalui live streaming tersebut, Ketua KPUD Dori Kurniadi, S.Pd membuka rapat pleno, dilanjutkan pembacaan tata tertib oleh Kadivnis Susila Andica, S.Sos.I.


Kedua pasangan Cakada yang telah mendapatkan pengamanan khusus dari Kepolisian Resor Sijunjung, juga diiringi oleh pendukung, relawan dan simpatisan masing-masing, namun hanya 75 orang yang boleh memasuki ruangan dan memakai tanda pengenal. 


Kedatangan kedua pasangan calon berlangsung dalam suasana sejuk dan damai, ditandai dengan saling menyalami dan berpelukan diantara kedua Paslon. 


Setelah melakukan pengundian, nomor urut satu(1) adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati upati Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si bersama H. Iraddatillah, S.Pt.


Nomor urut dua (2) yaitu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Hendri Susanto bersama H. Mukhlis, SHI.


Selanjutnya, kedua Paslon menandatangani berita acara Nomor 330 tentang penetapan nomor urut Cakada Sijunjung pada Pilkada 2024 dihadapan ketua dan anggota KPUD Sijunjung.


"Besok (Selasa, red) kita akan mengadakan Deklarasi Pilkada Damai," tutup Dori.(Danus)

KPU Sijunjung Laksanakan Konferensi Pers Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sijunjung Pilkada Serentak 2024
Sunday, September 22, 2024

On Sunday, September 22, 2024

 



INFONUSANTARA.NET, Sijunjung -- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sijunjung laksanakan konferensi pers dalam rangka mengumumkan calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Sijunjung yang akan mengikuti Pilkada Tahun 2024.


Pengumuman itu disampaikan oleh  Ketua KPU Dori Kurniadi, S.Pd, di Muaro Sijunjung pada Minggu (22/9/2024) didampingi Kadiv Kumwas Bayu Agung Perdana, S.IP, Kadiv Sosdiklih SDM Juni Wandri, SH, M.Kn dan Kadivnis Susila Andica, S.Sos.I.


Ketua KPU Dori Kurniadi, menyampaikan kita telah melakukan pleno tertutup pagi tadi dan menerbitkan Keputusan Nomor 665 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.


"H. Hendri Susanto bersama H. Mukhlis dan Benny Dwifa Yuswir bersama H. Iraddatillah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pilkada 2024," ucapnya.


Selanjutnya Kadivnis Susila Andica menambahkan, setelah mengumumkan penerimaan berkas Paslon perseorangan di bulan Mei 2024, kemudian mengumumkan pendaftaran Paslon asal Parpol atau gabungan Parpol di media massa pada 24-26 Agustus 2024. Lalu menerima pendaftaran Bakal Paslon pada 27-29 Agustus 2024, dilanjutkan penelitian berkas dan tes kesehatan maka KPU Kabupaten Sijunjung menetapkan," ujarnya.


Penetapan tersebut sekaligus menjawab tanda tanya masyarakat, mengingat dibeberapa daerah banyak Bapaslon Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 


"Selanjutnya, kita akan melakukan pengundian nomor urut Paslon dan deklarasi Pilkada Damai serta memasuki masa kampanye tanggal 25 September hingga 23 Nopember 2024," ujarnya Susila.


Hadir saat penetapan Paslon hari ini yaitu Liaisson Officer (LO) masing-masing Paslon. 


Proses tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sijunjung terbilang alot namun aman, tertib dan lancar. 


Setelah dibuka "kran" tanggapan masyarakat, hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan.(Danus)

KPU Sijunjung Tetapkan 17.3347 Pemilih Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat KPU Provinsi Sumbar
Sunday, September 22, 2024

On Sunday, September 22, 2024

 



INFONUSANTARA.NET, Sijunjung -- DPT Kabupaten Sijunjung ditetapkan sebanyak 173347 dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPT tingkat KPU Provinsi Sumatera Barat.


Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Sumatera Barat pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, diselenggarakan di Hotel Pangeran Beach Padang.Minggu, (22/9/2024.)


Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Surya Efitrimen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Pleno terbuka ini akan dibacakan tata tertib untuk menjadi pedoman untuk pembacaan rekap nantinya dan kegiatan pleno akan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar,Bapak Medo Patria.


"Seterusnya kita akan meminta tanggapan dan masukan dari peserta rapat (LO Pasangan Calon dan Bawaslu) dan rangkaian terakhir penandatanganan BA Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilih Serentak Nasional Tahun 2024 tingkat KPU Provinsi Sumatera Barat," katanya.


KPU Kabupaten Sijunjung melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi "Ria Meilani" menyampaikan hasil Rekapitulasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sijunjung pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 dengan rincian = Kecamatan : 8, Nagari/Desa : 62, TPS : 445, Pemilih Laki-laki : 86544, Pemilih Perempuan : 86803, Jumlah Pemilih DPT : 173347. 


Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, bahwa seluruh masukan dan saran dari LO Partai Politik dan Bawaslu, sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sijunjung saat Penetapan DPT Kabupaten Sijunjung pada hari, Jum'at 20 September 2024.


Dengan telah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sijunjung pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 ini, maka selanjutnya KPU Kabupaten Sijunjung akan melakukan pencetakan DPT yang akan di umumkan/ditempel nantinya di Kantor PPS yang ada di nagari dan dibeberapa TPS/tempat umum.**

KPU Sijunjung Tetapkan Jumlah DPT Tingkat Kabupaten Sijunjung 173.347 Orang Pemilih Pada Pilkada 2024
Saturday, September 21, 2024

On Saturday, September 21, 2024

 




INFONUSANTARA.NET, Sijunjung-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sjunjung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Sijunjung untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2024. Bertempat di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Jumat (20/9/2024)


Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Sijunjung,Dori Kurniadi,S.Pd.,didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya.


Dalam rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU( Kabupaten Sijunjung

menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Sijunjung.


Penetapan jumlah DPT sebanyak 173.347 orang itu, merupakan hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Sijunjung 


"Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi.S.Pd.yang membuka rapat pleno dan membacakan langsung hasil rapat pleno terbuka di penghujung kegiatan yang menyatakan total jumlah DPT Kabupaten Sijunjung untuk Pilkada 2024 berjumlah 173.347 orang. Rekapitulasi DPT Kabupaten Sijunjung untuk Pilkada 2024 ditetapkan pada hari Jumat, 20 September 2024," katanya.


"Pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sijunjung, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 173.347 pemilih. Dimana 86.544 orang merupakan pemilih laki-laki dan 86.803 orang adalah pemilih perempuan. Secara total Kabupaten Sijunjung terdiri dari 8 kecamatan dan 62 nagari dan desa. Jumlah TPS sebanyak 445 TPS," papar Dori Kurniadi.


Rapat pleno tersebut turut dihadiri Komisioner KPU, Sekretaris KPU, Sonata, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Susila Andica,Juni Wandri,SH, M.Km Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Ria Meilani, S.Pd selaku Divisi Perencanaan,Asisten I, anggota DPRD Sijunjung dan Kepala Dukcapil Sijunjung, Kodim 0310/ssd,perwakilan dari partai politik, juga KPPS.(Danus)

Ditetapkan Jadi Tersangka, Mantan Ketua DPRD Sijunjung Dititipkan di LP Muaro Sijunjung
Wednesday, September 18, 2024

On Wednesday, September 18, 2024

 



INFONUSANTARA.NET, Sijunjung -- Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung "BSI" dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Sijunjung pada Selasa, (17/9/2024) oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung.


Hal itu dilakukan, sehubungan ditetapkannya BSI oleh penyidik menjadi tersangka pada Selasa sore di Kejaksaan Negeri Muro Sijunjung.


"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari kedepan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, SH, CN, MM didampingi Kasi Pidsus Novwandi, SH bersama Kasi Intel Dian Affandi Panjaitan, SH, MH. 


BSI adalah Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019-2024, yang telah habis masa jabatannya semenjak 35 hari lalu. 


Penahanan BSI dikarenakan perbuatan melawan hukum, yakni penggunaan anggaran rumah tangga yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.370 Juta an selama kurun waktu tahun 2019 hingga 2023.


Tersangka melanggar pasal Primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan 

Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat 

(1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Subsidair Pasal 

2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan 

Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


"Penyelidikan telah dilakukan sejak tahun 2023 dan BSI telah mengembalikan ke kas negara sebesar Rp.50 Juta," tutup Kajari.(Danus)