Pertemuan KPI Pusat Bersama Wantimpres |
Infonusantara (PADANG) – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis bersama Komisioner bidang Kelembagaan Ubaidillah hadir dalam undangan Pertemuan yang diadakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diwakili oleh anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Agum Gumelar di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (17/4).
Dalam pertemuan tersebut Yuliandre menegaskan perlu adanya kerjasama yang kuat dalam menanggulangi konten bermuatan SARA, radikalisme, hoax, dan konten-konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.
Selain KPI Pusat, hadir pula Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Direktur Utama TVRI Helmi Yahya, Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono, Direktur Utama Indosiar Drs. Imam Sudjarwo, Direktur Utama MNC TV S.N Suwisma, akademisi, dan perwakilan dari asosiasi.
Rapat ini bertujuan untuk membentuk sinergi untuk berkomitmen dalam menjaga konten siaran agar tidak lepas dari Ideologi Pancasila.
Menurut Yuliandre, KPI dengan tupoksi utamanya adalah mengawasi konten siaran, terus berusaha untuk mencegah adanya konten-konten negatif. “KPI mempunyai tugas yang jelas yaitu mengawasi konten. KPI berkomitmen untuk mengawasi konten-konten siaran guna menjaga idealisme dan nasionalisme di Indonesia,” ujar Yuliandre.
Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, selain yang disampaikan Ketua KPI Pusat, KPI memiliki program pembangunan karakter dan nilai Pancasila melalui gerakan “Indonesia Bicara Baik”. Gerakan untuk mengajak masyarakat untuk berbicara baik ini dimulai dari kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tempat KPI menyelenggarakan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2018, beberapa waktu lalu.
Pada saat ini, isu SARA dan hoax diakui sudah mulai masuk ke beberapa konten siaran. Diseminasi informasi mengenai konten bermuatan SARA, radikalisme, dan hoax sangat diperlukan. Lembaga penyiaran juga mengambil andil yang besar dalam menangkal konten bermuatan negatif ini.
Yuliandre menegaskan, “Lembaga penyiaran adalah perjuangan, pada jaman ini, opini sudah banyak dijadikan fakta. Kita harus meminimalisir hal tersebut, ” pungkasnya.
Sementara Agum Gumelar mengatakan, penanaman nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi jargon tapi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini juga harus didukung oleh semua kalangan termasuk media penyiaran melalui penyajian konten yang sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.” katanya
Penyiaran menjadi media bagi keterbukaan informasi publik, oleh karena itu fungsi penyiaran harus dioptimalkan. Sekarang lembaga penyiaran sudah berusaha untuk mencerahkan dan menjadi media informasi bagi masyarakat dengan cara-cara yang baik. Sampai hari ini, konten yang bermuatan SARA sudah diminimalisir sedini mungkin. KPI sudah banyak memberikan pembinaan untuk memberikan efek yang lebih cepat untuk membawa perubahan pada layar kaca.
Redaksi :Infonusantara
Laporan :Bianca Michelle