INFO|MENTAWAI – Dalam rangka meningkatkan Kapasitas pengawas Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mentawai menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan temuan dan laporan Pelanggaran.
Kegiatan di buka Kordiv PPPS, Tulus Chandra Simanungkalit selaku Plh Ketua Bawaslu Mentawai di dampingi, dalam kegiatan ini hadir juga Kordiv HP2H, Nasrullah Siritoitet, Sekretaris Bawaslu Mentawai, Deni Shiombing dan materi di isi narasumber dari Kasat Reskrim Mentawai, AKP Hardiyasmar serta dua narsum lainnya di graha viona, Jumat (30/8/2024).
Dalam arahannya, Tulus menyampaikan, bahwa sekarang ini sudah masuk tahapan pencalonan kepala daera, perlu di lakukan pengawasan melekat.
Nah, Rakernis ini merupakan bentuk penguatan pada divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di tingkat Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Jadi harus lebih teliti, cermat dan tegas dalam memetakan dan menganalisis dugaan pelanggaran pilkada yang akan terjadi di wilayah kerja 10 Kecamatan masing-masing” tuturnya.
Selain itu, alur penanganan pelanggaran harus diteliti sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan temuan dan laporan pemilu, ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan ada beberapa poin yang mesti di perhatikan seperti melaksanakan keputusan tertinggi di lembaga ini adalah Keputusan Rapat Pleno, maka Panwaslu Kecamatan Perlu Pleno Rutin minimal 1 kali dalam satu minggu seperti halnya Bawaslu Kab. Kep Mentawai Pleno rutin pada setiap hari Rabu.
Berikutnya melaksanakan pengawasan Alat Peraga Kampanye ( APK) dan penyelesaian sengeketa secara mediasi, terkahir melakukan Pengawasan terhadap ASN agar Netral dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Ditempat yang sama, Kordiv HP2H, Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet mengingatkan kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan perlu menyiapkan From A sebagai senjata untuk pengawasan yang di tulis dengan tangan dan aslinya tidak boleh hilang.
“Ini untuk di gunakan bila ada dugaan temuan atau pelanggaran hingga ke mahkamah konstitusi” sebut Nasrullah yang akrab di sapa Buya.
Dia menambahkan, dalam melaksanakan tugas pengawasan tetap mengutamakan pencegahan dan integritas serta mengawasi netralitas ASN, Netralitas Kepala Desa, Aparatur Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa selama tahapan pilkada berjalan, pungkasnya, (Ers)
Editor : Tim Redaksi.