Geram, Warga Rawang Hentikan Pembangunan Tower Indosat Dilingkungan Mereka.

Pertemuan dan Musyawarah Pemuka Masyarakat Bumi Rawang Permai di Pos Ronda RT01 di RW04 Padang Selatan, Tentang Pembangunan Tower di lingkungan mereka

Infonusantara(PADANG)– Warga dan pemuka masyarakat di RT 01 dan RT 04 di RW 04 Komplek Perumahan Bumi Rawang Permai Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan sangat geram dari sikap yang dilakukan oleh pihak PT. Era Bangun Towerindo yang akan membangun Tower atau Shatter untuk penempatan BTS Telepon Seluler dan Internet di lingkungan mereka.

Warga dan pemuka masyarakat setempat sepakat menghentikan sementara untuk kegiatan pembangunan tower tersebut. Pasalnya dalam kegiatan pembangunan Tower atau Shatter untuk penempatan BTS Telepon Seluler dan Internet yang diketahui untuk jaringan Indosat itu, dari pihak PT.Era Bangun Towerindo tidak ada memberitahukan atau memusyawarahkan terlebih dahulu kegiatan mereka pada pemuka masyarakat setempat.

Puncak dari kemarahan warga beserta pemuka masyarakat setempat dipicu tanpa ada musyawarah terlebih dahulu namun sudah masuk saja bahan konstruksi pembangunan Tower tersebut di lingkungan mereka.Dengan truk besar seenaknya sudah memasukkan bahan konstruksi dengan bobot 6 ton kelokasi pada malam hari yang melalui jalan lingkung di perumahan warga, tepatnya di RT 01 dan RT 04 di RW 04 Komplek TBO Bumi Rawang Permai yang juga belum di izinkan Ketua RT dan RW setempat.

Padahal kesepakatan dari warga, jalan lingkung itu tidak boleh sama sekali dilewati oleh mobil dengan tonase yang besar, karena untuk membangun jalan tersebut dananya banyak dari swadaya masyarakat. Selain itu warga juga sangat kesal akibat masuknya truk besar tersebut telah merusak pohon – pohon produktif warga, banyak dahan- dahan  pohon yang patah dan warga sendiri juga yang membersihkannya patahan dahan – dahan itu dipagi harinya.

Atas ketidak senangan warga dilakukan pertemuan untuk meluruskan permasalahan pembangunan Tower tersebut dengan mengundang pihak dari PT. Era Bangun Towerindo yang diwakili oleh Pauzan, selaku pihak penentu titik koordinat untuk  pembangunan Tower. Pertemuan yang dilaksanakan di Pos Ronda setempat pada Kamis (22/2) malam itu di hadiri tokoh masyarakat setempat, Ketua RW01 dan RW04 Ketua RW 01,Ketua LPM, Lurah Rawang, Ketua Pemuda dan warga setempat.

Dalam pertemuan itu Ketua LPM Rawang Herman. K mengatakan, kami tidak melarang adanya pembagunan disini. Namun tegasnya, jika di Minangkabau jika ada yang masuk kerumah orang itu harus ada assalamualaikum nya dulu, harus izin dengan yang punya rumah dulu.

“Tapi saya menilai apa yang telah dilakukan pihak yang akan membangun Tower tidak ada etika sama sekali. Apakah sudah ada izin RT, RW,LPM, Lurah dan apakah masyarakat disini sudah disosialisasikan, Ini harus yang dimusyawarahkan dulu. Jangan asal main serobot masuk kampung orang saja, “tegasnya.

Pertemuan ini kita lakukan agar tidak terjadi persoalan kedepannya.Walaupun dari pihak yang akan membangun Tower mengatakan sudah mengurus izin prinsip di Pemko Padang dan sudah ada izin serta kesepakatan dari yang punya tanah, namun kami dari warga dan pemuka masyarakat setempat kok tidak diberitahukan dan pihak pemerintah serta pihak yang punya tanah pun tidak pernah memberitahukan.

Mewakili warga setempat sesuai kesepakatan dari pertemuan ini, untuk pembangunan Tower ini dihentikan sementara sampai ada kejelasan izin izin yang berlaku dan ada kesepakatan tertulis antara pihak PT.Era Bangun Towerindo dengan pemuka masyarakat di RW 01 Rawang ini.

“Kami dari warga sepakat tidak akan mengizinkan pembangunan Tower sebelum ada izin sesuai aturannya dan kita selaku warga belum satupun yang tahu masalah izin ini. Sampai pertemuan ini pun kita belum melihat seperti apa izin yang telah di urus pihak pembangun tower ini, ” tegas Ketua LPM Rawang Herman K, yang akrab dipanggil Aciak ini.

Sementara Lurah Rawang Muspeg dalam kesempatan itu menyampaikan, kepada pihak yang akan membangun Tower silahkan lengkapi semua izin sesuai aturannya terlebih dahulu. “Dan walaupun katanya sudah diurus izin prinsipnya, tapi dari kelurahan juga harus mengeluarkan izin lingkungan dan ada kesempatan dari warga setempat.

“Harus ada izin lingkungan, kalau tidak ada izin lurah tidak bisa dilakukan dan memang saya nilai ini sudah melangkahi kami, tapi yang jelas yang bersangkutan tidak pernah menghubungi saya selaku Lurah Rawang . Namun harus kita carikan solusi sesuai aturan yang berlaku. Jadi kita minta pihak yang akan membangun Tower untuk lengkapi semuanya,”pungkas Lurah Maspeg.

Ketua Pemuda, Irson mengatakan,
apapun proyek yang masuk kesuatu daerah itu harus sama -sama menguntungkan. Secara prinsip kami tidak menghalangi, tapi ini harus dimusyawarahkan dulu bersama sama. Kami harus lihat dan pegang surat kesepakatan dari perusahaan. Tapi sampai saat ini saja kami tidak melihat dan belum pernah menyetujui apapun,  ini masalah efeknya nanti kedepannya.

Tokoh masyarakat setempat Rosman, mengatakan kalau pihak PT.Era Bangun Towerindo mau kembali kebawah, membawa masalah ini dengan jelas, baik masalah izin, serta kesepakatan bersama pemuka masyarakat dan warga tentu ada solusinya. Namun jika tidak ini pasti menjadi permasalahan.

“Ini harus jelas, dalam hal ini kami dari warga minta jaminan pada perusahaan tower ini bagaimana faktor radiasi nya, bagaimana efek nya nanti bagi warga disini, bagaimana akibatnya nanti jika terjadi roboh menimpa rumah warga dan apa kompensasi dari perusahaan untuk warga disini. Harus jelas nanti kesepakatan dari pihak PT.Era Bangun Towerindo. Kalau dari pihak kontraktor, setelah selesai proyeknya ya tidak ada urusan lagi, tapi kami minta pada perusahaan tower ini,”ungkapnya.

Sementara Fauzan selaku pihak penentu titik koordinat untuk  pembangunan Tower yang menjadi perpanjangan tangan dari perusahaan perencanaaan pembangunan Tower tersebut mengatakan selaku pihak tim tower, katanya kami sudah memberikan  form izin warga, RT, RW, tokoh masyarakat , namun kita juga tidak tahu pasti, apakah memang sudah dari yang bersangkutan atau tidak.

“kami akan membawa hasil musyawarah ini akan kita sampaikan pada pihak perusahaan. Dari hasil pertemuan ini kita akan lengkapi seluruh izin serta dari hasil notulen pertemuan ini, apa -apa permintaan warga akan kita sampaikan ke pihak perusahaan,”  tutupnya.(In7)





Leave a Comment