Pelaksanaan Program KOTAKU Kementrian PU-PR Kawasan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang |
INFONasusantara, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan Kawasan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Sumatera Barat. Penataan dilakukan berkat perjuangan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alex Indra Lukman.
Dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan penataan kawasan kumuh di berbagai lokasi di Indonesia dengan total seluas 23.407 hektare. Penataan kawasan kumuh salah satunya dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Batang Arau |
“Kalau Pemerintah Daerah tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif, maka program tidak akan berjalan. Bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Salah satu kawasan kumuh yang ditangani tahun 2018 adalah Kawasan Batang Arau, Kota Padang, Sumatera Barat. Kawasan yang dilintasi Sungai Batang Arau ini sebelumnya memiliki tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Penataan dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya diantaranya berupa pembangunan jalur pejalan kaki, Saluran/Drainase, Taman Siti Nurbaya yang dilengkapi arena skateboard, tempat sampah, WC, Lampu Taman, Gapura, dan jalan lingkungan. Pekerjaan dilakukan sejak bulan April 2018 dan selesai akhir tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 25,4 miliar.
Manfaatnya, disamping meningkatkan kualitas lingkungan, Kawasan Batang Arau yang semakin tertata rapi menjadi potensi destinasi wisata yang akan meningkatkan ekonomi lokal. Di kawasan tersebut terdapat Pelabuhan Muaro yang merupakan pelabuhan tertua di Kota Padang serta sebagai lokasi legenda Siti Nurbaya dimana terdapat Makam Siti Nurbaya dan Jembatan Siti Nurbaya.
Beberapa warganet menyambut positif dilakukannya penataan Kawasan Batang Arau. Akun @Andrebinarto memposting “One fine afternoon in Padang, suka banget sama langit dan juga pemandangan Batang Arau, lokasinya di sebelah kota tua, Padang. Dari sini banyak kapal yang bisa di carter buat ke Mentawai…,” yang dilengkapi dengan foto di Jembatan Siti Nurbaya.
Akun lainnya @antoni.chaniago memposting “Kawasan pinggir Batang Arau terlihat indah dan bersih, semoga warga juga ikut memelihara keindahan dan kebersihannya,” disertai photo jalur pejalan kaki di Jembatan Siti Nurbaya.
Pada tahun 2019, penataan akan dilakukan terhadap 888 hektare kawasan kumuh yang ada diberbagai daerah sehingga hingga 2019 total kawasan yang ditangani menjadi 24.295 hektare. Dalam melakukan penataan, Kementerian PUPR tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya, tapi juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan sehingga meningkatkan derajat kesehatan dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Anggota DPR RI Alex Indra Lukman |
Sementara Alex Indra Lukman anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan, dari semua program serupa yang ada diseluruh tanah air, dari Aceh hingga Papua, Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang mendapat anggaran paling besar dan akan dijadikan proyek percontohan.
Kawasan Batang Arau ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh kota – kota lain. Pasalnya kawasan ini mempertemukan laut, sungai, gunung dan kota. Nah keunggulan yang dimiliki ini tentunya perlu penataan. Sehingga saya mendorong pelaksanaan program Penataan Kawasan Permukiman Kumuh tahun anggaran 2018 lalu di Kota Padang.
Disampaikan, program ini bertujuan untuk menata dan mempercantik kawasan Batang Arau mulai dari perbaikan jalan, trotoar, drainase hingga sanitasi. Selain itu, juga dibuat taman-taman tempat bermain berasantai dan areal pedagang UMKM dan kuliner. Juga ada panggung untuk pergelaran seni budaya, areal untuk kegiatan olahraga serta areal parkir yang memadai.
“Dengan menjadikan kawasan ini sebagai tempat wisata, tentu akan berdampak kepada terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat ini.
“Alhamdulillah, kita semua bersyukur apa yang telah kita perjuangkan bersama dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya berharap pada masyarakat agar bisa merawat dan menjaga serta memanfaatkan kawasan ini semaksimal mungkin, serta meminta pada pemerintah daerah untuk mengawasi secara ketat pemanfaatan kawasan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap anggota DPR RI asal Sumatera Barat ini.(*)