Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres 50 Kota Adakan Rakor Operasi Mantap Brata Singgalang

INFO|Limapuluh KotaUntuk memastikan kesiapan pengamanan Pemilu 2024, Polres 50 Kota laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) operasi mantap brata singgalang 2023-2024 bertempat di aula Satya Haprabu, Rabu (11/10/2023).


Kegiatan ini rapat koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Pemerintah Kota Payakumbuh, unsur Forkopimda, partai politik, dan tokoh masyarakat.


Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H dalam rakor menyampaikan, pesta demokrasi ini sangat penting, Polri selaku khamtibmas tentu harus bersiap dengan semua kondisi.


“Apalagi tahun 2024 adalah pemilu yang dilaksanakan secara serentak, tentu ini harus kita sukseskan dan kita kawal agar terciptanya khamtibmas dan kelancaran,” katanya.


Condrat mengatakan, pelajaran dari pemilu sebelumnya seperti dugaan pelanggaran pemilu di tempat pendidikan, dugaan perusakan atribut, dugaan money politik, dugaan pelanggaran dan memposting foto caleg, pelanggaran kode etik, dugaan memilih dua kali.


“Pada pemilu terdahulu itu menjadi catatan kita, pada pemilu serentak 2024 nanti, kita berharap agar tidak terjadi lagi dugaan-dugaan pelanggaran seperti 2019. Tentunya perlu kerjasama dan kolaborasi Polri dan TNI dan semua stagholder terkait untuk menyukseskan pemilu 2024,” paparnya.


Bupati Kabupaten Limapuluh Kota diwakili oleh Asisten I bidang pemerintahan Herman Asman, sebanyak 1261 TPS di kabupaten Limapuluh Kota, sebanyak 756 TPS berada di wilayah hukum Polres 50 Kota Limapuluh kota, kemudian sebanyak 505 TPS berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh. 


“Pemerintah daerah akan selalu memfasilitasi agar terselenggaranya pemilu dengan lancar. Suksesnya pemilu bukan hanya karna petugas pemilu, tentunya butuhnya kolaborasi antara semua element dan semua pihal baik itu Polri, TNI, Parpol, dan seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan pemilu 2024,” katanya.


Adapun yang hadir dalam rakor tersebut, Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Ketua Bawaslu, Ketua DPRD, Bupati Limapuluh Kota, Dandim, Kepala Pengadilan, perwakilan dari Partai Politik peserta pemilu, dan OPD terkait di Kabupaten Limapuluh Kota. (Ady).

Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment