KPK Geledah Rumah Dan Kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS Dugaan Kasus Suap Usulan RAPBN-P 2018 .

Foto :Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (ist)
KPK pernah memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli AS pada Agustus 2018 untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Infonusantara.net,Dumai-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, Jum’at 26 April 2019 . Hal itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi.
Penggeledahan berlangsung cukup lama sejak pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dikesempatan itu sejumlah dokumen disita KPK dari kedua lokasi tersebut terkait proyek dan anggaran.Bahkan mobil dinas Wali Kota Dumai turut diperiksa.
“Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan,” ” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (26/4/2019)
Sebelumnya pada Agustus 2018 lalu, KPK pernah memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli AS untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
Teranyar, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah penggeledahan dilakukan di rumahnya. KPK menemukan bukti cukup bahwa Budi diduga memberikan suap kepada Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT).

(Sumber : merdeka.com)

Leave a Comment