Perkuat Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu, Bawaslu Mentawai Gelar Rakor

INFO|MENTAWAIPengadaan dan Pendistribusian logistik pemilu penting di awasi, karena ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu akan mempengaruhi kelancaran pemilu.


Selain itu penyediaan logistik pemilu yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dalam memberikan hak suaranya termasuk termasuk kualitas logistik pemilu yang tidak memadai juga akan menganggu proses pemungutan dan perhitungan suara.


Hal itu di sampaikan Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom di dampingi Kordiv PP dan PS, Tulus Chandra Simanungkalit di hadiri seluruh Panwascam Mentawai pada kegiatan Rakor pengawasan pengadaan dan distribusi logistik pemilu 2024 di Aula Hotel Bujai Mentawai, Rabu (6/12/2023).


Rakor yang di gelar ini, kata dia memastikan agar tidak terjadi keterlambatan distribusi logistik pemilu serta menghimbau pihak KPU agar proses pengelolaan hingga distribusi logistik tidak ada persoalan.


Berkaitan dengan hal ini, Bawaslu Mentawai bersama jajaran sangat perlu memperkuat diri agar memastikan pengawasan distribusi logistik pemilu berjalan dengan lancar.


Terkait dengan pendistribusian logistik pemilu itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 14 tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perelengakapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum.


Dalam Bab II bagian kesatu pasal 3 perlengkapan pemungutan suara itu terdiri dari, kotak suara, surat suara,Tinta, Bilik pemungutan suara , segel, alat untuk mencoblos dan TPS.


“Pendistribusian logistik pemilu ini, kita harus bersama-sama melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi keterlambatan serta proses pemilu di semua tahapan berjalan lancar dan baik,” ujarnya, (Ers).


Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment