PILIHAN REDAKSI

Mentawai Akhirnya Keluar Dari Status Daerah Tertinggal, Ini SK Kemendes PDTT

INFONUSANTARA.NET - Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputu...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Penerbitan STTP, Kapolres Limapuluh Kota Minta Paslon Serahkan Berkas 7 Hari Sebelum Pelaksanaan Kampanye
Wednesday, October 02, 2024

On Wednesday, October 02, 2024



INFO|Limapuluh Kota - Polres Limapuluh Kota mengimbau pasangan calon (Paslon) kepala daerah menggelar kegiatan kampanye Pilkada 2024 wajib mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).


Hingga hari ini Polres Limapuluh Kota melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) telah menerbitkan belasan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STPP) bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan melaksanakan Kampanye diberbagai tempat di wilayah hukumnya. Dari belasan STTP itu, menurut pihak Kepolisian merupakan STTP yang diurus oleh 4 Paslon 


Sementara dari belasan STTP yang telah diterbitkan itu umumnya untuk pelaksanaan Kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Kedepan, untuk mempermudah dalam penerbitan STTP, Sat Intelkam minta Paslon maupun Tim Kampanye menyerahkan berkas 7 hari sebelum pelaksanaan Kampanye.


" Iya, sejak masa Kampanye dimulai 25 September lalu, kita (Sat Intelkam) telah menerbitkan atau mengeluarkan belasan STTP bagi 4 Paslon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2024. Dari belasan itu umumnya untuk pelaksanaan Kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas," ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Intelkam, IPTU. Simbolon, Rabu (2/10/2024) siang di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.


Lebih jauh, IPTU. Simbolon ingatkan agar Paslon maupun Tim melakukan pengurusan STTP 7 hari sebelumnya pelaksanaan Kampanye sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024.


" Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024 kita ingatkan agar pengurusan atau penyerahan syarat untuk STTP diserahkan 7 hari sebelumnya masa Kampanye, jangan dadakan, sebab masih ada yang menyerahkan dihari yang sama saat pelaksanaan Kampanye," tambahnya.


Dengan masih adanya Paslon atau Tim Kampanye yang menyerahkan berkas/syarat untuk mengurus STTP, tentu akan mengganggu jadwal pelaksanaan Kampanye itu sendiri


Sejauh ini, menurut IPTU. Simbolon tidak ada Paslon yang melakukan Kampanye tanpa mengantongi STTP. 


" Semua Kampanye Paslon yang telah berlangsung memiliki STTP. Dengan adanya STTP tentu akan memudahkan pihak kami dalam melakukan pengawasan ataupun pengamanan." Tutupnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Praperadilan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Hadirkan Dua Ahli
Wednesday, October 02, 2024

On Wednesday, October 02, 2024



INFO|Limapuluh Kota - Sidang praperadilan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Kasus Pengadaan Seragam Sekolah untuk Murid SD dan Pelajar SMP se-Kabupaten, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023, kembali dilanjutkan di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Rabu (2/10/2024) pagi. 


Tersangka MR dan YP, Pemohon Pra Peradilan terhadap Termohon (Kejaksaan Negeri Payakumbuh) melalui Kuasa Hukumnya M. Nur Idris, SH.MH dan Rekan dari Kantor Advokat/Pengacara MNI & Associates Bukittinggi, mengajukan dua orang ahli dalam Sidang Praperadilan. 


Sidang Pra Peradilan dengan agenda menerima bukti surat dan saksi maupun ahli yang dihadirkan pemohon dipimpin Hakim Tunggal, Neli Gusti Ade, SH dan Panitera Pengganti, Aulia Alfacrisy, SH serta dihadiri belasan pengunjung sidang. 


Usai membuka sidang, hakim ingatkan agar kedepannya pelaksanaan Sidang bisa patuhi/sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bukti surat, Hakim Tunggal, Neli Gusti Ade, SH mempersilahkan Pemohon untuk menghadirkan kedua ahli.


Kedua ahli, Prof. Ismansyah dosen Hukum Pidana Universitas Andalas secara bergantian dengan Dr. Suharizal memberikan keterangan. Saat ditanya hakim, Prof. Ismansyah yang menjadi Dosen sejak tahun 1986 itu mengatakan bahwa kehadirannya terkait Pra Peradilan terkait kasus dugaan Korupsi.


" Saya ahli hukum acara Pidana.

hadir terkait Pra Peradilan Penetapan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi. Saya mengetahui informasi tersebut dari pemohon," ujarnya menjawab pertanyaan Hakim.


Sementara, M. Nur Idris, SH.MH, Kuasa Hukum MR dan YP yang merupakan tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah untuk Murid SD dan Pelajar SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, usai sidang mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan dua ahli, Ahli Dr. Suharizal dari Universitas Taman Siswa dan Prof. Ismansyah dari Universitas Andalas Padang.


" Ahli yang kami datangkan ini adalah ahli Pidana untuk memperkuat permohonan kami tentang Pra Peradilan, terutama soal sah atau tidaknya Penetapan Tersangka bagi klien kami," ujarnya.


Lebih jauh Idris mengatakan bahwa, ahli yang dihadirkan untuk memperjelas bagaimana seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tentu ahli yang akan menjelaskan.


" Ahli yang dihadirkan untuk memperjelas bagaimana seseorang ditetapkan sebagai tersangka, tentu ahli yang akan menjelaskan tentang penetapan tersangka, karena menurut kami penetapan tersangka sudah mempunyai alat bukti yang cukup, tapi belum tentu mempunyai dua alat bukti," jelasnya.


Ia berharap nantinya ahli dapat menerangkan bagaimana orang bisa ditetapkan jadi tersangka. Dari pihak termohon atau Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Sidang tersebut dihadiri langsung Kasi Pidsus, Abu Abdurahman didampingi sejumlah Jaksa. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Ruas Jalan Payakumbuh-Lintau Rusak Parah, Kadis BMCKTR Sumbar Tak Ada Tanggapan
Sunday, September 29, 2024

On Sunday, September 29, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Ruas Jalan Payakumbuh- Lintau merupakan salah satu jalan lintas yang terdapat di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Jalan itu menghubungkan Kabupaten Tanah Datar dengan Lima Puluh Kota, Minggu (29/9/2024).


Sepanjang ruas jalan Payakumbuh - Lintau ini terdapat tempat tinggal penduduk yang bekerja sebagai pedagang dan pekerja proyek. Namun, sudah beberapa tahun belakangan ini jalan lintas ini telah mengalami kerusakan yang sangat miris.


Banyak ruas jalan berlubang cukup dalam, dan keriting yang sewaktu-waktu dapat menyebab kecelakaan. Jalan lintas ini sendiri merupakan sarana mobilitas penduduk khususnya seperti di daerah Kecamatan Lareh Sago Halaban, misalkan saat mereka ingin pergi bekerja, mengantar anak sekolah, dan lainnya. Serta mengoptimalisasi waktu perjalanan mereka dalam beraktivitas.


Genangan air terlihat menjadi pemandangan biasa di sepanjang jalan raya Payakumbuh-Lintau, lubang dan kondisi jalan keriting tak bisa lagi dihitung dengan jari, sementara kendaraan bermuatan berat hampir tak putus-putusnya melintasi jalan ini, begitu juga dengan kendaraan roda dua dan roda empat milik warga.


Warga sangat berharap jalan yang ramai dilewati kendaraan-kendaraan angkutan barang tersebut dibangun dengan kualitas terbaik sesuai dengan kebutuhan jalan bagi kendaraan-kendaraan bermuatan berat.


“Ya, jalan rusak parah di ruas Payakumbuh-Lintau ini, kita berharap perhatian pemerintah provinsi untuk bisa melakukan perbaikan dan membangun jalan yang lebih baik kualitasnya untuk jalur yang setiap hari dilalui kendaraan-kendaraan bermuatan berat ini,” ungkap salah seorang  pengguna jalan Payakumbuh-Lintau yang melintas setiap hari, Fegi, Minggu (29/9/2024).


Salah seorang warga Kecamatan Lareh Sago Halaban pengguna jalan, Afdal, mengaku prihatin terhadap kondisi jalan milik provinsi Sumatera Barat yang rusak parah. Selain itu juga dipenuhi lobang yang cukup dalam berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.


Menurut tokoh asal Lasahan yang lama dirantau ini, pemerintah provinsi Sumatera Barat sudah harus memberikan perhatian serius untuk memperbaiki jalan raya Payakumbuh-Lintau. Mengingat kondisi rusaknya jalan itu sudah cukup lama dan telah banyak menimbulkan bagi pengguna jalan. Termasuk, banyak pengguna jalan berjatuhan akibat buruknya jalan.


Pemerintah cukup lambat dalam memperbaiki jalan ini. Sehingga semakin rusak parah. Dan saat ini sudah banyak lobang-lobang jalan muncul hampir disepanjang jalan Payakumbuh-Lintau ini.


“Kami tentu sangat berharap pemerintah memperhatikan ini, agar tidak menambah kerugian lebih besar lagi,” harapnya


Kadis Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Provinsi Sumbar, Erasukma Munaf, ketika ditanya wartawan terkait kondisi jalan provinsi Payakumbuh-Lintau terkesan diam dalam menghadapi permasalahan ini. Sebab saat dikonfirmasi melalui melalui saluran perpesanan whatasApp Jumat (27/9/2024), Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Provinsi Sumatera Barat, Erasukma Munaf, belum memberikan tanggapannya.


Bahkan, beberapa waktu sebelumnya warga yang berada di kawasan Kecamatan Lareh Sago Halaban pernah pula menanam pohon pisang, memancing di badan jalan yang rusak tersebut. Memasang spanduk bertuliskan “selamat datang diwisata kabut asap”, dan bentuk protes lainnya.


Namun meski bertubi-tubi disorot dan dikecam warga, ternyata sampai saat ini infrastruktur jalan provinsi Payakumbuh-Lintau yang rusak parah belum ada tanda-tanda akan diperbaiki (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Kantor PWI Luak 50 di Resmikan, Bupati Safaruddin : Fasilitas Ini Diharapkan Dapat Mendukung Tugas Jurnalistik Secara  Optimal
Saturday, September 21, 2024

On Saturday, September 21, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin meresmikan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota (Luak 50) di Jl Jenderal Sudirman  Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sabtu (21/9/2024) sore.


Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh, Herman Azmar,  Asisten serta beberapa Kepala Dinas dan sejumlah wartawan dan tokoh masyarakat, yang menyaksikan momen bersejarah bagi organisasi jurnalis di daerah ini.


Dalam sambutannya, Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota, Aspon Dedi, yang akrab disapa Popon, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Safaruddin atas dukungannya yang luar biasa selama ini.


Popon mengungkapkan bahwa impian untuk memiliki kantor yang representatif telah lama dinantikan oleh para wartawan di PWI dan baru di bawah kepemimpinan Safaruddin impian ini dapat terwujud.


"Sejak lama kami di PWI ini mengidam-idamkan sebuah kantor yang representatif seperti ini, dan baru di era Pak Safaruddin impian ini terwujud. Terima kasih Pak Bupati Safaruddin,” ungkap Popon dengan penuh rasa syukur.


Sementara itu, Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PWI atas penempatan kantor baru ini. Ia menegaskan bahwa sebagai organisasi wartawan yang berdiri sejak satu tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia, PWI memang layak memiliki kantor yang dapat mendukung aktivitas jurnalistik mereka secara optimal.


“PWI adalah organisasi wartawan yang sudah ada sejak satu tahun Republik Indonesia merdeka. Oleh karena itu, saya memandang perlu bahwa organisasi ini harus memiliki kantor yang representatif,” ujar Safaruddin, menegaskan pentingnya fasilitas yang memadai bagi organisasi jurnalis. 


Lebih lanjut, Safaruddin mengapresiasi peran wartawan sebagai pilar demokrasi yang sangat penting. Ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus bekerja dengan hati dan berdasarkan fakta, bukan dengan prasangka. Menurutnya, kualitas informasi yang disampaikan kepada publik sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme para jurnalis.


“Wartawan itu menulis dengan hati, bekerja dengan fakta bukan dengan prasangka,” tegas Safaruddin, memberikan pesan penting kepada para wartawan yang hadir.


Peresmian kantor baru ini menandai langkah maju dalam memperkuat peran PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota dalam memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan wartawan dapat bekerja lebih efektif dan produktif dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.


Acara peresmian ini juga menjadi momentum bagi PWI untuk terus berkomitmen pada prinsip-prinsip jurnalisme yang profesional, jujur, adil, dan bertanggung jawab. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, PWI diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam mendukung program pembangunan dan perkembangan demokrasi di daerah ini.


Peresmian kantor ini ditutup dengan doa dan foto bersama yang dilanjutkan dengan penyerahan SK penggunaan kantor PWI. Tampak para anggota PWI antusias dan penuh kebahagiaan dengan adanya fasilitas baru ini. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Dandim 0306/50 Kota Berganti Dari Letkol Adri Asmara Yudha Kepada Letkol Ucok Namara
Saturday, September 21, 2024

On Saturday, September 21, 2024




INFO|Lima Puluh Kota - Komando Distrik Militer (Kodim) 0306/50 Kota gelar acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) dari Letnan Kolonel Infanteri Adri Asmara Yudha kepada Letkol Infanteri Ucok Namara bertempat di Gedung Serbaguna Makodim, Jl Raya Negara Km 7 Tanjung Pati Kecamatan Harau. Jumat (20/9/2024).


Dalam acara pisah sambut tersebut tampak hadir Bupati Kabupaten 50 Kota bapak Syafarudin Datuak Bandaro Rajo, Plt Walikota Payakumbuh Suprayitno, Kapolres 50 Kota Akbp Syaiful Wachid, Kapolres Payakumbuh Akbp Ricky Ricardo, Dandenzipur 2/PS Mayor Czi Falix Fardany Monanda Surbakti, Forkopimda Kabupaten 50 Kota dan kota Payakumbuh beserta tamu undangan lainnya. 


Pada kesempatan tersebut Dandim lama Letkol Inf Adri Asmara Yudha mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopinda atas kerjasama dan sinergitas selama ini terkhususnya seluruh anggota Kodim atas dukungan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota.


"Terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan semua atas dukungan dan support selama saya menjabat sebagai Dandim 0306/50 Kota. Mohon maaf pamit jika ada kesalahan selama saya bertugas

dan saya mohon pamit bertugas di tempat yang baru sebagai Kadeptik Pusdikif Pussenif, "ucapnya. 


Pada kesempatan tersebut Dandim baru Letkol Inf Ucok Namara turut memperkenalkan dirinya sebagai pejabat Dandim 0306/50 Kota yang baru yang mana sebelumnya beliau menjabat sebagai Dansecata Rindam XVIII/KSR dan meminta izin untuk bergabung serta dapat diterima sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten 50 Kota dan kota Payakumbuh.


"Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Letkol Inf Adri Asmara Yudha dan akan melanjutkan program program yang sudah ada dan sedang berjalan serta memohon dukungan dari seluruh anggota Kodim 0306/50 Kota, "ujar Letkol Ucok Namara


Sementara itu Bupati 50 Kota bapak Syafarudin Datuak Bandaro Rajo dalam sambutannya mewakili Forkopinda kabupaten 50 Kota mengatakan atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten 50 Kota berterimakasih kepada pejabat lama Letkol Inf Adri Asmara Yudha atas semua pengabdiannya lebih kurang 1 tahun 3 bulan sebagai Dandim 0306/50 Kota dan mengucapkan selamat datang serta selamat bertugas kepada pejabat baru Letkol Inf Ucok Namara.


Plt Walikota Payakumbuh Suprayitno juga turut memberikan ucapan selamat datang kepada Dandim baru Letkol Inf Ucok Namara dan berharap sinergitas dan kerjasama antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan TNI terutama Kodim 0306/50 Kota akan lebih baik lagi ke depannya.


Suprayitno juga mengapresiasi kinerja Letkol Inf Adri Asmara Yudha yang dinilai sukses dalam melaksanakan tugasnya di Kota Payakumbuh dan bersinergi dengan pemerintah daerah antara lain pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, pungkasnya. (Ady)




Editor : Tim Redaksi

Pendaftaran Resmi di Tutup, KPU Limapuluh Kota Terima 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Friday, August 30, 2024

On Friday, August 30, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi menutup masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak Nasional 2024, Jumat (30/8/2024) pukul 00.00 WIB.


Sebelumnya, KPU Kabupaten Limapuluh Kota membuka pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Periode pendaftaran dibuka KPU sejak, Selasa-Kamis (27-29/8/2024).


Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi mengungkapkan, bahwa pada masa pendaftaran tersebut pihaknya menerima berkas administrasi empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.


Selain itu, KPU Limapuluh Kota juga bakal melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) terhadap seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan keempat pasangan calon. Termasuk verifikasi faktual terhadap dokumen ijazah para calon.


Kalau untuk ijazah, kita akan melaksanakan verifikasi faktual kepada lembaga yang mengeluarkan. Yang akan kita verifikasi faktual adalah ijazah yang dimasukan, terhadap ijazah sebelum itu ataupun dokumen yang tidak menjadi persyaratan pencalonan tidak menjadi domain kita untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.


Okto Rizaldi juga mengungkapkan, bahwa ada sejumlah calon yang memasukan ijazah kesetaraan Paket C untuk menjadi syarat pencalonan kepala daerah di Limapuluh Kota.


"Iya, ada. Lebih dari satu orang yang memasukan ijazah kesetaraan Paket C sebagai syarat pencalonan. Hal itu sah-sah saja dan diperbolehkan sesuai dengan aturan pencalonan," pungkasnya. 


Ada empat pasangan calon yang mendaftar. Pertama, pasangan Deni Asra - Riko Febrianto. Partai pengusung Gerindra dan PPP dengan total suara 40.700," ujar Okto Rizaldi.


Selanjutnya, pendaftar kedua adalah Safaruddin - Darman Sahladi yang diusung partai Demokrat, Golkar dan PAN dengan total 77.820 suara.


Pada hari ketiga jadwal pendaftaran calon, KPU Limapuluh Kota menerima pasangan Rizki Kurniawan Nakasri - Ferizal Ridwan. Paslon ini diusung oleh dua partai besar, yakni Partai Nasdem dan PKB dengan total 41.076 suara.


"Selanjutnya pasangan terkahir yang datang ke KPU adalah pasangan calon Safni Sikumbang - Ahlul Badrito Resha. Diusung PKS, Hanura dan PDI Perjuangan dengan total sura 44.373," katanya.


"Dari 213.888 suara pada Pileg 2024 telah terisi 203.969 suara. Tersisa 9.919 suara lagi, sehingga tidak cukup untuk mengusung pasangan calon minimal 8,5 persen suara," tambahnya.


Lebih lanjut dikatakan Okto Rizaldi, keempat persyaratan administrasi pasangan calon yang telah mendaftar tersebut dinyatakan diterima oleh KPU Limapuluh Kota. 


Kemudian, seluruh pasangan calon bakal melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M. Djamil Padang dengan rentang waktu 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Ketua KPU 50 Kota : Dipekirakan Ada 6 Parpol Dapat Mengusung Calon Sendiri
Saturday, August 24, 2024

On Saturday, August 24, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Dari 18 partai politik (parpol) di Kabupaten Limapuluh Kota, hanya enam parpol yang dapat mengusung calon sendiri pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota dalam pengumuman penerimaan pendaftaran calon Bupati (Cabup)-calon Wakil Bupati (Cawabup), Sabtu (24/8/2024). 


Keenam parpol di Kabupaten Limapuluh Kota tersebut terdiri atas Partai Demokrat dengan 23571 suara; Partai Golkar dengan 35224 suara; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki 27502 suara, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 28418 suara, Partai Gerindra mempunya 23409 suara; dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 19025 suara. 


Sesuai dengan Instruksi KPU RI, KPU Kabupaten Limapuluh Kota turut segera menyesuaikan aturan baru pasca riuh soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Limapuluh Kota Okto Rizaldi didampingi komisioner lainnya menyampaikan sesuai Peraturan KPU No 8 tahun 2024 tahapan penetapan calon kepala daerah Bupati dan Wabup sebelumnya tidak ada perubahan.


Penetapan calon kepala daerah tetap akan dilaksanakan pada Selasa 27 Agustus 2024, mulai pukul 8.00 WIB dan 28 Agustus 2024, mulai pukul 8.00 WIB di kantor KPU Limapuluh Kota.


Adapun yang mengalami perubahan adalah Sesuai dengan putusan MK bahwa merubah syarat pencalonan sampai ke kepala daerah maka KPU Limapuluh Kota juga sudah merubahnya. Mengenai syarat sah parpol dan gabungan parpol bisa mengajukan pasangan calon untuk di Kabupaten Limapuluh Kota minimal meraih sebanyak 18.181 suara sah.


Sesuai dengan ketentuan keputusan MK, Kabupaten Limapuluh Kota, masuk dalam rank jumlah Daftar Pemilih Tetap 250 ribu sampai 500 ribu yakni harus memiliki suara sah 8.5 persen di pemilu legislatif 2024.


“Jumlah DPT pileg Limapuluh Kota adalah sebanyak 292.105 yang menjadi tolak ukur mengambil ambang batas 8.5 persen,” kata Okto Rizaldi di Kantor KPU 50 Kota, Sabtu (24/8/24).


Ambang batas 8.5 persen itu dikalikan dengan jumlah suara sah di Pileg Limapuluh Kota sebanyak 213.888 maka jumlahnya itu dibulatkan menjadi 18.181 suara sah. Bagi parpol atau gabungan parpol yang mencapai suara sah sebanyak itu bisa mencalonkan pasangan calon di Limapuluh Kota.


“Untuk Limapuluh Kota kami perkirakan ada 6 partai yang bisa, namun partai apa saja yang bisa mencalonkan sendiri nanti kami beritahu biar kami pastikan dulu,” ujarnya.


Kemudian syarat lainnya yang ditetapkan MK yakni berusia paling rendah 25 tahun dihitung pada saat ditetapkan sebagai paslon. Kemudian persyaratan lainnya yakni mengundurkam diri dari DPRD, DPR sejak ditetapkan menjadi paslon. Begitu juga ASN dan pejabat BUMN atau BUMD dan Pendidikan Minimal Ijazah SMA.


“Kemudian mengajukan permohonan akses silon ke KPU dan Tim pemenangan membuka layanan help desk di KPU Limapuluh Kota,” paparnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Bawaslu 50 Kota Gelar Rakor Bersama Stakeholder
Wednesday, August 21, 2024

On Wednesday, August 21, 2024




INFO|Limapuluh Kota - Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota menunjukkan komitmennya dalam mengawal Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan menggelar Rapat Koordinasi dengan tema “ Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024". 


Dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder, bertempat di salah satu resto di kawasan Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, 


Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Bawaslu provinsi Sumatera Barat Benny Aziz, ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljanata serta Komisioner Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Dapit Alexsander didampingi Kasubag Pengawasan dan Humas, Eliza serta dihadiri sejumlah staf Bawaslu, perwakilan dari unsur Parpol, TNI, Polri, OPD, Kemenag dan lainnya Rabu, (21/08/2024).


Dalam sambutannya ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz mengatakan Bawaslu telah melaksanakan fungsinya terkait pengawasan pada setiap tahapan-tahapan pemilu serentak pada 2024 ini. 


"Tujuan dari rakor ini diadakan adalah untuk koordinasi dari semua stakeholder agar pelaksanaan pemilihan serentak di kabupaten Limapuluh Kota berlangsung dengan lancar dan baik", papar Benny.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljanata dalam sambutannya sekaligus membuka rakor secara resmi mengatakan bahwa di temukan beberapa hal di lapangan di antaranya adanya data orang yang meninggal tapi masih masuk ke dalam DPT.


"Kita juga menemukan fakta di lapangan tentang adanya 9000an pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak memiliki KTP.  Salah satu sebabnya barangkali ada pada anak yang pada bulan ini mamasuki usia untuk memilih. Untuk itu kita mendorong banyak pihak untuk segera mengantisipasi hal ini", ujar Ismet.


Pada akhir sambutannya Ismet Aljanata mengatakan Bawaslu kabupaten Limapuluh Kota sedang melakukan persiapan untuk pendaftaran bacalon pilkada pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 nanti. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Perampok Sadis Pedagang Emas di Kecamatan Kapur IX Diringkus Polisi
Monday, August 19, 2024

On Monday, August 19, 2024

 



INFO|Limapuluh Kota - Satu lagi kawanan tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan pedagang emas keliling di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres 50 Kota.


Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid didampingi Kasat Reskrim Polres 50 Kota, AKP. Hendra dalam konferensi pers, Senin (19/8/2024) mengatakan, satu lagi tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial HE (38 tahun) warga Dusun Sepunggu, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau


"Tersangka HE berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 00.30 Wib. Selain tersangka, Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senjata jenis rakitan (senpi) yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatan perampokan terhadap korban Reno (40 tahun) warga Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX berhasil diamankan.


Dikatakan Kapolres AKBP. Syaiful Wachid, tersangka ditangkap dalam perkara tindak pidana  pencurian dengan kekerasan yang terjadi Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Jalan Batu Sompik Jr. Galugua Nag. Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota.


Kronologis penangkapan, ungkap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid, pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres 50 Kota bersama Personil Sat Reskrim Polsek Padang Tualang yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z. Dwiputra melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah salah seorang warga bernama Sopiyan bertempat di Dusun Pasar 10, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Padang Tualang, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.


Saat penggerebekan tersangka HE tidak ditemukan. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres 50 Kota bersama Personil Sat Reskrim Polsek Padang Tualang melakukan pencarian diseputaran lokasi. 


Tersangka HE ditangkap sekira pukul 00.30 Wib sedang bersembunyi di balik seng kamar mandi rumah seorang warga Wagino bertempat di Dusu Pasar 10, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Padang Tualang, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Kemudian tersangka HE dibawa ke Polres 50 Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. " beber Kapolres AKBP. Syaiful Wachid.


Kapolres AKBP. Syaiful Wachid mengungkapkan, sebelumnya tim opsnal Satreskrim Polres 50 Kota telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial RN (43 tahun) warga Kampar, Riau. Tersangka RN ditangkap pada tanggal 6 Mei 2024 di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.


"Terkait perkara tindak pidana  pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pedagang emas keliling warga Kecamatan Kapur IX, tiga  orang tersangka masih DPO (Dalam Pencarian Orang) Polres 50 Kota. Ketiga tersangka.DPO tersebut inisial IT (24 tahun), U ( 29 tahun) dan RAP (44 tahun," ujar Kapolres AKBP. Syaiful Wachid.


Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (pasutri) pedagang emas yang menjadi korban perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) saat akan berjualan malam hari di Pasar Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota. 


Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wib. Korban Reno (40 tahum) warga Nagari Durian Tinggi meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian di daerah Batu Sampik Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX. Sementara sang istri bernama Gita (37 tahun) mengalami sejumlah luka-luka dan telah dibawa ke Puskesmas. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Warga Kelahiran 17 Agustus Dapat SIM Gratis Dari Polres 50 Kota
Wednesday, August 14, 2024

On Wednesday, August 14, 2024

 



INFO|Limapuluh Kota - Bagi warga kelahiran tanggal 17 Agustus ada kabar gembira, khusus untuk yang kelahiran tanggal 17 Agustus bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis alias tak bayar.


Program ini diberikan dalam rangka menyambut 79 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2024.


Sambut sekaligus memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024, Satuan Lalulintas Polres 50 Kota bagikan SIM Gratis bagi Warga/Masyarakat yang lahir tanggal 17, tidak hanya itu Polres yang saat ini dipimpin AKBP. Syaiful Wachid juga membagikan bendera merah putih ukuran kecil kepada masyarakat lainnya yang mengurus SIM maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


Semarak HUT Kemerdekaan RI di Mapolres 50 Kota juga makin terasa dengan berbagai atribut ataupun ornamen/hiasan yang dipasang di ruang Sentra Pelayanan Terpadu Polres 50 Kota. 


Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk terus menanamkan Nasionalisme bagi masyarakat di Kabupaten 50 Kota, terutama bagi mereka yang datang ke Mapolres untuk mengurus berbagai keperluan.


" Iya, untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun ini, kami dari Polres 50 Kota khususnya dari Satlantas memberikan SIM gratis bagi pemohon yang tanggal lahirnya bertepatan dengan HUT Kemerdekaan," ucap AKBP. Syaiful Wachid didampingi Kanit Regident Satlantas, IPDA. Doddy serta Kasi Propam, IPTU. Eljasri Rabu (14/8/2024)


Lebih jauh lulusan AKPOL Tahun 2005 itu menambahkan, program SIM gratis bagi masyarakat yang lahir tanggal 17 itu hanya dilaksanakan selama satu hari. Hingga saat ini terdapat dua orang masyarakat yang diberikan SIM gratis tersebut.


"Untuk program SIM gratis bagi masyarakat Kabupaten 50 Kota kita laksanakan selama satu hari saja, dan hingga siang ini ada dua orang yang kita berikan SIM gratis," Tambahnya.


Kanit Regident Satlantas Polres 50 Kota, IPDA. Doddy menambahkan bahwa dua orang masyarakat yang menerima SIM gratis itu berasal dari Kecamatan Suliki dan Kecamatan Kapur IX.


"Untuk masyarakat yang lahir tanggal 17 yang mendapatkan SIM gratis dari Satlantas Polres 50 Kota hingga siang ini ada dua orang, satu berasal dari Kecamatan Suliki dan Kecamatan Kapur IX." tambahnya.


Sementara Risko Wanto (41) warga Kampung Baru Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres 50 Kota dan Jajaran Satlantas yang membagikan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir di hari spesial Kemerdekaan RI.


"Alhamdulillah tadi selesai membuat SIM tidak dipungut biaya apapun (gratis), tadi menurut petugas karena saya lahir bertepatan dengan tanggal Kemerdekaan RI di tanggal 17. Apresiasi dan terimakasih saya ucapkan kepada pak Kapolres dan jajaran,"ucapnya.


Ia juga kedepannya berharap berbagai program-program dan teroban bisa yang bermanfaat bagi masyarakat bisa terus diciptakan oleh Kapolres dan jajarannya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi