Mencurigakan, 10 Paket Sabu Dari Pengedar di Amankan Polsek XI Tarusan

INFO|PESSELSeorang pria berinisial RR (41) di amankan Tim Reskrim Beruang Madu Polsek Koto XI Tarusan, bersama tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel dugaan tindak pidana peyalahgunaan narkotika.


Penangkapan berlangsung pada hari Minggu, 1 September 2024, pukul 19.00 WIB. Tim reskrim beruang madu polsek koto XI Tarusam berhasil menyita 10 paket narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.


Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan terhadap pelaku RR berawal saat itu pelaku hendak menuju Polsek Koto XI Tarusan menggunakan mobil Twincam warna hitam dengan nomor BA 1996 GR untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. 


Saat berada di Mako, kata Kapolsek gerak-gerik RR ini mencurigakan seperti ada sesuatu yang di simpan, sehingga tim Reskrim melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan kendaraan RR.


“Kecurigaan itu terbukti, bahwa pelaku RR membawa barang haram yang di simpan di mobil saat petugas melakukan pengeledahan” ucap Kapolsek kepada media, Selasa (3/9/2024).


Dia menyebut, di dalam mobil Twincam milik pelkau RR ini, tim reskrim menemukan 6 paket kecil sabu di dekat pintu sopir sebelah kanan yang disimpan dalam kotak rokok Cristal warna biru.


Kemudian 4 paket sabu ukuran sedang di dekat dasbor sebelah kiri yang disimpan dalam kotak rokok Savero warna biru, kotak rokok Gudang Garam warna coklat, dan dibungkus dengan kantong plastik hitam.


Sebelum di lakukan penangkapan terhadap pelaku bahwa informasi ini sudah di dapatkan pihak Polsek XI Tarusan dari masyarakat  bahwa adanya transaksi narkotika di area tersebut.


‘Saat ini, RR beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses penyidikan lebih lanjut” ucap Kapolsek memgakhiri, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment