PILIHAN REDAKSI

Hari Jadi ke-25 Mentawai, Pj Bupati Sampaikan Sejumlah Capaian dan Prestasi

  INFO|MENTAWAI - Membangun Kepulauan Mentawai Maju menuju mentawai emas ini merupakan tagline momen peringatan hari jadi ke-25 Kabupaten K...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Payakumbuh Tahun 2024
Monday, September 23, 2024

On Monday, September 23, 2024




INFO|Payakumbuh - Pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh sudah ditetapkan. Selama pengundian hingga penetapan nomor calon pasagan riuh. 


Dari hasil rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, terkait pengundian dan penetapan nomor urut paslon walikota dan wakil walikota di GOR M.Yamin Kota Payakumbuh, Senin (23/9/2024)


Hasil pengundian yang dilaksanakan oleh KPU kota Payakumbuh sebagai berikut :


Nomor Urut 1 Pasangan Supardi – Tri Venindra

Nomor urut 2 Pasangan Calon Almaisyar – Joni Hendri

Nomor Urut 3 Pasangan Calon Zulmaeta – Elzadaswarman

Nomor Urut 4 Pasangan Calon Erwin Yunaz – Fahlevi Mazni

Nomor Urut 5 Pasangan Calon Yendri Bodra Dt. Parmato Alam – Ahmad Ridha


Saat penetapan nomor urut diumumkan berdasarkan undian, disambut dengan teriakan setiap pendukung. Bahkan para pendukung sepertinya sudah menyiapkan papan nomor pasangan sesuai dengan nomor undian yang ditetapkan. 


Selain itu, setiap pasangan juga tampak sumringah mendapatkan nomor urut pasangan. Para paslon bahkan mengangkat nomor undian seakan itulah yang diharapkan. 


Kerumunan ini dalan rangka mengikuti dan menyaksikan tahapan pilkada yang diselenggarakan KPU kota Payakumbuh yaitu Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh dalam Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.


Tampak kelima pasangan calon kepala daerah diantar oleh ratusan pendukung yang terdiri dari pimpinan pengurus partai politik, kader, relawan, dan simpatisan. Mereka meneriakkan yel yel kemenangan.


Penempatan nomor urut paslon Wali Kota Pekanbaru disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Wisri Yasir. Hadir juga Sekda Kota Payakumbuh Rida  Ananda beserta sejumlah undangan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Payakumbuh.


Dengan telah ditetapkannya nomor urut paslon berarti Pilkada Kota Payakumbuh bakal memasuki tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Paket Ganja 27 Kg Asal Panyabungan Berhasil Digagalkan Satnarkoba Polres Payakumbuh
Wednesday, August 28, 2024

On Wednesday, August 28, 2024




INFO|Payakumbuh - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil gagalkan peredaran narkotika lintas provinsi jenis ganja Sabtu 24 Agustus 2024 di sekitaran pinggir jalan Bukittinggi - Payakumbuh Jorong Koto Tangah Batu Hampar Kecamatan Akabiluru.


Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra saat konferensi pers pada Rabu 28 Agustus 2024 mengatakan penangkapan dilakukan terhadap tersangka kurir ganja inisial MRD alias IS (32 tahun).


"Ini merupakan hasil penyelidikan yang di lakukan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh tentang akan adanya kiriman narkotika jenis ganja dari Panyabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Payakumbuh," kata Kapolres Payakumbuh.


Ia menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga ke provinsi Sumatera Utara dan saat tersangka kurir masuk ke wilayah hukum, anggota langsung menyergap, menangkap dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban warna kuning.


"Tersangka IS sendiri merupakan suruhan pihak lain, seseorang berinisial R (DPO) adalah aktor utama yang berperan menyuruh tersangka IS untuk menjemput dan mengantar narkotika jenis ganja tersebut dari Penyabungan hingga ke Payakumbuh," ujarnya.


Berdasar pengakuan IS dirinya di suruh oleh R untuk membawa narkotika tersebut dengan upah sebesar Rp.10 juta dan baru menerima bayaran sebesar Rp.1 juta atas biaya penjemputan dan pengantaran.


"Sebanyak 35 paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 27 kg lebih berhasil di amankan oleh pihak Sat Narkoba Polres Payakumbuh, kemudian pihak kepolisian juga menyita satu unit mobil merk Suzuki Karimun BA 1147 LW warna merah yang di gunakan tersangka IS untuk bawa ganja serta satu unit handphone merk LG milik tersangka IS," katanya.


Kapolres Payakumbuh menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Payakumbuh serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Kawal Keputusan MK, Ratusan Mahasiswa Demo di Depan DPRD Kota Payakumbuh
Monday, August 26, 2024

On Monday, August 26, 2024




INFO|Payakumbuh - Ratusan masa mahasiswa se-Kota Payakumbuh yang menggelar aksi demontrasi untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Kepala Daerah dalam  Pilkada tahun 2024.


Aksi turun ke jalan yang dilakukan mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat puluhan personil Polres Payakumbuh Polsekta Payakumbuh saat melakukan aksi, Senin siang ,(26/8/2024).


Sejak berangkat dari titik kumpul di Kampus Unand Kota Payakumbuh di pusat kegiatan mahasiswa Kampus II Universitas Andalas Jalan Rasuna Said Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, hingga di depan gedung DPRD Kota Payakumbuh kawasan Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, puluhan personil di bawah komando Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo dan Wakapolres, Kompol Russirwan ikut langsung mengawal jalannya aksi damai itu. 


Ratusan massa menggunakan sepeda motor menuju halaman parkir Mesjid Al-Ihsan di kawasan Tanjung Gadang. Dari Mesjid tersebut mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Kota Payakumbuh.


Sampai di gedung wakil rakyat tersebut, perwakilan mahasiswa terus melakukan orasi, mereka juga meminta anggota DPRD Kota Payakumbuh ke luar gedung untuk menemui mereka.


"Dimana wakil rakyat, mungkin sekarang tidak hari kerja," ujar para mahasiswa mengunakan pengeras suara.


Tidak itu saja, mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk berbagai ukuran yang berisi berbagai pesan sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi.


Dalam orasinya secara bergantian para mahasiswa tersebut menyebut bahwa

MK dibentuk untuk menjalankan Judicial Review atas UU yang bertentangan dengan UUD NKRI 1945 hal

ini merupakan perkembangan hukum politik ketatanegaraan modern di Indonesia. 


"Namun, cita-cita pembentukan MK ini telah 'dikencingi, diludahi, dan dicederai', sebab MK yang seharusnya menjadi the guardians of constitution dan di dalam teori trias politica sebagai Yudikatif (penegak hukum, memberikan

keadilan, dan memutuskan perselisihan hukum), telah dibunuh. 


Faktanya putusan MK kini tak lagi dianggap inkracht. Namun apa yang terjadi saat ini, adalah sebaliknya. DPR RI melakukan revisi sejumlah Pasal dalam UU Pilkada dalam waktu yang sangat singkat, tanpa moral

dan menabrak dinding-dinding batas konstitusional. 


Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. Dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah yang diambil saat penetapan oleh Komisi Pemilihan

Umum, " ujar para pendemo.


Dikatakan, pasca putusan MK tersebut, DPR RI melalui Badan Legislaltif membentuk Panitia Kerja (Panja) UU Pilkada untuk melakukan pembahasan revisi UU Pilkada pada Rabu, 21 agustus 2024. Revisi UU Pilkada tersebut sebagai upaya nyata untuk menjegal dan membungkam Putusan MK Nomor

70/PUU-XXII/2024 dan kembali memasukkan pasal inkonstitusional pada Putusan Nomor 60/PUU-

XXII/2024. Revisi ini rencana akan di sahkan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB sebagaimana Surat Undangan Rapat Paripurna Nomor B/9827/LG.02.03/8/2024.


"Sangat ironis, mengecewakan, dan menyedihkan. Bahwa DPR RI sebagai Lembaga Legislatif yang

memiliki fungsi utama untuk penyusun regulasi dan mengawasi kekuasaan ternyata semakin tenggelam

dan terjebak dalam 'nafsu' kekuasaan yang justru mengamputasi hukum dan kewarasan serta kepercayaan

publik kepada lembaga 'para wakil rakyat' ini. 


DPR RI juga kini seakan menjadi kaki tangan elit dan rezim otokratis untuk melanggengkan otokrasi legalisme. Memonopoli regulasi untuk mempertahankan kekuasaan, memperkuat fondasi regulasi dengan manipulasi narasi, pelanggaran hukum," teriaknl adik-adikmahasiswa.


Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Paliko (Payakumbuh-Limapuluh kota) dan Organisasi Kemasyarakatan se Kota Payakumbuh menyerukan, tetap tegak lurus dengan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Meminta DPRD Kota Payakumbuh untuk memberikan masukan kepada DPRD provinsi, dan

DPRD provinsi memasukkan aspirasi masyarakat untuk tidak semena - mena merubah konstitusi. Meminta DPRD Kota Payakumbuh memastikan sesuai dengan point 2 agar di last minute tidak

merevisi hasil putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.


Beberapa saat setelah mahasiswa itu menyampaikan orasi sejumlah anggota DPRD Kota Payakumbuh, diantaranya Hamdi Agus, Armen Faindal, Wulan Denura serta Opet Nawati datang menemui mahasiswa pemdemo.


Para wakil rakyat Kota Payakumbuh itu sepakat dan menyatakan mendukung apa yang dituntut adik-adik mahasiswa tersebut ditandai dengan penandatanganan tuntutan mahasiswa. (Ady).


Editor : Tim Redaksi

Gerombolan Pelaku Curas Diringkus Polres Payakumbuh di 5 Kabupaten Kota di Sumbar
Friday, August 23, 2024

On Friday, August 23, 2024




INFO|PayakumbuhSatreskrim Polres Payakumbuh ringkus Lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yang beraksi di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Para tersangka itu berinisial MJ, HS, PR, Y, dan AS. 


Lima orang pelaku Curas terhadap seorang pedagang itu berinisil WN dilakukan penangkapan di Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.


Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona mengatakan kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada 30 Juli 2024 lalu sekira pukul 05.00 WIB.


"Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Padang, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat," kata AKBP Ricky Ricardo dalam gelaran jumpa pers, Jumat (28/8/2024) pagi


Ricky menyebut, pengukapan saat kejadian berawal sewaktu korban berinisial WN keluar rumah menuju Kios dagang miliknya yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Payakumbuh dan sekira 100 M dari rumah korban, tiba–tiba datang satu unit mobil Avanza warna Silver menghampiri korban dan langsung menyergap korban dan menaikannya secara paksa ke atas mobil.


"Di atas mobil tersebut pelaku mengambil barang barang milik korban berupa perhiasan emas, HP dan uang tunai sejumlah Rp40.000.000 dan setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban maka korban diturunkan di daerah Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota," ujarnya


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengatakan atas kejadian tersebut korban WN mengalami kerugian sekira Rp120.000.000,00


"Pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB didapat informasi bahwa salah satu barang bukti milik korban dikuasai oleh saks MJ di Kota Padang dan pada Jum’at, 16 Agustus 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal bergerak dari Kota Payakumbuh ke Kota Padang dan bertemu dengan MJ," kata AKP Doni Pramadona.


Menurutnya, atas informas MJ bahwa HP diperoleh dari tersangka HS yang berada di daerah Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman dan polisi berhasil mengamankan HS dan PR serta barang bukti satu unit mobil avanza warna silver dengan nomor polisi A 1609 NB yang digunakan tersangka saat beraksi.


"Dari keterangan HS dan PR didapatkan informasi adanya pelaku lain di daerah Simarasok Kecamatan Baso, Kabupaten Agam dan Tim Opsnal Sat Reskrim Payakumbuh dibackup Tim Opsnal Sat Narkoba menuju ke Simarasok melakukan penangkapan terhadap tersangka Y (ayah) dan PR (anak) yang merupakan anak dan ayah kandung


"Di Simarasok kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor nomor polisi BA 2811 XB warna hitam yang dipergunakan tersangka Y dan PR saat memantau situasi sebelum melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap barang milik korban serta mengamankan barang bukti lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh.


Selain itu, polisi juga melakukan panangkapan terhadap tersangka lainnya yakni AS di Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota dan B di Kabupaten Tanah Datar yang ternyata tidak berada di tempat serta masih DPO. (Ady).



Editor : Tim Redaksi


Dilantik Jadi Ketua Umum Karate-Do Tako Sumbar, Rezka Oktoberia Siap Lahirkan Atlet Berprestasi
Sunday, August 11, 2024

On Sunday, August 11, 2024




INFO|Payakumbuh - Ketua Umum PB Perguruan Karate-Do Tako Indonesia, DR.Ir.Nurdin Tampubolon, diwakili Wakil ketua Umum PB Perguruan Karate -Do Tako Indonesia, DR. Ir. Irian Sitorus Pane, melantik Rezka Oktoberia menjadi Ketua Umum Perguruan Karate-Do Tako Provinsi Sumatera Barat, priode 2023-2027 di ruang serbaguna Lubuk Simato, Kota Payakumbuh, Minggu (11/8/2024).


Hadir pada kesempatan itu Anggota DPR-RI Guspardi Gaus, Sekjen PB Tako Indonesia, Kasmuri Ismet, SE, 

Dewan Guru Tako Indonesia, Irjen Pol. Danil Pasaribu, dan Koko Sinaga serta dewan guru lainnya. Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306 Lima Puluh Kota, Rektor IPDN, Ketua Harian Forki dan Wakil Ketua KONI Sumbar, Kompol Alvira, SH, Ketua LKAAM Kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam, dan tamu undangan lainnya. 


Ketua Umum Perguruan Karate-Do Tako Provinsi Sumatera Barat, yang baru saja dilantik, Rezka Oktoberia, menyampaikan terimakasih kepada presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan keluarga PB Karate-Do Tako Indonesia dan semua pihak yang telah mensuport dalam kemajuan Karate-Do Tako Indonesia. 


"Mohon doa dan dukungan, kami siap membesarkan olahraga karate-Do Tako ditingkat Sumbar, Nasional bahkan sampai Dunia Internasional. Kami juga terus akan menjalin sinergis dengan semua unsur untuk kemajuan olahraga Karate-Do Tako Sumatera Barat," ungkap Rezka Oktoberia yang juga Anggota DPR RI dari partai Demokrat itu. 


Dia juga mengharapkan dengan adanya sinergis yang kuat dengan semua unsur dirinya optimis akan lahir para atlet yang memiliki prestasi di tingkat Sumbar, regional, Nasional bahkan sampai tingkat internasional diberbagai kejuaraan bergengsi. 


"InsyaAllah akan lahir atlet-atlet berprestasi di Sumatera Barat, yang mampu mengharumkan nama Sumatera Barat nantinya ditingkat nasional bahkan Internasional," harap Rezka Oktoberia. 


Pj. Wali Kota Payakumbuh, diwakili Sekretaris Daerah, Rida Ananda, menyampaikan dirinya sudah sejak tahun 84 sudah mulai berlatih. Meski begitu akhir-akhir ini makin berkurang. "Kami yakin ditangan buk Rezka Oktoberia akan maju. Dan semakin diminati oleh anak-anak muda Sumbar khususnya di Kota Payakumbuh," harap Rida Ananda. 


Rida Ananda juga menyampaikan terima kasih kepada Rezka Oktoberia yang telah memilih Kota Payakumbuh sebagai tempat pelantikan Ketua dan pengurus Karate-Do Tako Sumatera Barat. "Semoga kedepan anak-anak muda Kota Payakumbuh, makin berprestasi dibidang olahraga karate-Do Tako," sebutnya. 


Ketua Harian Forki dan Wakil Ketua KONI Sumbar, Kompol. Alvira, SH, berharap kedepan, Karate-Do Tako Sumbar, makin maju dan dapat melahirkan atlet-atlet yang berprestasi nanti ditingkat Sumbar, Nasional dan internasional. "Kami yakin dibawah kepemimpinan ibuk Rezka Oktoberia, Karate-Do Tako Sumbar bisa berkembang secara profesional, sehingga prestasi nantinya dapat mengalir," harapnya. 


Dia berharap tako Sumbar bisa bersaing dengan perguruan lainnya di Sumbar. "Jangan sampai kemeriahan pelantikan ini hanya sebagai serimonial. Tapi benar-benar membesarkan dan mengembangkan Tako di Sumbar. Dan ini juga menjadi momentum dalam membina generasi muda Sumbar kedepan, sehingga berbagai kenakalan remaja bisa dicegah," harapnya. 


Anggota DPR RI Guspardi Gaus, menyebut sebagai sahabat, teman mewakili Komisi II DPR RI mengucapkan selamat kepada kepada Rezka Oktoberia. Dia menyebut Rezka Oktoberia adalah perempuan hebat, tangguh, sehingga tidak salah memilih Rezka Oktoberia sebagai ketua umum perguruan Karate-Do Tako Sumatera Barat. 


"Rezka Oktoberia ingin mengembangkan iven-iven tidak hanya diadakan di Ibu kota Sumbar di Padang, tetapi dibawanya ke Payakumbuh. Saya yakin dibawa kepemimpinan Rezka Oktoberia program-program yang sudah direncanakan akan terimplementasi dengan baik," harapnya. 


Sementara itu Wakil Ketua Umum PB Tako Indonesia, DR. Ir. Irian Sitorus Pane, pada kesempatan itu menyebut, amanah ini harus diemban dengan penuh tanggungjawab. "Saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus Karate-Do Tako Sumbar. Hadirkan perguruan Tako yang rendah hati, sopan, santun, karena Tako mengajarkan kita untuk tangguh dan siap dalam menghadapi tantangan, tetapi sekali lagi harus dengan rendah hati," sebutnya. 


Dia menyebut Tako sejati bukan hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki karakter dan moral yang baik.


"Mari kita bersama sama berjuang, membesarkan Tako di Sumbar. Sehingga melahirkan generasi-generasi yang tangguh dan rendah hati," harapnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Hadiri Syukuran HUT Denzipur 2/PS ke 58, Kapolres Payakumbuh Ucapkan Selamat
Friday, August 02, 2024

On Friday, August 02, 2024




INFO|Payakumbuh - Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H. hadiri Hut syukuran Detasmen Zeni Tempur 2/Ps (Denzipur) ke 58, Kamis (01/08) bertempat di Mako Denzipur 2/Ps Padang Mengatas. 


Selain AKBP Ricky yang didampingi oleh beberapa pejabat utama Polres, juga turut hadir jajaran forkopimda Kota Payakumbuh Pj. Walikota Payakumbuh, Bupati 50 Kota, Ketua PN Payakumbuh serta Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wahid, S.I.K


Di temui saat gelaran acara syukuran HUT Denzipur, AKBP Ricky mengatakan kedatanganya bersama rombongan selain untuk menghadiri dan memeriahkan syukuran HUT Denzipur 2/Ps juga merupakan bentuk dari kekompakkan serta perwujudan soliditas TNI-Polri khususnya Polres Payakumbuh dengan Denzipur 2/Ps.


" Semoga kedepan sinergitas TNI-Polri semakin tangguh dan kompak untuk bersama - sama menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kota Payakumbuh, " sebut AKBP Ricky.


Syukuran yang dikemas dengan sederhana namun khidmat dan penuh rasa kekeluargaan tersebut diselingi dengan pemberian ucapan selamat dari masing-masing forkopimda, pemotongan tumpeng oleh Dandenzipur Mayor CZI Falix Surbakti 

yang akan di berikan kepada personil Denzipur tertua dan termuda.


" Semoga di hari jadi yang ke 58 ini, harapanya Detasmen Zeni Tempur 2/PS semakin solid, tangguh, kuat, setia, tulus dan pantang menyerah dalam menjaga kedaulatan NKRI serta semakin di cintai rakyat, " ungkap Kapolres AKBP Ricky mengakhiri. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Payakumbuh
Thursday, August 01, 2024

On Thursday, August 01, 2024




INFO|Payakumbuh - Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya, kali ini penangkapan di lakukan di sebuah rumah yang beralamat di gang suka damai Kelurahan Napar Kota Payakumbuh, Rabu (31/07) malam.


Mewakili Kapolres AKBP Ricky Ricardo,S.I.K., S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Aiga Putra menyebutkan tiga orang pria berinisial RN, RK dan RD menjadi tersangka dalam kasus kali ini.


" Betul, tiga orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang buktinya, satu orang tersangka (RD) diringkus di lokasi yang berbeda, " ujar Iptu Aiga.


Penangkapan ke tiga tersangka ini menurut Kasat Narkoba bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang berlokasi di kelurahan Napar, yang mana menurut informasi dicurigai sedang terjadi tindak pidana narkotika.


Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan tersangka RN dan RK serta sejumlah barang bukti berupa empat pket narkotika jenis sabu-sabu dan dua linting narkotika jenis ganja milik tersangka RN.


Kepada polisi, RN mengaku sabu-sabu miliknya tersebut di dapat dari seseorang inisial BY (DPO) pada hari Selasa (30/07), sedangka narkotika jenis ganja dibeli tersangka RN dan RK kepada RD dengan harga Rp 25.000 beberapa saat sebelum penangkapan.


Berdasar keterangan RN dan RK inilah tersangka RD berhasil diringkus polisi di sebuah counter handphone " Three Brother Cell " yang berada di Kelurahan Talang Payakumbuh Utara.


" Ketiga tersangka telah kita tahan dan dalam proses pemeriksaan penyidik di Mapolres, " ujar Kasat Narkoba lagi.


Selain tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor dan dua unit handphone sebagai barang bukti. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Tiga Atlet Paralayang Kota Payakumbuh Torehkan Prestasi di Kejuaraan Internasional
Sunday, July 28, 2024

On Sunday, July 28, 2024

 



INFONUSANTARA.NET -- Tiga Atlet Paralayang dari Kota Payakumbuh yakni Jordi Ansyah R, Abdurrahman Hidayat, Rira Nurhakim berhasil meraih prestasi di kejuaraan internasional yang dilaksanakan di Lombok Tengah beberapa waktu lalu.


Jordi Ansyah R berhasil meraih medali emas pada Paragliding Accuracy World Cup (PGAWC) atau Piala Dunia Akurasi Paralayang 2024 seri ke-4 di dua dua kelas yakni Kelas Overall dan Kelas U26.


Sementara pada kejuaraan AFA Asian League Paragliding Accuracy 2024 Skylancing Lombok-Indonesia, Abdurrahman Hidayat bersama rekan timnya berhasil meraih Juara Pertama beregu Putra. Di kejuaraan yang sama pada kelas khusus putri Rira Nurhakim berhasil juara ketiga pada kelas ketepatan mendarat.


Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengungkapkan rasa bangga, apresiasi dan terimakasihnya kepada atlet, pelatih, dan pengurus Paralayang Payakumbuh yang telah berhasil meraih prestasi dan mengharumkan nama Payakumbuh. 


"Prestasi ini sesuatu yang harus kita syukuri, dari tujuh atlet yang dikirim ke kejuaraan tersebut tiga dari Payakumbuh dan semuanya meraih prestasi," kata Pj Wako Payakumbuh Suprayitno saat menjamu ketiga atlet paralayang beserta pelatih, pengurus Paralayang, dan Koni Payakumbuh di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (18/07/2024).


Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus memberikan dukungan kepada cabor paralayang yang memiliki potensi besar. 


"Tidak hanya dari segi olahraga namun paralayang memiliki potensi lebih dari itu yakni menjadi olahraga industri karena iklim dan medan di Payakumbuh sangat cocok untuk olahraga Paralayang," katanya.


Sementara Pelatih Paralayang Payakumbuh Dodo Kusuma Koerdi mengatakan bahwa potensi olahraga paralayang di Payakumbuh sangat besar dan dapat berkembang dengan pesat jika mendapatkan dukungan penuh dari banyak pihak.


"Saat ini atlet kita sudah berhasil meraih prestasi meskipun kita tidak memiliki tempat untuk berlatih terbang. Kita saat ini berlatih di daerah lain," ungkapnya.


Dia berharap ke depannya olahraga Paralayang di Payakumbuh memiliki lokasi terbang sendiri sehingga atlet dapat berlatih lebih maksimal.


"Saat ini atlet kita itu kurang lebih 50 orang. Kalau kita mempunyai lokasi terbang sendiri tentu ini dapat meningkat, termasuk untuk prestasinya sendiri," katanya.


Sementara Atlet Paralayang Payakumbuh Rira Nurhakim mengatakan dalam waktu dekat dirinya bersama atlet lain akan fokus berlatih mempersiapkan diri bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.


"Target kita bisa meraih prestasi terbaik yakni keluar sebagai juara dan meraih emas sebanyak-banyak, untuk itu kita setiap harinya akan terus berlatih," ujarnya.


Selanjutnya Atlet Payakumbuh dibawah komando Ketua Paralayang Payakumbuh M. Iqbal Dt. Pangka Sinaro juga mengharapkan bisa berhasil lolos seleknas Seagames.


"Dengan adanya tempat latihan sendiri tentu kita bisa lebih rutin untuk berlatih. Ucapan terimakasih kami kepada pelatih dan pengurus yang telah memberikan dukungan penuh kepada kami," katanya. (Hermiko)


Dua Tersangka Kasus Narkoba Diringkus, Iptu Aiga Putra Sebut Pelaku Termasuk Kedalam Jaringan Bandar Besar
Thursday, July 18, 2024

On Thursday, July 18, 2024



INFO|Payakumbuh - Genderang perang terhadap peredaran narkotika terus di tabuh oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh, kemarin Rabu (17/07) malam, Tim yang berada di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H  kembali meringkus dua orang tersangka yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.


Dua orang tersangka FD (46) dan BD (27) diringkus pihak kepolisian di rumah masing-masing yang beralamat di Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Payakumbuh Utara.


"Masing-masing tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan, " ujar Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H.


Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait peredaran narkotika di daerah Kelurahan Ikua Koto Dibalai. Berbekal informasi yang ada pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.


Sesampainya di sebuah rumah yang berlokasi di Taruko, polisi langsung menggerebek dan menggeledah seisi rumah, tersangka FD berhasil diringkus beserta satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang di jatuhkan tersangka di lantai rumah.


"Tersangka berusaha untuk menghilangkan barang bukti, namun berhasil kita amankan" sebutnya lagi.


Tersangka FD mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatnya dengan cara di beli dengan seorang kenalanya bernama BD seharga Rp 150.000,-. 


Dari rumah tersangka FD, Tim Phantom langsung gerak cepat untuk mengejar keberadaan tersangka BD, di sebuah rumah yang juga beralamat di Kelurahan Ikua Koto Dibalai tersangka BD berhasil diringkus dengan barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu yang di sembunyikan tersangka di lipatan kaki celana sebelah kiri tersangka.


Tersangka BD mengakui barang bukti narkotika tersebut di dapatnya dari seseorang bernama DN (DPO) seharga Rp 7.000.000,- yang pembayaranya di lakukan setelah barang selesai di jual.


"Kuat dugaan tersangka BD dan DN termasuk kedalam salah satu jaringan bandar besar yang saat ini masih kita selidiki, " beber Iptu Aiga.


Selain narkotika jenis sabu yang di amankan dari kedua tersangka tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti lainya berupa timbangan digital merk Silver, satu unit handphone satu pack plastik klip bening dan uang sebesar Rp 150.000,- yang seluruhnya di dapat di rumah tersangka BD. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Thursday, July 11, 2024

On Thursday, July 11, 2024




INFO|Payakumbuh - Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja kering serta timbangan digital dan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (11/7/2024) pagi. 


Selain itu juga dimusnahkan sejumlah pakaian dan handphone dalam kasus narkoba dan kasus asusila atau pemerkosaan


Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto didampingi Kapolres Payakumbuh, Kepala BNNK Payakumbuh, Ketua Pengadilan, Kepala Dinas Kesehatan serta Kasi BB Kejaksaan Negeri Payakumbuh Andre Pratama Aldrin dan Kasubag BIN Kejaksaan Negeri Payakumbuh, para Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Payakumbuh.


Pemusnahan narkoba jenis sabu itu dilakukan dengan cara diblender dicampur air dan sabun cair. Sementara narkoba jenis ganja kering, obat-obatan, alat isap, timbangan digital, plastik pembungkus sabu dan dengan cara dibakar menggunakan tiga buah tong/drum yang telah disiapkan.


“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti (BB) 23 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto.


Slamet menyebutkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 23 perkara dengan berat 65,953 gram, narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 19 perkara dengan berat 624,52 gram. Kemudian 4 perkara merupakan tindak pidana lainnya. 


” Iya, hari ini kita melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba golongan 1 jenis ganja dan sabu serta barang bukti lainnya yang dalam amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto didampingi Kasi BB, Andre Pratama Aldrin, Kamis (11/7)


Sementara Kasi BB Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Andre Pratama Aldrin menyebutkan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang ada di wilayah hukum Polres 50 Kota dan Polres Payakumbuh.


” Untuk Barang Bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara yang ada di wilayah hukum Polres 50 Kota dan Polres Kota Payakumbuh.” tambahnya (Ady).



Editor : Tim Redaksi