Infonusantara.net – Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Datuk Rajo Alam angkat bicara soal pemberantasan maksiat di daerah ini yang akhir-akhir ini viral di media sosial.
Menurutnya, pemberantasan maksiat di Kota Padang bukan hanya tugas Pemerintah Kota Padang, tetapi tanggungjawab semua pihak. Untuk itu, ia mengimbau semua pihak jangan hanya menyalahkan pemerintah soal pemberantasan maksiat.
“Menanggulangi maksiat tugas kita bersama, jangan bisanya hanya menyalahkan pemerintah, maka itu tentu adanya cara bagaimana norma-norma terhadap kehidupan masyarakat kembali diaktifkan, sehingga nagari ini, ramai dek anak muda, rancak di nan tua-tua. Maka itu, nan tua-tua mau turun gunung, jangan hanya melihat ulayat secara kepentingan privat, tapi ulayat yang sebenarnya, sosial kemasyarakatan di lingkungan kita berada,” ungkapnya, Minggu (19/1)
Ketua Majelis Pertimbangan Adat Kerapatan Adat Nagari (MPA-KAN) Pauh IX ini mengajak untuk menghidupkan kembali fungsi ninik mamak dan RT/RW dalam menangkal dan memberantas maksiat.
“Tentu kita minta ketegasan para ninik mamak, tiga tungku sajarangan, alim ulama, cadiak pandai, pilar-pilar yang ada ditengah-tengah masyarakat itu ditumbuh kembangkan tidak hanya di atas kertas, tapi mengakses aktivitas kemenakan, urang kampung dan nagari,” sebut Irwan Basir Datuk Rajo Alam
“Mari kita kembalikan fungsi itu, ditumbuhkembangkan dalam tatanan dinamika kehidupan masyarakat, tidak hanya di desa, di kabupaten dan kota itu sama, pendekatan persuasif tidak ada paksaan kepada orang,” ulasnya.
Ia melihat, cara berpikir sebagian orang dewasa ini bijak dalam rangka menyikapi berbagai persoalan di kota ini. “Jangan hanya menyalahkan pemerintah kota, itu ada RT dan RW sebagai pemerintahan terendah, ada lembaga masyarakat, ada penguyuban pemuda, nah bila ini kita hidupkan kembali, masalah yang tidak terindikasi cepat diketahui, sehingga masalah itu jangan dipojokan seseorang,” pungkas Irwan.
Penghulu Suku Jambak Nan Batujuh Kenagarian Pauh IX Kecamatan Kuranji ini mengaku heran, kenapa selalu yang disalahkan pemerintah. Ia menegaskan, pemerintah itu sebuah sistem yang diisi oleh komponen-komponen yang memiliki prosedur dalam bertindak.
Untuk itu, dalam pemberantasan maksiat tersebut, lembaga atau pranata adat dan soal yang ada di tengah-tengah masyarakat yang diakui pemerintah, juga harus berperan aktif. Pranata adat dan sosial itu mesti dihidupkan kembali sesuai fungsinya.
“Lembaga-lembaga atau pranata sosial yang ada yang diakui keberadaan dan esensinya oleh pemerintah, kalau itu mati maka terjadilah pembunuhan karakter terhadap kebijakan -kebijakan yang sudah jelas ada aturannya,” pungkasnya. (inf/tf)