Mengawal Pembangunan Infrastruktur Menggunakan Dana APBD dan APBN
Oleh : Nal Koto HAMPIR 30 persen dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Termasuk juga dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) oleh provinsi, kabupaten dan Kota. Untuk dana APBN pembangunan infrastruktur, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), juga tersebar di provinsi. Dana infrastruktur, Kementerian PUPR, khususnya di Sumbar … Read more