KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria Sebagai Tersangka

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria 

Infonusantara.net– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Solok Selatan sebagai tersangka. Penetapan tersangka menyusul digeledahnya kediaman Muzni Zakaria oleh tim KPK, Kamis 25 April 2019 lalu.

Penetapan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka ini dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.
“Iya benar (sudah tersangka), Muzni Zakaria sudah menjadi tersangka dilembaga antirasuah ” ujar Basaria, Sabtu (27/4), dikutip dari merdeka.com.
Namun sayang Basaria belum bersedia menjelaskan lebih jauh kasus apa yang menjerat orang satu di Kabupaten Solok Selatan, Padang, Sumatera Barat itu.

Sebelumnya penggeledahan yang dilakukan tim KPK di rumah pribadi Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, karena kasusnya sudah di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu namun belum diumumkan kepada publik.


Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK. Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Ini penyidikan baru yang dilakukan KPK, tapi kami belum bisa menyampaikan perkaranya apa dan tersangkanya siapa,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media Kamis (25/4/2019).


Febri beralasan belum menyampaikan ke publik karena tim masih bergerak di lapangan untuk mengumpulkan bukti. Bila informasi telah lengkap, KPK akan mengumumkan kasus ini.


“Akan disampaikan informasi ke publik terkait status hukum orang tertentu dan pokok perkaranya seperti apa,” kata dia.

KPK menggeledah rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pada Kamis siang. Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek di Kabupaten Solok Selatan.

Leave a Comment