Prof. DR. H. Asasriwarni,MA., guru besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang |
Infonusantara.net,SUMBAR – Sebagai Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Asasriwarni, MA., kembali bersatu untuk membangun bangsa ini pasca pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan presiden.
Menurutnya, putusan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan usaha terakhir bagi pihak-pihak yang bersengketa di pemilu.
“Jadi, setelah diketuk palu oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, itu merupakan usaha terakhir,” pungkas, Jumat, 12 Juli 2019.
Menurutnya, jangan ada lagi kericuhan dan perpecahan pasca putusan MK. Sebab, putusan MK tersebut harus dipatuhi dan ditaati.
“Kalau dulu mungkin terjadi kericuhan segala macam, tapi karena sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, maka harus dipatuhi dan ditaati,” tegasnya.
Dikatakannya, semua pihak jangan berkomentar yang menyebabkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
“Dan kita tidak boleh lagi, baik berkomentar segala macam, harus kita ikuti dengan sami’na wa atho’na. Sebab, Mahkamah Konstutusi adalah pengadilan tingkat pertama dan tingkat terakhir.Kecuali pengadilan agama, pengadilan umum, pengadilan militer, ada pengadilan tinkat pertama, ada banding, ada kasasi,” urainya.
Di masyarakat Minangkabau, jelasnya, dikenal istilah biduak lalu kiambang batauik. Makanya, para elit politik, cendikiawan, ninik mamak, dan tokoh masyarakat lainnya, perlu memberikan pencerahan ke tengah-tengah masyarakat.
“Tujuannya tentu agar kita bersatu kembali dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” tukuk guru besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ini.
Ia juga mengimbau Jokowi dan Prabowo Subianto segera bertemu dan duduk bersama membahas persoalan bangsa ke depan.
“Tentu kita mengharapkan duduk bersama antara Presiden RI terpilih dan Pak Prabowo untuk melakukan konsolidasi kembali demi keutuhan bangsa,” cakapnya.(Inf/by)