Pasca di Tetapkan DCS Bacaleg, KPU Payakumbuh Belum Ada Menerima Tanggapan dan Masukan Dari Masyarakat

INFO|Payakumbuh – Pasca Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh beberapa waktu lalau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga sampai saat ini belum ada menerima tanggapan dan masukan.


Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir mengatakan, sejak di tetapkan dan di umumkan hingga hari ini belum ada menerima tanggapan dan masukkan terkait DCS yang memuat nama-nama dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diusulkan Partai Politik (Parpol).


 sebut Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir usai menggelar Jumpa Pers dengan puluhan wartawan di Luak Limopuluah terkait DCS yang telah ditetapkan itu. 


“Hingga saat ini kami belum menerima masukkan dan tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang telah ditetapkan dan diumumkan,” ujar Wizri Yasir usai jumpa pers dengan qartawan didampingi empat Komisioner KPU di Aula Husni Kamil Manil Kantor KPU Kota Payakumbuh Kawasan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara., rabu (23/8/2023).


Mantan Sekretaris PCNU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS dapat disampaikan ke KPU Kota sejak tanggal 19 hingga 29 Agustus nanti. 


Sebelumnya dalam DCS yang telah ditetapkan KPU, terdapat 293 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah Memenuhi Syarat (MS) dan 37 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari ratusan Bacaleg yang MS itu, 97 orang diantaranya merupakan Bacaleg perempuan.


” Total Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan telah kami tetapkan dan umumkan beberapa waktu lalu mencapai 293 Bacaleg dan 37 orang Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat/TMS”, tambah Suci Wildanis, Komisioner Divisi Tekhnis  Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh.


Lebih jauh Mantan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, pasca penetapan dan pengumuman DCS itu pihaknya berharap ada tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS .


“Kita tentu berharap tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS yang telah kita tetapkan dan umumkan. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukkan sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 nanti.” tutupnya, (Ady).


Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment