Ormas Pekat IB Dampingi Penjemputan Jenazah WNI di BIM Sumbar, Korban Dugaan Pembunuhan di Jepang



INFO|Padang Pariaman Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) DPD Padang Pariaman dampingi pihak keluarga untuk melakukan penjemputan jenazah WNI Josi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis (19/10/2023).


Josi Putri Cahyani (23 tahun/Perempuan) ini Warga Negara Indonesia (WNI) yang di duga dibunuh di Jepang. Josi diketahui berasal dari Korong Lancang, Nagari Aur Malintang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

“Saya sebenarnya sudah melarang josi waktu itu untuk kuliah ke jepang, dia memang anak yang pintar dan mempunyai kemauan yang kuat, jauh hari dia sudah ikut di beberapa kursus bahasa jepang, dia terus merayu saya dan selalu berupaya untuk meminta izin, akhirnya dengan berat hati saya menyetujui”sebut Tomas Cahyadi (Ayah Josi) 

Mungkin itulah nasib dan suratan anak saya sehingga almarhumah menjemput ajalnya di sana, memang berat rasanya ketika mendapatkan kabar meninggalnya anak saya ini apa lagi ada dugaan anak saya ini jadi korban tindak kriminal pembunuhan oleh warga negara jepang, tuturnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia terutama Kemenlu dan KBRI di Jepang, serta sekolahan yang menaungi anak saya belajar di jepang dalam proses pengembalian jenazah putri saya ke Indonesia. Untuk Proses Hukum terhadap Dugaan Pembunuhan Putri saya kami keluarga serahkan ke Pemerintahan Negara Jepang.

Sekretaris Ormas PEKAT IB DPD Padang Pariaman, Zulaspa Ilham yang ikut hadir di Bandara Internasional Minangkabau mendampingi keluarga korban menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya putri tercinta Pak Tomas Cahyadi (Ayah Korban), 

“Ini adalah suatu cobaan berat bagi keluarga, apa lagi keluarga merupakan putri pertama dari Pak Tomas, namun untung tak dapat di mintak malang tak dapat di tolak, anak tercinta beliau Meninggal di Negri sakura Jepang” tuturnya.

Terkait kejadian ini kami Ormas PEKAT IB meminta kepada Pemerintah Indonesia terutama Kementerian Luar Negri dan KBRI di Jepang untuk tetap mengawal kasus ini, karena Nyawa Anak Negri ini tidak boleh di sia-siakan dan itu adalah kewajiban negara untuk melindungi masyarakat nya baik di dalam maupun di luar negri.

“Memang kita tidak bisa mencampuri Hukum Negara Jepang, namun secara diplomasi rasanya Indonesia bisa meminta Pemerintah Jepang menghukum warganya dengan hukuman setimpal karena telah menghilangkan nyawa manusia apa lagi itu adalah nyawa warga negara Indonesia” sebutnya.

Kedepan semoga kasus serupa tidak terjadi lagi bagi WNI kita yang ada di luar negri dan WNI kita terlindungi, ketika mereka bekerja atau sekolah di negri orang.


Editor : Tim Redaksi



Leave a Comment