“Tiga Fraksi DPRD Sumbar yakni Gerindra, Demokrat dan Golkar memberikan ultimatum kepada Gubernur Irwan Prayitno”
Infonusantara.net
Belum tersalurkannya dana bantuan langsung tunai (BLT) Bansos hingga hari ke 9 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar berujung dengan keluarnya ultimatum untuk Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dari 3 (Tiga) Fraksi di DPRD Sumbar.
Tiga Fraksi DPRD Sumbar ini yakni Gerindra, Demokrat dan Golkar memberikan ultimatum kepada Gubernur untuk segera mencairkan bantuan kepada masyarakat terdampak virus corona disease (Covid-19) selambat-lambatnya pada hari Senin (4/5/2020) depan.
Bahkan ketiga fraksi tersebut sepakat akan menggugat Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang juga Ketua Gugus Tugas Provinsi Sumbar apabila pada Senin depan (4/5/2020) bantuan belum juga dicairkan.
“Kami tiga fraksi ini sudah sepakat mengawasi kerja gubernur sebagai bentuk misi kemanusiaan dan kesehatan,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Hidayat, Kamis (30/4).
“Khususnya masalah pencairan bantuan tunai ini. Kami merasa ada masalah managerial ditubuh gugus tugas provinsi Sumbar. Kami juga sepakat akan merekomendasikan kepada presiden agar mengganti gugus tugas Sumbar serahkan pada TNI dan Polri,” pungkas Hidayat.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumbar, Afrizal mengatakan seharusnya setelah penetapan PSBB oleh Pemerintah Pusat atas usulan Gubernur Sumbar diikuti dengan pemberian bantuan kepada masyarakat.
Afrizal mengaku sangat merasa kecewa kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Ia mengatakan, pemberlakuan PSBB di Sumbar adalah keputusan Gubernur Sumbar, maka dari itu gubernur haruslah siap dengan segala resiko yang ada.
“Kalau itu ditetapkan seharusnya gubernur siap dengan senjatanya. Kita sudah serahkan APBD, jadi semuanya tergantung pada gubernur,” ungkap politisi senior Partai Golkar Sumbar ini.
“Kalau seandainya sampai saat ini masih ada masyarakat yang berkeliaran keluar rumah, jangan salahkan masyarakat. Itu karena kondisi mereka sebab tak ada lagi yang mau mereka makan, oleh sebab itulah mereka berusaha agar mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan,” pungkas Afrizal.
Senada, HM Nurnas dari Fraksi Demokrat DPRD Sumbar juga menyayangkan lambannya kinerja gugus tugas provinsi Sumbar terkait pemberian bantuan tunai pada masyarakat terdampak Covid-19.
“Seharusnya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno sebelum memutuskan untuk memberlakukan PSBB sudah siap dengan segala persiapannya termasuk kebutuhan-kebutuhan masyarakat selama PSBB tersebut berlangsung. Orang disuruh di rumah, BLT tidak turun, itu yang kita desak. Harusnya setelah disepakati, sudah dijatahkan setiap daerah kirim uang ke Kabupaten/Kota,” ujar Ketua Fraksi Demokrat ini.
Jika nantinya bantuan tidak juga disalurkan oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan waktu yang ditentukan, DPRD Sumbar bersama dengan masyarakat akan mengajukan gugatan ke PTUN. (Inf)
INFO NUSANTARA PERSADA