Pj.Bupati Mentawai Teken Kerjasama Dengan Ombudsman RI Terkait Peningkatan Pelayanan Publik

INFO|PADANGUntuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Pj Bupati Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak tandatangani nota kesepakatan dengan Ombudsman RI bertempat di Auditorium Gubernuran, Jumat (21/7/2023).


Penandatanganan nota kesepakatan ini, sebut Pj Bupati Mentawai terkait percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat soal pelayanan publik.


Selain itu, pertukaran data dan informasi tentang pelayanan publik, pencegahan mala administrasi, diseminasi dan sosial, ujarnya.


“Intinya kesepakatan ini kita lakukan sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di kepulauan Mentawai” ucapnya.


Dikesempatan yang sama, Pj Bupati Mentawai menyampaikan, bahwa tugas pemkab Mentawai saat ini fokus  mendorong perangkat daerah untuk memenuhi standar pelayanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Dalam hal ini, mendorong percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat oleh perangkat daerah serta menyediakan data  atau informasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik.


Tak hanya itu perangkat daerah juga  menyiapkan pelaksanaan program kegiatan sesuai ketentuan, imbuhnya.


Nota kesepakatan yang di lakukan Pj Bupati Mentawai dengan Ombudsman ini jangka waktunya sampai 5 tahun kedepan.


Kegiatan penandatangan nota kesepakatan di hadiri langsung Ketua Ombudsman RI Mokh Najih , Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Yefri Heriani, Gubernur Sumatera Barat  Mahyeldi, dan Walikota Bukittinggi Erman Safar. (yy,wr).


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment