Tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Barat, Prof. DR. Asasriwarni, MA. |
Infonusantara.net, PADANG – Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat reaksi yang beragam publik Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.
Pro kontra itu datang dari berbagai kalangan, baik itu dari akademisi, ulama, praktisi hukum, wartawan, dan lain sebagainya.
Salah seorang tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Barat, Prof. DR. Asasriwarni, MA., mengaku setuju dengan revisi UU KPK, tetapi dengan beberapa catatan.
Menurutnya, revisi UU KPK yang dilakukan jangan sampai melemahkan KPK itu sendiri, tetapi lebih pada penguatan.
“Saya setuju revisi UU KPK, tapi jangan malah melemahkan KPK, tetapi lebih pada penguatan KPK itu sendiri,” ujarnya, Rabu, 11 September 2019.
Secara detail dirinya belum bisa berkomentar banyak, karena belum melihat secara langsung draf revisi UU KPK tersebut.
“Saya kan belum tahu betul pasal-pasal yang direvisi di UU KPK itu. Tapi intinya jangan sampai melemahkan, namun untuk menguatkan,” ungkap Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ini.(rel)