Pelapor Dugaan Politik Uang Caleg Terpilih AT perlihatkan bukti saksi dan bukti laporan di depan kantor Bawaslu Padang |
Infonusantara.net, Padang – Keluarga Marnis, saksi kunci dugaan kasus politik uang (money politic) yang menjerat Caleg Partai Gerindra berinsial AT wakili Marnis, guna memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Selasa (28/5).
Keluarga Marnis yang terdiri dari Nurlis Ibu Kandung, Syafril kakak laki-laki, dan Donald adik laki-laki Marnis memberikan keterangan ke Bawaslu, bahwa Marnis tidak pulang kerumah sejak 20 Mei, lalu.
“Sejak 20 Mei Adik kami Marnis tidak pulang kerumah. Dia sehari hari bekerja sebagai penggiling cabe, bekerja ditempat AT. Kami menduga Marnis dicarikan rumah sementara untuk ditempati,”ucap Syafril kepada wartawan usai memberikan keterangan di Bawaslu.
Pihak keluarga dikatakan Syafril beriktikad baik mewakili Marnis memenuhi panggilan Bawaslu. Agar Bawaslu mengetahui kondisi Marnis yang sebenarnya.
Sementara itu pelapor Darmon juga menyambangi Bawaslu, guna mengantarkan tambahan alat bukti berupa video berupa keterangan Marnis membantu terlapor AT.
“Isi videonya berupa pengakuan Marnis membantu AT mencarikan suara di Tarantang dengan praktek politik uang,”ujar Darmon yang juga Ketua RW 03 Tarantang.
Darmon berharap Bawaslu dan Gakkumdu segera pro aktif atas laporan dugaan politik uang ini. Sebab jika dibiarkan, akan merusak mental masyarakat Tarantang.
“Daerah lain kami melihat Bawaslu dan Gakkumdu pro aktif menindak laporan masyarakat. Bahkan kasusnya cepat ditangani. Kami berharap Bawaslu dan Gakkumdu Padang juga demikian,” ungkapnya.(Inf/ridho)