Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti |
Infonusantara.net – Jalur pendestrian sejatinya dibangun untuk jalur khusus bagi pejalan kaki, kini berubah fungsi menjadi lokasi berjualan bagi pedagang kaki lima. Namun, pemandangan seperti itu seakan dibiarkan saja oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang, tanpa ada penertiban.
Dari pantauan media ini, beberapa waktu lalu. Tampak di Jalan Sawahan, persisnya di dekat Gedung DPRD Kota Padang. Jalur pendestrian yang ada di seputaran tersebut setiap sore hingga malam hari dijadikan tempat berjualan bagi pedagang kaki lima. Alhasil, pejalan kaki yang melintas di kawasan itu harus berjalan di ruas jalan.Tak ayal, kondisi tersebut menyebabkan ruas jalan di sekitar lokasi kerap menimbulkan kemacetan. Selain itu juga terlihat di kawasan Gantiang Parak Gadang.
Peristiwa serupa juga terlihat di kawasan Khatib Sulaiman, jalur pendestrian yang berada persisnya di depan Transmart Padang masih digunakan sebagai tempat parkir.
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti membidangi Hukum dan Pemerintah mengatakan, jangan sampai jalur pendestrian itu dialihfungsikan sebagai tempat berjualan. Karena hal tersebut tidak pernah diterapkan di kota-kota besar di Indonesia. “Masyarakat yang ada di kota Padang perlu memahami akan fungsinya pendestrian tersebut,” katanya, Sabtu( 21/12)
Dia menilai, jika pendestrian disalahkan gunakan tentu akan menjadi persoalan bagi Satpol PP selaku petugas penegak perda dan penertiban. Disamping itu OPD terkait pun perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan karakter kepada masyarakat. Supaya pendestrian itu sesuai dengan fungsinya.
“Karena telah banyak APBD Kota Padang terpakai untuk pendestrian itu. Kalau disalahkan tentu tidak hanya menjadi persoalan bagi Satpol PP, OPD terkaitpun demikian,” tegas Elly Thrisyanti.
Untuk itu Ketua Komisi I DPRD Padang ini mendesak Pemerintah Kota Padang untuk tegas menertibkan oknum-oknum yang menjadikan jalur pendestrain sebagai lokasi parkir dan tempat berdagang. Lantaran, kondisi tersebut sangat merugikan para pejalan kaki.
Ia menilai, kondisi yang terjadi saat ini dengan makin maraknya penyalahgunaan jalur pendestrian sebagai lahan untuk berjualan, akibat kurangnya tindakan serta pengawasan dari pihak terkait. “Bahkan semacam pembiaran yang menjadikan jalur pendestrain menjamur oleh pedagang kaki lima,” sebutnya.
Elly Thrisyanti menambahkan, bahwa Satpol PP Padang sebagai OPD penegak perda dan penertiban terkesan tidak menjalankan tupoksi nya dalam menertibkan pedagang yang masih berjualan di area jalur pendestrain. Sudah beberapa kali disampaikan terkait kondisi yang terjadi. Namun tidak ada respon untuk melakukan tindakan penertiban.
Maksudnya, sambung Elly Thrisyanti, dia sudah memberitahu pihak terkait namun hingga kini masih saja pedagang yang menggunakan jalur pendestrain itu ada ditempat biasanya. Tidak ada perubahan, malah makin hari ada saja jalur pendestrain di titik – titik lain di jadikan lahan untuk berjualan.
Pada intinya kata Elly, bagaimana Pemerintah Kota Padang, menertibkan dan mensosialisasikan fungsi dari pendestrian itu. Selain itu daerah pendestrian ini seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai sarana jogging track bagi masyarakat, serta didesain untuk kaum disabilitas. Sehingga kota Padang ramah akan disabel.
“Hal ini juga terkait dengan kemajuan kota Padang menuju kota metropolitan, tentu sarana dan prasana harus ditingkatkan,”ungkapnya.
“Sejalan dengan hal tersebut, Srikandi dari Partai Gerindra ini berhadap pada masyarakat agar dapat merawat dan memanfaatkan jalur pendestrain sebagai fungsinya. Jangan malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan,” pungkasnya. (inf)