Pembongkaran Pagar di Kali Kecil II Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat |
Infonusantara (PADANG) – Pembongkaran pagar yang menghalangi jalan masuk menuju rumah Nanda Telambanua di Jalan Kali Kecil II Nomor 1A RT02/04 Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, berbuntut panjang. Tidak saja Nanda yang dilaporkan tapi juga Pjs Walikota Padang Alwis dan AM. Mendrofa, SH.MH kuasa hukum.
Sebelumnya pada, Rabu ( 21/3) lalu atas perintah Pjs Walikota Padang Alwis telah dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP Padang.
Atas peristiwa itu, Sovia adalah tetangga Nanda Telambanua yang merasa dirugikan melaporkan pada pihak kepolisian atas tuduhan pengerusakan pagar yang dia bikin serta dinding seng disamping rumahnya.
Nanda Telambanua mengatakan, kalau dirinya belum dipanggil oleh pihak kepolisian atas laporan dari pihak Sovia. Saya dengar dia melapor ke Polresta Padang dan Polda. Tapi pada, Sabtu(24/3) kemarin itu ada penyidik yang turun kelokasi melihat mana objek yang ada dalam laporan Sovia, ” ujarnya.
Saat itu saya ditemui penyidik dan diminta keterangan. Merasa mempunyai bukti sah saya berikan semua bukti yang ada. Semua bukti-bukti dan sertifikat saya serahkan, ada satu bundelan bukti yang saya berikan saat itu pada penyidik yang datang kelokasi.
Selain itu lanjut Nanda, untuk pembongkaran pagar serta dinding seng itu sendiri kan atas perintah Pjs Walikota, dan itu dilakukan oleh petugas Satpol PP Padang, tidak ada massa yang melakukannya. ” Ya kita tunggu saja lah kelanjutannya, yang penting saya sudah melalui jalurnya, ” ungkap mantan atlet legenda angkat berat lifter dunia asal Padang ini.
Sementara menurut AM. Mendrofa,SH.MH selaku penasehat hukum Nanda Telambanua, silahkan mereka melaporkan. Nanti bakal terbuka siapa yang menyalahi aturan.” Kita tidak takut dengan laporan itu. Dan kita juga bakal melaporkan kasus penyerobotan tanah Nanda yang sesuai sertifikat dan tunjuk batas tanah.
“Tidak itu saja Mendrova juga menegaskan, jika laporan pihak Sovia itu tidak sesuai, kita akan lapor balik atas pencemaran nama baik. Kita lihat saja kelanjutannya,” pungkasnya.
Sebelumnya pada saat pembongkaran itu, Pjs Walikota Padang, Alwis sempat juga berdialog dengan Sovia yang mengaku pemilik jalan umum itu dengan alasan tanah tersebut milik kaumnya. Ketika ditanya Walikota pembuktian sertifikatnya, dia diam saja.”Kalau merasa dirugikan silahkan lewat jalur hukum, sekarang bongkar yang menghalangi jalan umum ini,”ujar Alwis kepada anggota Satpol PP Padang saat itu. (Inf/almadina)