INFO|Limapuluh Kota – Kapolres 50 Kota, Ricardo Condrat Yusuf,S.H.,S.I.K.meresmikan Kampung Bebas Narkoba, di Kantor kepala Jorong Lubuak Limpato Nagari Tarantang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (8/9/2023).
Turut hadir dalam peresmian tersebut,PJU Polres 50 Kota,Ketua BNNK Kota Payakumbuh,Kadinkes Lima puluh Kota, Perangkat Pemda dan Perangkat Nagari Tarantang Kabupaten Lima Puluh kota serta tamu undangan lainnya.
Kapolres 50 Kota,Ricardo Condrat Yusuf,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan, persoalan peredaran narkoba di Wilkum Polres 50 Kota saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dimana persoalan yang terjadi disini sangat kompleks, dengan kehidupan yang susah mencari nafkah sehingga menjalankan yang haram.
“Untuk menyikapi permasalahan tersebut serta menjalankan program Kapolri, maka kami bersama para Stakeholder bertekad untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya Nagari Tarantang yang merupakan salah satu objek wisata di Kabupaten Lima Puluh Kota yang notabene nya masyarakat bebas keluar masuk melalui Nagari tarantang ini,” kata Kapolres.
Condrat menjelaskan bahwa Posko ini digunakan untuk memantau aktivitas warga Nagari Tarantang, agar menjadi kawasan yang bersih dan tidak adanya peredaran Narkoba.
“Pencanangan ini akan ditindak lanjuti baik itu kegiatan preentif, preventif maupun laporan tentang masih adanya peredaran narkoba di daerah Nagari Tarantang maka akan segera kita tindak lanjuti serta dengan penegakan hukumnya, jadi kita berharap Nagari Tarantang ini bisa menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Condrat.
Dia mengatakan, penyalahgunaan Narkotika saat ini tidak mengenal umur dan status Masyarakat, hampir semua kalangan rata-rata telah berada dalam lingkup penyalahgunaan narkotika.
“Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa Narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas” katanya.
Condrat menambahkan, pihaknya juga akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya di Nagari Tarantang saja juga Wilkum Polres 50 Kota.
“Tentunya program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran (P4GN) gelap narkoba akan terus kami tingkatkan salah satunya adalah hari ini kita menunjuk salah satu Nagari yaitu Nagari Tarantang sebagai Nagari yang bebas narkoba dan tidak tutup kemungkinan akan kita tunjuk didaerah lainnya sehingga Kabupaten Lima Puluh Kota bisa bebas dari Narkoba,” tutup Condrat, (Ady).
Editor : Tim Redaksi